Indeks Inovasi Daerah adalah sistem pengukuran dan penilaian terhadap penerapan pembaharuan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang telah dilaporkan kepada menteri dalam negeri sesuai dengan urusan yang menjadi kewenangan daerah (Permendagri 108/2018).
Maksud dilaksanakan penilaian IID adalah mendorong kompetisi positif antar pemerintah provinsi dan antar pemerintah kabupaten/kota dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, sehingga dapat diwujudkan peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan peningkatan pembangunan, guna terwujudnya kesejahteraan rakyat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk diketahui, pada Tahun 2020 lalu Tanjab Barat meraih penghargaan IGA pada Kategori Pemda Sangat Inovatif.
Hadir dalam webinar Sekretaris Daerah H. Agus Sanusi, Kepala Bappeda H. Firdaus Khatab, Kadis Kominfo H. Taharuddin dan Kabag Organisasi Ernawati.(*)
Halaman : 1 2