Dalam kesempatan tersebut Gubernur Al Haris mengatakan bahwa pemeriksaan keuangan atas laporan keuangan ini dilakukan untuk memberikan keyakinan terhadap penyusunan dan penyajian Laporan Keuangan secara wajar sesuai dengan prinsip akuntasi yang ditetapkan dalam standar akuntasi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dan efektivitas Sistem Pengedalian Intern Pemerintah (SPIP).
Selain itu, rasa terimakasih juga disampaikan oleh Gubernur Jambi Al Haris kepada Badan Pemeriksa Keuangan RI yang telah melakukan audit atas LKP Provinsi Jambi dan memberikan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke 11 (sebelas) kalinya. Gubernur Jambi Al Haris juga memberikan tanggapannya untuk beberapa kelemahan yang diungkapkan dalam laporan tersebut, untuk itu dirinya menugaskan kepada Inspektur Provinsi Jambi untuk segera berkoordinasi kepada Perangkat Daerah yang terkait untuk menindak lanjuti seluruh rekomendasi yang telah disampaikan oleh BPK RI Perwakilan Jambi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : Redaksi
Sumber Berita : Lintastungkal
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya