Pemprov Jambi Kembali Raih Opini WTP ke 11 dari BPK

- Redaksi

Kamis, 25 Mei 2023 - 00:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jambi Al HarisUsai Hadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi dengan agenda penyerahan LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jambi tahun anggaran 2022, Selasa (23/5/23). FOTO : Komimfo

Gubernur Jambi Al HarisUsai Hadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi dengan agenda penyerahan LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jambi tahun anggaran 2022, Selasa (23/5/23). FOTO : Komimfo

Dalam kesempatan tersebut Gubernur Al Haris mengatakan bahwa pemeriksaan keuangan atas laporan keuangan ini dilakukan untuk memberikan keyakinan terhadap penyusunan dan penyajian Laporan Keuangan secara wajar sesuai dengan prinsip akuntasi yang ditetapkan dalam standar akuntasi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dan efektivitas Sistem Pengedalian Intern Pemerintah (SPIP).

Selain itu, rasa terimakasih juga disampaikan oleh Gubernur Jambi Al Haris kepada Badan Pemeriksa Keuangan RI yang telah melakukan audit atas LKP Provinsi Jambi dan memberikan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke 11 (sebelas) kalinya. Gubernur Jambi Al Haris juga memberikan tanggapannya untuk beberapa kelemahan yang diungkapkan dalam laporan tersebut, untuk itu dirinya menugaskan kepada Inspektur Provinsi Jambi untuk segera berkoordinasi kepada Perangkat Daerah yang terkait untuk menindak lanjuti seluruh rekomendasi yang telah disampaikan oleh BPK RI Perwakilan Jambi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Al Haris: ASN yang Tak Bisa Kerja Kita Pinggirkan Dulu
936 Narapidana di Lapas Kelas II A Jambi Terima Remisi Idul Fitri 2025, 3 Dapat Remisi Bebas
Sukses Jaga Produksi dan Kontribusi, Gubernur Jambi ; PetroChina Konsisten Dorong Peningkatan Perekonomian Jambi
Pemerintah Siap Lindungi Jemaah Haji dan Petugas Haji Tahun 2025 ke dalam Progam JKN
Jelang Idul Fitri 2025, BPJN Jambi Akan Tutup 2.719 Lubang di Jalan Nasional
Ini 3 Ranperda yang Disahkan DPRD Provinsi Jambi Jadi Perda
Danrem 042/Gapu Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2024 di Jambi
Ketua DPRD Provinsi Jambi Muhammad Hafiz Ketok Palu Pengesahan RanPerda APBD 2025
Berita ini 131 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 18:52 WIB

Gubernur Al Haris: ASN yang Tak Bisa Kerja Kita Pinggirkan Dulu

Jumat, 28 Maret 2025 - 17:44 WIB

936 Narapidana di Lapas Kelas II A Jambi Terima Remisi Idul Fitri 2025, 3 Dapat Remisi Bebas

Kamis, 27 Maret 2025 - 01:00 WIB

Sukses Jaga Produksi dan Kontribusi, Gubernur Jambi ; PetroChina Konsisten Dorong Peningkatan Perekonomian Jambi

Selasa, 18 Februari 2025 - 18:18 WIB

Pemerintah Siap Lindungi Jemaah Haji dan Petugas Haji Tahun 2025 ke dalam Progam JKN

Senin, 17 Februari 2025 - 18:23 WIB

Jelang Idul Fitri 2025, BPJN Jambi Akan Tutup 2.719 Lubang di Jalan Nasional

Berita Terbaru

Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar Saat Pimpin Upacara Sertijab Dirlantas, Dirbinmas, Dansat Brimob, Kabid Propam dan Kapolres Tebo. FOTO : DHEA

Kota Jambi

Empat Pejabat Utama Polda Jambi dan Kapolres Tebo Berganti

Kamis, 10 Apr 2025 - 14:16 WIB

Letkol Arm Dwi Sutaryo, S. E., M. Han didampingi Ketua Persit Ny Tanty Dwi Sutaryo berikan ucapan selamat (Pentjb)

Berita

Dandim 0419/Tanjab Serah Terima Pangkat 20 Prajurit

Kamis, 10 Apr 2025 - 12:38 WIB

Gubernur Al Haris Soroti Kinerja ASN di Lingkungan Pemprov Jambi. FOTO : IMC

Provinsi Jambi

Gubernur Al Haris: ASN yang Tak Bisa Kerja Kita Pinggirkan Dulu

Rabu, 9 Apr 2025 - 18:52 WIB