Pendaftaran Paskibraka 2023 Dibuka, Ini Syarat dan Ketentuannya

- Redaksi

Minggu, 26 Februari 2023 - 00:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi : Petugas Paskibraka, FOTO : Ist/Net

Ilustrasi : Petugas Paskibraka, FOTO : Ist/Net

JAKARTA – Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) membuka pendaftaran Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tahun 2023.

Anggota Paskibraka berasal dari siswa jenjang SMA/SMK sederajat di seluruh Indonesia.

Pendaftaran calon Paskibraka 2023 akan dilakukan secara online melalui laman paskibraka.bpip.go.id.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bagi mereka yang terpilih, maka akan menjadi pasukan pengibar bendera pada peringatan HUT Kemerdekaan RI.

Bagi kamu yang tertarik, bisa cek beberapa syarat yang wajib dipenuhi seperti dikutip dari Instagram resmi BPIP @bpipri.

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Calon Paskibraka adalah pelajar kelas 10 dengan minimal usia 15 tahun sampai dengan 19 tahun.
  3. Melampirkan surat izin tertulis dari kepala sekolah
  4. Mendapat persetujuan tertulis dari orang tua/wali
  5. Mengisi dan menandatangani Surat Pernyataan Kesediaan Mematuhi Peraturan Pembentukan dan Pelaksanaan tugas Paskibraka Tahun 2023.
  6. Nilai akademik minimal berkategori baik.
  7. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan setempat.
  8. Memiliki berat badan ideal.
  9. Memiliki tinggi badan ideal, sebagai berikut:
    Paskibraka tingkat pusat dan provinsi memiliki tinggi badan pelajar putra paling rendah 170 cm dan paling tinggi 180 cm dan pelajar putri paling rendah 165 cm dan paling tinggi 175 cm yang dinyatakan dalam surat keterangan sehat dari fasilitas pelayanan kesehatan setempat.
    -Paskibraka tingkat kabupaten/kota memiliki tinggi badan pelajar putra paling rendah 165 cm dan paling tinggi 180 cm dan pelajar putri paling rendah 160 cm dan paling tinggi 175 cm yang dinyatakan dalam surat keterangan sehat dari fasilitas pelayanan kesehatan setempat.
  10. Memiliki bentuk kaki 0 (O been) dengan ekstremitas paling banyak 5 cm, bentuk kaki X (X been) dengan ekstremitas paling banyak 5 cm, dan tidak memiliki bentuk telapak kaki datar (flat foot).
  11. Telah memperoleh vaksinasi Covid-19.
BACA JUGA :  Unit Reskrim Polsek Sungai Gelam Tangkap 5 Pelaku Terlibat Pencurian Bobol Rumah

Tata Cara Pendaftaran Paskibraka 2023

  1. Pendaftaran Paskibraka 2023 diakukan secara online melalui situs paskibraka.bpip.go.id kemudian klik DAFTAR.
  2. Isi data diri sesuai dengan KTP/KIA/KK dan masukkan kata sandi untuk pembuatan akun.
  3. Jika pendaftaran akun berhasil, kembali masukkan NIK dan password yang sudah dibuat sebelumnya.
  4. Upload foto dan berkas persyaratan. Setelah upload, klik KIRIM.
  5. Jika pendaftar memenuhi syarat, maka akan tampil notifikasi dan tombol untuk mengunduh kartu ujian.
BACA JUGA :  Pertamina Patra Niaga Raih Penghargaan Internasional di Ajang Contact Center World 2025

Informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran Paskibraka 2023 dapat kamu pantau di Instagram @bpipri.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Ajak Masyarakat Wujudkan Aksi Nyata di Hari Konservasi Alam Nasional 2025
Pertumbuhan Ekonomi 5,12% Terefleksi pada Arus Peti Kemas yang Tumbuh Lebih dari 6%
Menteri HAM: Demi Stabilitas dan Integritas Nasional Pemerintah Bisa Tegas Larang Pengibaran Bendera One Piece
Tom Lembong Dapat Abolisi, Hasto Terima Amnesti dari Prabowo, Keduanya Bebas
Pertamina Patra Niaga Raih Penghargaan Internasional di Ajang Contact Center World 2025
Anggota DPR Imbau Publik Tak Terprovokasi Isu Politik yang Memecah Belah
79 Mobil Tangki Alih Suplai, Pertamina Jalankan Alternatif Distribusi Energi Selama Penutupan Jalur Gumitir
Bersama Pertamina UMK Academy 2025, Sasagu Siap Bawa Olahan Pangan Lokal Papua Go Global
Berita ini 908 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Agustus 2025 - 18:00 WIB

Pertamina Patra Niaga Ajak Masyarakat Wujudkan Aksi Nyata di Hari Konservasi Alam Nasional 2025

Minggu, 10 Agustus 2025 - 12:47 WIB

Pertumbuhan Ekonomi 5,12% Terefleksi pada Arus Peti Kemas yang Tumbuh Lebih dari 6%

Senin, 4 Agustus 2025 - 14:05 WIB

Menteri HAM: Demi Stabilitas dan Integritas Nasional Pemerintah Bisa Tegas Larang Pengibaran Bendera One Piece

Jumat, 1 Agustus 2025 - 19:08 WIB

Tom Lembong Dapat Abolisi, Hasto Terima Amnesti dari Prabowo, Keduanya Bebas

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:01 WIB

Pertamina Patra Niaga Raih Penghargaan Internasional di Ajang Contact Center World 2025

Berita Terbaru