JAMBI – Pemerintah Kota Jambi resmi menghentikan Pengetatand an Penyekatan PPKM level 4 Kota Jambi.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Walikota Jambi, Syarif Fasha saat melakukan konferensi pers bersama Forkopimda Kota Jambi di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Minggu (29/8/21).
“Hasil rapat bersama memutusksn untuk penyekatan PPKM level 4 dari tanggal 23 sampai 29 tidak di perpanjang lagi. Baik luar maupun Kota Jambi,” sebut Fasha.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rapat bersama monitoring dan evaluasi selama pelaksanaan PPKM Level 4 dipimpin Wali Kota Jambi H. Sy. Fasha di Aula Griya Mayang Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Sabtu (28/08/21) malam.
“Dengan demikian pula pelaku usaha non esensial sudah diperbolehkan berjualan, restaurant sudah bisa dibuka tetapi tetap dengan protokol kesehatan,” ujarnya.
Sebelumnya, PPKM Level 4 Kota Jambi tersebut telah diberlakukan sejak Senin 23 Agustus 2021 dan berakhir hari ini 29 Agustus 2021 pukul 00.00 WIB.
Disebutkan penghentian Pengetatan PPKM Level 4 Kota Jambi berupa penyekatan di dalam Kota mauapun Batas Kota merujuk pada Inmendagri Nomor 31 Tahun 2021.
Namun Pengetatan Berupa Penegakan Protokol Kesehatan akan turus dilaksanakan dalam bentuk Ops Yustisi, Pemkot Jambi mengacu pada Inmendagri Nomor 36 Tahun 2021.
Selanjutnya Penerapan PPKM di masyarakat akan di atur dalam Instruksi Wali Kota Jambi dengan mempertimbangkan kearifan Lokal Budaya kota Jambi.
Wali Kota Jambi berterima kasih dan apresiasi semua pihak sejak diberlakukan PPKM Level 4, Perkembangan kasus Covid-19 dan sebaran tempat perawatan Pasien mengalami penurunan yang sangat signifikan, Mobility Rate mengalami penurunan dan Perkembangan kesembuhan dan perkiraan kesembuhan mengalami peningkatan.(*Mn)