Pengumuman Kelulusan PPPK 2023 Tanjab Barat Kapan, Ini Kata Sekda  

Lintas Tungkal

- Redaksi

Jumat, 15 Desember 2023 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Sekda Tanjab Barat H. Agus Sanusi

FOTO : Sekda Tanjab Barat H. Agus Sanusi

Diketahui sesuai jadwal pengumuman kelulusan CAT Kompetensi PPPK 2023 berlangsung dari 6 – 15 Desember 2023.

Tes seleksi kompetensi mulai hari ini Sabtu 11 November 2023 hingga Selasa 14 November 2023 yang dilaksanakan di Ballroom Sütha Inn Hotel Sütha Inn di Jalan Kapten A. Hasan Simp IV Sipin Kec. Telanaipura, Kota Jambi.

Selanjutnya, setelah pengumuman kelulusan seleksi kompetensi PPPK 2023, peserta seleksi kompetensi akan melakukan pengisian DRH NI PPPK yang akan dilaksanakan pada tanggal 16 Desember 2023 hingga 14 Januari 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laman SSCASN

Sebagai informasi, DRH NI merupakan singkatan dari Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk. Untuk mengisi DRH NI PPPK, bisa dilakukan secara online melalui laman SSCASN pada link sscasn.bkn.go.id, setelah melakukan log in akun, klik daftar riwayat hidup pada kolom yang tersedia.

Dokumen tersebut akan berisi informasi peserta PPPK 2023, seperti pengisian data perorangan, riwayat pendidikan, riwayat pekerjaan, riwayat keluarga, riwayat organisasi, dan dokumen pendukung seperti KTP, Ijazah, dan lain-lain.

Setelah peserta berhasil mengisi DRH NI PPPK, maka pesera akan memasuki tahapan usul penetapan NI PPPK yang akan berlangsung pada tanggal 15 Januari 2024 hingga 13 Februari 2024.*

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat Serahkan SK Pengangkatan 2.375 PPPK Paruh Waktu
63 PPPK Penuh Waktu Tahap II Tanjab Barat Terima SK Pengangkatan
SKCK Dipermudah, BKN Juga Perpanjang Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu hingga 22 September
Resmi! Honorer R1, R2, dan R3 Bisa Jadi PPPK Paruh Waktu
Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Jadwalnya
Walau Ada Efisiensi Anggaran, Kepala BKN: Semua Honorer yang Terdata dalam Database Tidak Boleh Dirumahkan
Sabtu Besok, Polres Tanjab Barat Tetap Layani Lulusan PPPK dan Masyarakat Umum Urus SKCK
Jadwal Lengkap Seleksi Kompetensi PPPK Tahap I Tanjab Barat 2024
Berita ini 5,730 kali dibaca
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:50 WIB

Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat Serahkan SK Pengangkatan 2.375 PPPK Paruh Waktu

Rabu, 15 Oktober 2025 - 17:01 WIB

63 PPPK Penuh Waktu Tahap II Tanjab Barat Terima SK Pengangkatan

Jumat, 12 September 2025 - 13:08 WIB

SKCK Dipermudah, BKN Juga Perpanjang Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu hingga 22 September

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 18:54 WIB

Resmi! Honorer R1, R2, dan R3 Bisa Jadi PPPK Paruh Waktu

Jumat, 1 Agustus 2025 - 20:05 WIB

Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Jadwalnya

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB