Perda RTRW Jambi Disahkan, 42 Sumur Migas di Tanjab Barat Bakal Milik Tanjab Timur

- Editor

Selasa, 9 Mei 2023 - 12:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Jambi Ahmad Jahfar, SH, MH. FOTO : Ist

Wakil Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Jambi Ahmad Jahfar, SH, MH. FOTO : Ist

KUALA TUNGKAL –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi telah mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah atau Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jambi menjadi Perda.

Tetapi pengesahan Perda ini justru menjadi bayang-bayang akan merugikan Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang bakal kehilangan 42 Sumur Minyak dan Gas (Migas).

Seperti yang disampaikan Wakil Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Ahmad Jahfar, SH, MH Perda tersebut merugikan Pemerintah Tanjung Jabung Barat. Karena jika Peta indikatif diberlakukan, maka patok tapal batas Tanjab Barat-Tanjab Timur akan bergeser masuk kedalam seluas lebih kurang 17 Ribu Hektar.

Didalam Kawasan Peta indikatif tersebut ada 42 Sumur Migas yang jika Peta Indikatif diberlakukan, ada 42 Sumur Migas yang selama ini menjadi milik Kabupaten Tanjung Jabung Barat akan menjadi milik Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

“Ini perbuatan sewenang-wenang terhadap Rakyat Tanjung Jabung Barat oleh Pemerintah Provinsi Jambi,” ungkap Politisi Partai Golkar ini, Selasa (9/5/23).

Ahmad Jahfar yang juga ketua DPD II Partai Golkar Tanjung Jabung Barat ini kecewa atas penetapan Perda RTRW yang baru disahkan pada Kamis (6/4/23) Malam lalu yang dinilai merugikan Masyarakat Tanjung Jabung Barat.

BACA JUGA :  Gelar Walimatus Safar Haji, Danrem 042/Gapu dan Istri Akan Tunaikan Rukun Islam Kelima

“Saya tidak mengerti atas dasar apa mereka menetapkan peta Indikatif pada Perda RTRW. Padahal pada Tahun 2012 kita menyepakati tapal batas di Wilayah tersebut dengan anggaran tidak sedikit,” kata Ahmad Jahfar.

Menurut Ahmad Jahfar, kalau setiap daerah bisa membuat Peta indikatif l maka DPRD Tanjung Jabung Barat akan membuat Peta indikatif juga pada Perda RTRW yang akan segera dibahas.(*/Bas)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Penulis : Abas

Sumber Berita : Lintastungkal

Berita Terkait

Dukung CJH Tanjabbar Menunaikan Ibadah ke Tanah Suci, PetroChina Berikan Bantuan
Wabup Hairan Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2023
Mutasi Sejumlah Perwira di Polres Tanjab Barat, Jan Manto Jabat Waka Polres
Ahmad Jafar Komitmen Bantu Bupati Menyelesaikan Soal Tapal Batas
Rapat Batas Daerah di Kemendagri, Anwar Sadat : Kita Bersikukuh Tetap Mempertahankan
Kesepakatan 2021 Dibatalkan, Aliasi Masyarakat Tanjabbar Bersatu Apresiasi Kemendagri
Aliasi Mahasiswa dan Masyarakat Tanjabbar Bersatu Unjuk Rasa Tolak Pengeseran Tapal Batas di Kemendagri
SKK Migas-PetroChina dengan Dinas Kesehatan Tanjab Barat Lakukan Penandatangan Kerja Sama Penanganan Stunting
Berita ini 235 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Berita Terkait

Rabu, 31 Mei 2023 - 11:59 WIB

Usai Dipecat dari Polri, Teddy Minahasa Ajukan Banding

Sabtu, 27 Mei 2023 - 01:27 WIB

Mahfud Sebut Kasus Menjerat Johnny Plate Akibat Mangkrangnya 985 Tower BTS 4G, Bukan Politisasi Hukum

Sabtu, 20 Mei 2023 - 19:53 WIB

Jokowi Tunjuk Mahfud MD Gantikan Menkominfo Johnny G Plate

Jumat, 19 Mei 2023 - 18:30 WIB

Polisi Pastikan Tilang Manual Dilakukan Bukan dengan Razia, Lantas Seperti Apa?

Senin, 8 Mei 2023 - 01:16 WIB

Tinjau 91 Command Center, Kapolri dan Panglima TNI Pastikan Kesiapan Personel Jelang KTT ASEAN

Sabtu, 6 Mei 2023 - 20:47 WIB

KMP Royce 1 Terbakar di Alur Penyeberangan Merak ke Bakauheni

Jumat, 5 Mei 2023 - 12:18 WIB

Presiden Jokowi Tinjau Pasar dan Sejumlah Ruas Jalan di Lampung

Jumat, 5 Mei 2023 - 00:19 WIB

Syukuran HBP Ke-59, Menkumham: Pemasyarakatan Berkomitmen Jawab Berbagai Tantangan

Berita Terbaru

23 Narapidana di Lapas Jambi terima Remisi Khusus Waisak. FOTO : Humas

Provinsi Jambi

23 Narapidana di Lapas Jambi Terima Remisi Khusus Waisak

Senin, 5 Jun 2023 - 12:44 WIB