Perda Segera Diterapkan, Ini Sanksi bagi Warga Tak Patuhui Protokol Kesehatan di Tanjab Barat

- Redaksi

Jumat, 18 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Salah Satu Warga Membuat Pernyataan Ketika Terjaring Razia Yustisi Oleh Satgas Covid-19 Tanjab Barat, Kamis (17/09/20)

FOTO : Salah Satu Warga Membuat Pernyataan Ketika Terjaring Razia Yustisi Oleh Satgas Covid-19 Tanjab Barat, Kamis (17/09/20)

Perda tersebut meruoakan langkah serius ini diambil Pemkab Tanjab Barat sebagai upaya mencegah dan mengendalikan persebaran COVID-19 di Tanjab Barat.

Terbitnya Perda itu disebutkan bertujuaun untuk memberikan antisipasi dan perlindungan yang efektif kepada setiap orang dari bahaya sebaran Covid-19; meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19; dan memberikan kepastian hukum pengenaan sanksi dalam pelaksanaan penegakan protokol kesehatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Poin pentingnya adalah memberikan efek jera bagi para pelanggar yang tidak mengenakan masker, bukan untuk menambah beban ekonomi masyarakat di tengah pandemi ini,” ujarnya.

Agus berharap ke depan masyarakat akan semakin paham akan fungsi pemakaian masker untuk melindungi diri sendiri dan juga lingkungan sekitar dari bahaya persebaran COVID-19.

“Dengan pemahaman tersebut, warga akan dengan sadar dan otomatis menggunakan masker di manapun berada,” katanya. (*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kunjungan Supervisi Ketahanan Pangan dan Lokasi SPPG Polda Jambi ke Polres Tanjab Barat
Ruko di Jalan Nelayan Terbakar, Pemilik Turun dari Lantai 4 Bangunan
Ketua DPRD Hadiri Isra Mi’raj di Masjid Nurul Huda
Hilang 2 Hari, Nelayan Kuala Tungkal Tenggelam di Perairan Pangkal Duri Ditemukan
Hadirkan Layanan Transportasi Online di Tanjung Jabung Barat, Kini Maxim Resmi Beroperasi di Kota Tungkal Ilir
Bupati Anwar Sadat Dukung Pembangunan PKS ; Tingkatkan Ekonomi dan Penyerapan Tenaga Kerja Lokal
Kembangkan Sentra Ternak Rakyat, PetroChina Kembali Berikan Bantuan 30 Ekor Kambing di Tanjab Barat
Kecurigaan Ketua Kelompok Tani Mandiri Desa Purwodadi Terhadap Sosialisasi PT Trimitra Lestari dengan Pemkab
Berita ini 501 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Februari 2025 - 19:37 WIB

Kunjungan Supervisi Ketahanan Pangan dan Lokasi SPPG Polda Jambi ke Polres Tanjab Barat

Minggu, 16 Februari 2025 - 18:40 WIB

Ruko di Jalan Nelayan Terbakar, Pemilik Turun dari Lantai 4 Bangunan

Kamis, 23 Januari 2025 - 13:45 WIB

Ketua DPRD Hadiri Isra Mi’raj di Masjid Nurul Huda

Selasa, 7 Januari 2025 - 18:54 WIB

Hilang 2 Hari, Nelayan Kuala Tungkal Tenggelam di Perairan Pangkal Duri Ditemukan

Senin, 9 Desember 2024 - 18:08 WIB

Hadirkan Layanan Transportasi Online di Tanjung Jabung Barat, Kini Maxim Resmi Beroperasi di Kota Tungkal Ilir

Berita Terbaru