Peredaran 1,35 Ton Sianida dan 1 Pelaku Diamankan Ditreskrimsus Polda Kalteng

- Redaksi

Selasa, 30 Agustus 2022 - 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirreskrimsus Polda Kalteng Kombes Pol Kaswandi Irwan dalam konferensi pers di Mapolda Kalteng, Selasa (30/8/22). FOTO : Humas Polda Kelteng

Dirreskrimsus Polda Kalteng Kombes Pol Kaswandi Irwan dalam konferensi pers di Mapolda Kalteng, Selasa (30/8/22). FOTO : Humas Polda Kelteng

PALANGKARAYA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Tengah berhasil menangkap salah seorang wanita berinisial SD atas kasus peredaran bahan kimia berbahaya jenis Sianida atau natrium Sianida (NaCN).

Hal ini disampaikan langsung Dirreskrimsus Polda Kalteng Kombes Pol Kaswandi Irwan dalam konferensi persnya di Mapolda Kalteng didampingi Kabid Humas Kombes Pol Kisamto Eko Saputro, Selasa (30/8/22).

“Saat ini kita telah menganankan barang bukti sebanyak 1 ton 350 Kg,” ujar Kombes Pol Kaswandi Irwan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Dirreskrimsus Polda Kalteng bahwa, pelaku SD ini membeli Sianida tersebut dari seseorang yang berinisial F dengan harga Rp 4,5 juta per kaleng dengan berat bersih 50 kilogram.

“Tersangka SD diketahui menerima kiriman Sianida itu di pelabuhan di daerah Sampit,” lanjutnya.

Alumni Akpol angkatan 1998 tersebut mengungkapkan pelaku SD membawa dan menyimpan bahan kimia tersebut di rumah tempat tinggalnya di Jalan Temanggung Tilung II No.61, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Kalteng.

“Berdasarkan pengakuannya, bahan kimia berbahaya jenis Sianida atau Sodimum Natrium Cyanide (NaCN) tersebut dijual ke para penambang di beberapa wilayah Kabupaten di Kalteng dengan harga Rp 6 juta per kaleng dengan berat bersih 50 Kilogram,” sambungnya.

Ditambahkan Kombes Pol Kaswandi Irwan, SD ini mengaku sudah melakukan jual beli Sianida sejak 2021 lalu. Tersangka SD sebelumnya telah menjual Sianida kurang lebih sebanyak 3 ton.

“Dari hasil penjualan barang bukti sisanya yang berhasil diamankan sebanyak 1,35 ton,” tambahnya.

Mantan Dirreskrimum Polda Jambi tersebut juga menyebutkan kasus peredaran Sianida menjadi atensi khusus pihaknya yang mana bahan kimia ini seringkali digunakan untuk keperluan aktivitas tambang emas ilegal di sejumlah wilayah di Kalteng.

Pengungkapan peredaran Sianida ini merupakan atensi Kapolda untuk memutus rantai sehingga pasokan yang biasa dipergunakan pelaku penambangan emas ilegal semakin berkurang dan diharapkan dapat mencegah terjadinya penambangan emas illegal yang membahayakan lingkungan.

“Sesuai atensi Pak Kapolda, maka kita akan cegah peredaran bahan kimia berbahaya jenis Sianida ini, sehingga mencegah terjadinya penambangan emas illegal,” pungkasnya. (Dhea)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ribuan Klien BAPAS Serentak Lakukan Aksi Sosial, Wujud Kesiapan Implementasi Pidana Alternatif
Pertamina Patra Niaga Mulai Pengembangan Terminal BBM di Maumere, Perkuat Akses Energi Masyarakat Indonesia Timur
Sengketa 4 Pulau Aceh ke Sumut Diambil Alih Presiden Prabowo
Peringati Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Ajak Warga Semarang Kelola Limbah Lewat Program UCollect & RVM
MK Putuskan Pendidikan Dasar Harus Dibiayai Negara Selama Memenuhi Syarat
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Sigap Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Bengkulu
Menangkan Paket Haji, Umrah, Mobil & iPhone Cuma di MyPertamina Tebar Hadiah!
Dorong UMKM, Pertamina Salurkan Hibah Alat Teknologi Senilai Rp 800 Juta Bagi Pemenang UMK Academy
Berita ini 146 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 20:01 WIB

Ribuan Klien BAPAS Serentak Lakukan Aksi Sosial, Wujud Kesiapan Implementasi Pidana Alternatif

Kamis, 19 Juni 2025 - 18:37 WIB

Pertamina Patra Niaga Mulai Pengembangan Terminal BBM di Maumere, Perkuat Akses Energi Masyarakat Indonesia Timur

Senin, 16 Juni 2025 - 00:05 WIB

Sengketa 4 Pulau Aceh ke Sumut Diambil Alih Presiden Prabowo

Sabtu, 7 Juni 2025 - 16:25 WIB

Peringati Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Ajak Warga Semarang Kelola Limbah Lewat Program UCollect & RVM

Minggu, 1 Juni 2025 - 18:36 WIB

MK Putuskan Pendidikan Dasar Harus Dibiayai Negara Selama Memenuhi Syarat

Berita Terbaru