“Pembangunan Terminal LPG, khususnya di Indonesia Timur, merupakan bagian dari penugasan pemerintah melalui Kementerian ESDM. Dari empat lokasi yang ditugaskan, tiga di antaranya—Jayapura, Wayame, dan Bima—telah selesai dan siap beroperasi, sementara satu lokasi lainnya di Kupang, Nusa Tenggara Timur, masih dalam proses penyelesaian,” ujar Sugiarto.
Sejalan dengan upaya percepatan proyek strategis ini, Kejaksaan Agung melalui Direktorat PPS Jamintel turut berperan dalam memastikan kelancaran pembangunan Terminal LPG Bima.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasubdit ESDA dan IPTEK Direktorat PPS Jamintel Kejaksaan Agung RI, Agus Eko Purnomo, menjelaskan bahwa Kejaksaan Agung memastikan proyek ini berjalan sesuai target dengan prinsip tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran.
Dari sisi Kementerian BUMN, proyek Terminal LPG Bima mendapat dukungan penuh dalam proses mediasi dan pengawasan. Sub Koordinator Asisten Deputi Bidang Industri, Energi, Minyak, dan Gas Kementerian BUMN, Ni Kadek Yuliartani, menjelaskan bahwa Kementerian BUMN mengawasi jalannya proyek agar sesuai dengan timeline yang telah ditetapkan.
“Kolaborasi antar-BUMN menjadi kunci dalam memastikan proyek ini berjalan lancar. Alhamdulillah, pembangunan ini dapat diselesaikan sesuai timeline yang telah ditetapkan. Sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN), proyek ini menjadi fokus utama pemerintah dan diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” terangnya.
Editor : Lintastungkal
Sumber Berita: Pertamina Parta Niaga
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya