- Simpang Kayu Besar: Kemacetan dan pengendara melawan arah. Rekomendasi: Koordinasi penertiban/gakkum
- Pasar Sabtuan di Kawasan Brimob Poldasu.
- Pasar tumpah dan penggunaan badan jalan yang menyebabkan kemacetan. Rekomendasi: Penertiban pasar.
- Jalan Hasanudin, Jalan Sudirman, Jalan Jamin Ginting, Jalan Jambi, Jalan Soekarno Hatta, Jalan Amir Hamzah.
- Pengendara melawan arah. Rekomendasi: Penindakan tegas.
- Traffic light mati di simpang megawati dan simpa akses tol. Rekomendasi : reaktivasi traffic light
- parkir AKAP/AKDP di sekitaran Jalan Amir Hamzah. Rekomendasi : Penertiban dan optimalisasi terminal Ikan Paus Binjai
- Jalan Proklamasi**: Kemacetan, Pedagang Kaki Lima (PKL) di trotoar, dan pengendara melawan arus. Rekomendasi: Penertiban.
- Alun-alun Teluk Mengkudu*: Kemacetan, PKL di trotoar, dan pengendara melawan arus. Rekomendasi: Kolaborasi penertiban.
- Kawasan Wisata Parapat : Jalan sempit dan potensi kemacetan karena di lokasi venue tidak tersedia area parkir memadai, ruas jalan nasional siantar-parapat yang rusak dibeberapa titik. Rekomendasi: penyediaan kantong parkir di sekitaran mesjid dan terminal Sosorsaba Parapat.
- Pasar Tumpah (Onan) di hari jumat*: PKL dan kemacetan. Rekomendasi: pengalihan lokasi onan atau perubahan waktu onan.
- Jalan Sutomo (Pasar Horas)*: Parkir berlapis dan PKL di trotoar. Rekomendasi: Penanganan parkir liar.
- Pasar Berastagi*: PKL. Rekomendasi: Penertiban PKL.
- Parkir terbatas di Tahura lokasi venue sepeda MTB. Rekomendasi : Penyediaan kantong parkir alternatif
- Penegakkan hukum terhadap pelanggaran atas pembatasan operasional kendaraan barang 3 sumbu ke atas sesuai Permenhun No.75 Tahun 2021.
Penulis : Gunawan Hutajulu
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Lintastungkal
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya