Persiapan PON 2024 ; Dishub Sumut dan Ditlantas Polda Sumut Petakan Permasalahan Lalu Lintas di 10 Kabupaten/Kota

Lintas Tungkal

- Redaksi

Senin, 8 Juli 2024 - 22:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dishub Sumut dan Ditlantas Polda Sumut Rakaro Petakan Permasalahan Lalu Lintas di 10 Kabupaten/Kota Jelang Persiapan PON 2024. FOTO : Gunawan H

Dishub Sumut dan Ditlantas Polda Sumut Rakaro Petakan Permasalahan Lalu Lintas di 10 Kabupaten/Kota Jelang Persiapan PON 2024. FOTO : Gunawan H

MEDAN – Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara (Dishub Sumut) dan Ditlantas Polda Sumut bersama instansi terkait mengintensifkan penataan lalu lintas menjelang PON XXI/2024 Aceh-Sumut. Dalam rapat evaluasi di Kantor Dishub Sumut pada Senin (8/7/24), mereka mengidentifikasi masalah lalu lintas di 10 kabupaten/kota yang menjadi lokasi venue pertandingan.
Kadishub Sumut, Agustinus Panjaitan, dalam pembukaan rapat koordinasi menjelaskan latar belakang kegiatan rapat tersebut, sebagai tindak lanjut dari rapat koordinasi yang digelar sebelumnya dan dipimpin langsung oleh Wakapolda Sumut Brigjen Roni Santana. Wakapolda memberikan atensi yang sangat besar termasuk dukungannya, serta menekankan pentingnya penataan lalu lintas di wilayah penyelenggaraan PON.
“Penertiban di Kota Medan sudah berlangsung enam minggu dan dievaluasi setiap Kamis dan dimonitor progressnya oleh Bapak Wakapolda Sumut Brigjen Roni Samtana. Kita akan lakukan hal serupa di sembilan daerah lainnya, di luar kota Medan,” ujar Agustinus didampingi Wadirlantas Polda Sumut, AKBP Luthfi.
Menurut Agustinus, ketertiban lalu lintas penting karena 10 kabupaten/kota lokasi sebaran venue di Sumatera Utara menjadi titik krusial penyelenggaraan PON. Daerah tersebut termasuk Medan, Simalungun, Samosir, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Binjai, Langkat, Siantar, Toba, dan Tanah Karo.
Setiap kabupaten/kota di Sumut memiliki Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) untuk mengatasi masalah lalu lintas. Forum ini dibentuk dan memiliki tugas berdasarkan PP Nomor 32 Tahun 2011 tentang Manajemen Lalu Lintas dan bertujuan yakni sebagai wadah untuk mengkoordinasikan dan menyelesaikan masalah lalu lintas lintas yang bersifat lintas instansi dan memerlukan keterpaduaan.

Penulis : Gunawan Hutajulu

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menaker Tegur Perusahaan: Jangan Beri Tugas Magang Asal-asalan, Harus Sesuai Pendidikan!
Jamin Stok Aman Lebaran 2026, Pertamina Sumbagut Guyur 3,2 Juta Tabung LPG Tambahan
Pertamina Kerahkan Transportasi Multi-Moda, Penyaluran BBM Tembus Takengon!
Kreativitas Kuliner Nusantara dan UMKM Lewat Bright Gas Cooking Competition 2025 di Medan
Tutup Pelatihan Kepemimpinan Administrator, Sekda Sumut Ajak ASN Jadi Motor Perubahan Pelayanan Publik
Serap Aspirasi Driver Ojol, Pemprov Sumut Bentuk Satgas Pengawasan dan SK Gubernur Segera Terbit
Pemprovsu Bahas Regulasi OJOL, Aplikator Siap Patuhi Tarif, KPPU Awasi Pola Kemitraan Aplikator dan Driver
Pemprov Sumut Siapkan Regulasi Ojol dan Sanksi Tegas bagi Aplikator yang Langgar Aturan
Berita ini 124 kali dibaca
Follow Facebook, Twitter dan Tiktok Lintastungkal untuk update berita terbaru setiap hari.

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 18:01 WIB

Menaker Tegur Perusahaan: Jangan Beri Tugas Magang Asal-asalan, Harus Sesuai Pendidikan!

Jumat, 20 Maret 2026 - 15:50 WIB

Jamin Stok Aman Lebaran 2026, Pertamina Sumbagut Guyur 3,2 Juta Tabung LPG Tambahan

Minggu, 21 Desember 2025 - 19:26 WIB

Pertamina Kerahkan Transportasi Multi-Moda, Penyaluran BBM Tembus Takengon!

Sabtu, 20 September 2025 - 18:24 WIB

Kreativitas Kuliner Nusantara dan UMKM Lewat Bright Gas Cooking Competition 2025 di Medan

Sabtu, 26 Juli 2025 - 18:06 WIB

Tutup Pelatihan Kepemimpinan Administrator, Sekda Sumut Ajak ASN Jadi Motor Perubahan Pelayanan Publik

Berita Terbaru