“Penyekatan dilakukan dengan cara pemalangan jalan dengan Unit mobil dan pengaturan Lalu lintas, sekira Pukul 09.45 WIB disaat mobil melintas dan langsung di stop serta mengamankan Mobil yang di duga digelapkan beserta Terduga penggelapan mobil yang di curigai, yang di amankan oleh sebanyak 3 orang ke Polsek Tungkal ulu dan kemudian di amankan ke Makoramil 419-02/TU untuk rencana proses pengambilan keterangan awal dan Data Kendaraan termasuk terduga pelaku penggelapan,” jelas Danramil.
Pada saat penyetopan Mobil terduga penggelapan telah mengganti Plat Mobil untuk pengelabuhan dan setelah dilaksanakan pemeriksaan ditemukan Plat asli di dalam mobil tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun identitas pelaku supir yankni M. Yunus, jenis kelamin Laki-Laki, tempat tanggal lahir Palembang (10-06-1993) Agama islam, Pelajar/Mahasiswa, alamat Jl Kadir TKR LRG Famili No. 21 RT/RW 019/007 Karang anyar Gandus Palembang dan dua orang Penumpang bernama Rendi Suparman dan Krisna Dani dengan alamat palembang.
Kegiatan pengamanan terduga Pelaku dan Barang bukti Kendaraan yang di duga penggelapan selesai dalam keadaan aman.
“Untuk Tersangka dan Barang bukti sementara dilakukan pengamanan di Makoramil 419-02/TU sambil menunggu penjemputan dan penyerahan kepada Pihak Polsek tempat terlapor,” ungkap Kapten Boimin.**
Penulis : Abas
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Lintastungkal
Halaman : 1 2