TUNGKAL ULU – Personil Kodim 0419/ Tanjab melakukan upaya Penggagalan sindikat pencurian/penggelapan 1 unit mobil jenis Pajero di Kelurahan Pelabuhan Dagang Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Minggu (19/11/2023).
Kronologis kejadiannya sekira Pukul 09.00 WIB Piket Koramil 419-02/TU mendapat Informasi dari Danramil 419-02/TU Kapten Inf Boimin satu unit mobil yang diduga hasil pencurian/Penggelapan yang akan melintasi wilayah Koramil 419-02/Tungkal Ulu.
Untuk Jenis Kendaraan Mitsubishi Pajero Sport Warna Silver metalik dengan Plat asli BG 1327 OG dan menggunakan Plat palsu terpasang BG1732 EH.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dimana mobil tersebut dari hasil tracking GPS yang masih ada di mobil tersebut sedang bergerak dari arah Jambi – Pekan baru dan melintasi wilayah Tungkal Ulu (Koramil 419-02/TU),” ujar Dandim 0419/Tanjab, Letkol Muslim Rahim T melalui Danramil 419-02/TU Kapten Boimin.
Selanjutnya Piket Ramil 419-02/TU Serda Khoirun dan anggota Unit Intel Dim 0419/Tanjab Sertu Bambang dan Koptu Wadi langsung berkoordinasi dengan Piket Polsek Tungkal Ulu yang berada dijalan lintas sumatera di Pelabuhan Dagang Kecamatan Tungkal Ulu untuk melakukan penyekatan atau penyetopan mobil tersebut.
Penulis : Abas
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Lintastungkal
Halaman : 1 2 Selanjutnya