Pertamina Tutup Sementara 91 SPBU Langgar Penyaluran Solar

- Redaksi

Minggu, 17 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pertamina Tutup Sementara 91 SPBU Langgar Penyaluran Solar. FOTO : Ilustrasi

Pertamina Tutup Sementara 91 SPBU Langgar Penyaluran Solar. FOTO : Ilustrasi

JAKARTA – Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero), Pertamina Patra Niaga melakukan penutupan sementara terhadap 91 lembaga penyalur atau SPBU di seluruh Indonesia.

Adapun SPBU yang ditindak yakni 8 SPBU regional Sumatera Utara, 12 SPBU Sumatera Selatan, 14 SPBU Jawa Barat, 26 SPBU Jawa Tengah, 6 SPBU Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara, 12 SPBU Kalimantan, 6 SPBU Sulawesi, dan 7 SPBU Maluku.

Penindakan dilakukan terkait penyaluran Solar Subsidi yang tidak sesuai dengan regulasi yang ditetapkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero), Irto Ginting mengatakan penindakan ini adalah bukti komitmen Pertamina untuk menjaga amanah Pemerintah dalam menyalurkan Solar Subsidi secara tepat sasaran.

“Alasan penindakannya beragam, antara lain adalah penyaluran Solar Subsidi tidak sesuai regulasi Perpres 191/2014, pengisian Solar Subsidi dengan jerigen tanpa surat rekomendasi, pengisian ke kendaraan modifikasi, penyelewengan pencatatan/administrasi, dan melayani pengisian atau transaksi diatas 200 liter. Sanksi diberikan untuk memastikan penyaluran BBM subsidi berjalan dengan baik,” ujar Irto dalam keterangan tertulis dikutip cnbcindonesia.com, Sabtu (16/10/21).

Irto menambahkan, 91 SPBU yang ditindak ini merupakan SPBU yang sudah terbukti melakukan pelanggaran sampai dengan Oktober 2021.

Ia menuturkan, tindakan yang pihaknya ambil adalah penghentian pasokan atau penutupan sementara SPBU serta penagihan selisih harga jual Solar Subsidi sesuai harga keekonomiannya.

“Pertamina akan terus memonitor dan berkoordinasi dengan aparat serta seluruh stakeholder dalam melakukan pemantauan di lapangan. Kami tidak ragu-ragu memberikan sanksi tegas kepada SPBU yang nakal,” jelas Irto.

Lebih lanjut, untuk memastikan penyaluran, Pertamina juga melakukan pemantauan secara real time informasi terkait stok dan proses melalui sistem digitalisasi di Pertamina Integrated Command Centre (PICC).

Masyarakat yang memiliki informasi dan melihat adanya indikasi penyelewengan penyaluran Solar Subsidi juga dapat langsung melaporkannya ke aparat yang berwenang serta ke Pertamina Call Center (PCC) 135.

“Kami sangat mengapresiasi dukungan dari masyarakat, media, dan seluruh stakeholder. Ini adalah bentuk sinergi yang baik, dan bersama-sama kita dapat mewujudkan penyaluran Solar Subsidi yang tepat sasaran,” pungkas Irto.

Artikel ini telah tarang di cnbcindonesia.com dengan judul : Langgar Penyaluran Solar, Pertamina Tutup Sementara 91 SPBU.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pastikan LPG 3 Kg Aman, Pertamina Patra Niaga Terus Lakukan Pengecekan Pangkalan
Mengenal BRICS dan Konsekuensinya Jika Indonesia Bergabung
BBM Subsidi 2025: Pertamina Patra Niaga Siap Salurkan Sesuai Kuota dan Skema Pemerintah
Tinjau SPBUN di Maluku, Menteri ESDM Tegaskan Ketersediaan Solar untuk Nelayan
Sekjen FSGI : Bukan Kenaikan Gaji, Prabowo Subianto Cuma Naikan Sertifikasi Guru
Tantangan Menuju Swasembada Energi di Era Presiden Prabowo Subianto
Sejumlah Janji dan Harapan dari Pemerintahan Prabowo Subianto Yang Dinanti Rakyat
Kejagung Tatapkan Tom Lembong Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula
Berita ini 3,861 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Januari 2025 - 18:37 WIB

Pastikan LPG 3 Kg Aman, Pertamina Patra Niaga Terus Lakukan Pengecekan Pangkalan

Senin, 13 Januari 2025 - 19:24 WIB

Mengenal BRICS dan Konsekuensinya Jika Indonesia Bergabung

Jumat, 3 Januari 2025 - 17:55 WIB

BBM Subsidi 2025: Pertamina Patra Niaga Siap Salurkan Sesuai Kuota dan Skema Pemerintah

Rabu, 18 Desember 2024 - 19:09 WIB

Tinjau SPBUN di Maluku, Menteri ESDM Tegaskan Ketersediaan Solar untuk Nelayan

Sabtu, 30 November 2024 - 18:51 WIB

Sekjen FSGI : Bukan Kenaikan Gaji, Prabowo Subianto Cuma Naikan Sertifikasi Guru

Berita Terbaru