Piagam Jakarta dalam Konteks Anti Islamophobia di Indonesia Menurut Prof. Eggy Sudjana

- Redaksi

Jumat, 5 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Piagam Jakarta Dalam Konteks Anti Islamophobia Di Indonesia Menurut Prof. Eggy Sudjana. [FOTO : Jacob Ereste]

Piagam Jakarta Dalam Konteks Anti Islamophobia Di Indonesia Menurut Prof. Eggy Sudjana. [FOTO : Jacob Ereste]

MENTENG – 5 Juli 2024, Aspirasi Channel podcast terkait dengan Dekrit Presiden Tahun 1959 terkait dengan pengukuhan Anti Islamophobia yang telah menjadi resolusi PBB (Perserikatan Bangsa-bangsa) pada 15 Maret 2022 untuk masuk dalam kalender nasional dan menjadi hari libur resmi di Indonesia setiap tanggal tersebut.

193 Negara sepakat menanda tangani resolusi Anti Islamophobia tersebut, mengapa negara dan bangsa Indonesia tidak menyambutnya dengan antusias dan gegap gempita, tandas Wati Salam Sewapi, Ketua Aspirasi Emak-emak Indonesia yang merinci berbagai perlakuan di berbagai negara yang tidak bersahabat dengan umat Islam, khususnya di Indonesia dan umumnya di dunia.

Kekisruhan terhadap Piagam Jakarta yang dicoret dari naskah UUD 1945, merupakan bagian dari anti Islamophobia di Indonesia. Sehingga konsep Pancasila pun disebut Ketuhanan Yang Maha Esa untuk meralat konsep dalam UUD 1945 seperti yang ada sekarang. Dan hari lahirnya Pancasila pun dibuat Keppres (Keputusan Presiden) pada 1 Juni oleh Presiden Joko Widodo. Padahal, Pancasila yang benar itu lahir pada 28 Agustus 1945, tandas Eggy Sudjana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam konteks 5 Juli 1959 — 65 tahun silam itu — kita patut menghargai sikap Soekarno — yang ingin memberlakukan Piagam Jakarta, tandas Eggy Sudjana mengakhiri paparannya.*

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Jacob Ereste

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Skandal Sengketa Pabrik di Tangerang: Ancaman bagi Kepastian Hukum dan Iklim Investasi
Pertamina Patra Niaga Sabet 12 PROPER Emas dan 61 PROPER Hijau Tahun 2024
Pertamina Patra Niaga Raih Rating ESG BBB, Tegaskan Komitmen Terhadap Keberlanjutan
Pertamina Patra Niaga Mulai Salurkan B40 Secara Bertahap di Beberapa Wilayah
Peresmian Masjid Al-Hidayah di Kompleks Asrama Airud Cilincing, Tonggak Baru Pengembangan Spiritual dan Sosial
Selama Nataru, Basarnas Kerahkan 19.260 Personel Siaga
Sukses, Jusuf Kalla Ditunjuk Kembali Menjadi Ketua Umum PMI
Mampu Tingkatkan Kualitas UMKM, Program Pembinaan Pertamina Raih Penghargaan dari Markplus
Berita ini 69 kali dibaca
Ikuti Terus Berita Terkini Terkait Peristiwa, Pilkada 2024, Kriminal, Edukasi dan lainnya dari LintasTungkal.com setiap harinya.

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 19:08 WIB

Skandal Sengketa Pabrik di Tangerang: Ancaman bagi Kepastian Hukum dan Iklim Investasi

Selasa, 25 Februari 2025 - 18:26 WIB

Pertamina Patra Niaga Sabet 12 PROPER Emas dan 61 PROPER Hijau Tahun 2024

Senin, 20 Januari 2025 - 19:03 WIB

Pertamina Patra Niaga Raih Rating ESG BBB, Tegaskan Komitmen Terhadap Keberlanjutan

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:11 WIB

Pertamina Patra Niaga Mulai Salurkan B40 Secara Bertahap di Beberapa Wilayah

Sabtu, 11 Januari 2025 - 17:45 WIB

Peresmian Masjid Al-Hidayah di Kompleks Asrama Airud Cilincing, Tonggak Baru Pengembangan Spiritual dan Sosial

Berita Terbaru

ASN (PNS/PPPK dan Honorer Pemkab Tanjab Barat pada Upacara Bendera di Halaman Kantor Bupati tanggal 3 Maret 2025. FOTO : LINTASTUNGKAL

Pemerintahan

Peraturan ini Jadi, THR Untuk Pegawai di Tanjab Barat Dibayarkan

Jumat, 14 Mar 2025 - 17:29 WIB