JAMBI – Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi kembali mengamankan lebih kurang 24.000 liter minyak BBM jenis bensin olahan.
BBM illegal tersebut diamankan dari Dua mobil truk di Desa Muaro Sebapo, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi pada Rabu (26/07/23) sore.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto melalui Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Kompol Mas Edy mengatakan penangkapan berdasarkan laporan masyarakat bahwa ada mobil yang diduga mengangkut BBM Ilegal melewati jalan lintas Palembang Jambi di Desa Muaro Sebapo Kec. Mestong Kab. Muaro Jambi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tindak lanjut informasi itu, tim dipimpin Kasubdit IV/Tipidter, AKBP Arief Ardiansyah Prasetyo didampingi Kanit I Subdit IV/Tipidter, AKP Lumbrian Hayudi Putra dan 5 personel Ditreskrimsus Polda Jambi melakukan penyelidikan.
“Sesampainya di lokasi petugas langsung mengamankan 2 unit Truck yang diduga bermuatan BBM illegal tersebut,” ujar Kompol Mas Edy.
Empat Orang yang diamankan 2 sopir yakni ZU dan BA. Kemudian 2 orang Kernet AT dan AH.
“Keempatnya kini sedang dalam pemeriksaan,” ungkap Mas Eddy.
Barang bukti yang berhasil diamankan dua unit truk Merk Isuzu Nopol BG 8464 BO dan BG 8971 BQ masing-masing bermuatan BBM jenis bensin olahan sebanyak + 12000 liter.
“Jadi total keseluruhan + 24000 liter BBM jenis bensin olahan,” tutup Mas Eddy.
Penulis : Dhea
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Linatstungkal