Polda Jambi Musnahkan 264 Kg Sabu Cair Senilai Rp 347 Miliar

- Redaksi

Jumat, 4 Agustus 2023 - 00:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok. Polda Jambi Melakukan Pemusnahan BB 266,7 Gram Sabu Cair Senilai Rp 347 Miliar di halaman Hitam Mapolda Jambi, Kamis (3/8/23). FOTO : Humas/Dhea

Dok. Polda Jambi Melakukan Pemusnahan BB 266,7 Gram Sabu Cair Senilai Rp 347 Miliar di halaman Hitam Mapolda Jambi, Kamis (3/8/23). FOTO : Humas/Dhea

JAMBIDitress Narkoba Polda Jambi memusnahkan barang Bukti Narkoba jenis sabu cair sebanyak 266,7 gram. Pemusnahan sendiri dilakukan di halaman Hitam Mapolda Jambi, Kamis (3/8/23).

Kabag Wassidik Ditresnarkoba Polda Jambi AKBP ndi Muhammad Ichsan Usman mengatakan selain memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu cair sebanyak 266,7 Gram (264 Kg), turut dimusnahkan pil ekstasi seberat 4,188 gram dan ganja seberat 1,28 kilogram.

BACA JUGA :  Turun Langsung Penertiban Lalu lintas di Jalan Jamin Ginting, Kadishub Sumut Dorong Operator Angkutan Patuhi Aturan Pool

“Total nilai seluruh barang bukti tersebut mencapai lebih dari Rp347 miliar,” kata AKBP Pol Andi Ichsan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemusnahan Barang Bukti sabu cair dilakukan dengan cara dimasukan kedalam ember yang sifah di campur dengan Diterjen atau pembersih dan diaduk. Dan ada sebagian dengan membakar menggunakan incenerator dari Badan Narkotika Nasional (BNN).

BACA JUGA :  Kapolda Jambi Hadiri Pelantikan Pj Bupati Muaro Jambi, Tebo dan Sarolangun

Mantan Kapolres Tanjab Timur itu mengatakan upaya pemberantasan narkoba harus dilakukan secara masif tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum. Untuk itu, perlu peran aktif masyarakat dalam mengkampanyekan bahaya narkoba.

BACA JUGA :  Letkol Inf Amaraldo Cornelius Resmi Jabat Dandim 0420/Sarko

Untuk penangangan perkara ini, kata dia, sudah dilakukan tahap 2 dan berkasnya ditangani oleh Kejaksaan Agung RI.

“Berkas penanganannya di Kejagung RI sudah tahap 2,” ujarnya.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Dhea

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Linatstungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Al Haris Tegaskan Komitmen ADPMET Dukung Pemerintah Naikkan Produksi Migas Nasional
Dilantik Al Haris, Mantan Pjs Bupati Tanjab Barat Jadi Staf Ahli Gubernur Bidang Kesra dan SDM
M. Hafiz dan Samsul Riduan Temui Langsung Massa Aksi di Gedung DPRD Provinsi Jambi
Gubernur Al Haris: ASN yang Tak Bisa Kerja Kita Pinggirkan Dulu
936 Narapidana di Lapas Kelas II A Jambi Terima Remisi Idul Fitri 2025, 3 Dapat Remisi Bebas
Sukses Jaga Produksi dan Kontribusi, Gubernur Jambi ; PetroChina Konsisten Dorong Peningkatan Perekonomian Jambi
Pemerintah Siap Lindungi Jemaah Haji dan Petugas Haji Tahun 2025 ke dalam Progam JKN
Jelang Idul Fitri 2025, BPJN Jambi Akan Tutup 2.719 Lubang di Jalan Nasional
Berita ini 179 kali dibaca
Ikuti perkembangan terkini seputar berita Seputar Tanjung Jabung Barat hanya di Lintastungkal.com

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:10 WIB

Al Haris Tegaskan Komitmen ADPMET Dukung Pemerintah Naikkan Produksi Migas Nasional

Selasa, 20 Mei 2025 - 14:16 WIB

Dilantik Al Haris, Mantan Pjs Bupati Tanjab Barat Jadi Staf Ahli Gubernur Bidang Kesra dan SDM

Jumat, 25 April 2025 - 14:40 WIB

M. Hafiz dan Samsul Riduan Temui Langsung Massa Aksi di Gedung DPRD Provinsi Jambi

Rabu, 9 April 2025 - 18:52 WIB

Gubernur Al Haris: ASN yang Tak Bisa Kerja Kita Pinggirkan Dulu

Jumat, 28 Maret 2025 - 17:44 WIB

936 Narapidana di Lapas Kelas II A Jambi Terima Remisi Idul Fitri 2025, 3 Dapat Remisi Bebas

Berita Terbaru