Polda Jambi Musnahkan 264 Kg Sabu Cair Senilai Rp 347 Miliar

Lintas Tungkal

- Redaksi

Jumat, 4 Agustus 2023 - 00:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok. Polda Jambi Melakukan Pemusnahan BB 266,7 Gram Sabu Cair Senilai Rp 347 Miliar di halaman Hitam Mapolda Jambi, Kamis (3/8/23). FOTO : Humas/Dhea

Dok. Polda Jambi Melakukan Pemusnahan BB 266,7 Gram Sabu Cair Senilai Rp 347 Miliar di halaman Hitam Mapolda Jambi, Kamis (3/8/23). FOTO : Humas/Dhea

JAMBIDitress Narkoba Polda Jambi memusnahkan barang Bukti Narkoba jenis sabu cair sebanyak 266,7 gram. Pemusnahan sendiri dilakukan di halaman Hitam Mapolda Jambi, Kamis (3/8/23).

Kabag Wassidik Ditresnarkoba Polda Jambi AKBP ndi Muhammad Ichsan Usman mengatakan selain memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu cair sebanyak 266,7 Gram (264 Kg), turut dimusnahkan pil ekstasi seberat 4,188 gram dan ganja seberat 1,28 kilogram.

“Total nilai seluruh barang bukti tersebut mencapai lebih dari Rp347 miliar,” kata AKBP Pol Andi Ichsan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemusnahan Barang Bukti sabu cair dilakukan dengan cara dimasukan kedalam ember yang sifah di campur dengan Diterjen atau pembersih dan diaduk. Dan ada sebagian dengan membakar menggunakan incenerator dari Badan Narkotika Nasional (BNN).

Mantan Kapolres Tanjab Timur itu mengatakan upaya pemberantasan narkoba harus dilakukan secara masif tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum. Untuk itu, perlu peran aktif masyarakat dalam mengkampanyekan bahaya narkoba.

Untuk penangangan perkara ini, kata dia, sudah dilakukan tahap 2 dan berkasnya ditangani oleh Kejaksaan Agung RI.

“Berkas penanganannya di Kejagung RI sudah tahap 2,” ujarnya.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Dhea

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Linatstungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantor SAR Jambi Kirim 10 Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatera Barat
Untuk Porprov 2026 di Tanjab Barat, Pemprov Jambi Siapkan Anggaran Rp 10,8 Miliar
Pemprov Jambi Pastikan Tidak Ada Pemangkasan TPP ASN 2026
Sebanyak 11.509 Sumur Minyak Dikelola Masyarakat 3 Kabupaten di Jambi Akan Dilegalkan
Ketua DPRD Provinsi Jambi Bawa Aspirasi Langsung ke Senayan
Tampung Aspirasi Petani, Ketua DPRD Jambi Siap Perjuangkan Reforma Agraria
Hujan-hujanan, Ketua DPRD Jambi Hafiz Fattah Duduk Bersama Terima Aspirasi Masyarakat
DPRD Setujui Perubahan KUA-PPAS APBD Provinsi Jambi 2025
Berita ini 186 kali dibaca
Ikuti perkembangan terkini seputar berita Seputar Tanjung Jabung Barat hanya di Lintastungkal.com

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 00:02 WIB

Kantor SAR Jambi Kirim 10 Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatera Barat

Sabtu, 22 November 2025 - 23:43 WIB

Untuk Porprov 2026 di Tanjab Barat, Pemprov Jambi Siapkan Anggaran Rp 10,8 Miliar

Kamis, 20 November 2025 - 18:35 WIB

Pemprov Jambi Pastikan Tidak Ada Pemangkasan TPP ASN 2026

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 23:14 WIB

Sebanyak 11.509 Sumur Minyak Dikelola Masyarakat 3 Kabupaten di Jambi Akan Dilegalkan

Selasa, 30 September 2025 - 18:10 WIB

Ketua DPRD Provinsi Jambi Bawa Aspirasi Langsung ke Senayan

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB