Polda Jambi Musnahkan 264 Kg Sabu Cair Senilai Rp 347 Miliar

- Redaksi

Jumat, 4 Agustus 2023 - 00:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok. Polda Jambi Melakukan Pemusnahan BB 266,7 Gram Sabu Cair Senilai Rp 347 Miliar di halaman Hitam Mapolda Jambi, Kamis (3/8/23). FOTO : Humas/Dhea

Dok. Polda Jambi Melakukan Pemusnahan BB 266,7 Gram Sabu Cair Senilai Rp 347 Miliar di halaman Hitam Mapolda Jambi, Kamis (3/8/23). FOTO : Humas/Dhea

Dengan barang bukti narkotika jenis shabu 266.990,359 gram apabila satu gram digunakan untuk lima orang maka kita dapat menyelamatkan 1.334.952 jiwa. Sedangkan jika dalam satu gram ganja digunakan untuk 4 orang maka dari barang bukti tersebut bisa menyelamatkan 5.156 jiwa.

Sementara itu, barang bukti narkotika jenis pil ekstasy seberat 4,188 gram berupa pecahan 11 butir maka dapat menyelamatkan 11 jiwa.

Ia menjelaskan jika diasumsikan satu gram sabu senilai Rp1,3 juta, maka total nilai barang bukti sabu senilai Rp347 miliar, sedangkan barang bukti ganja senilai Rp1,2 juta dan nilai ekonomis dari pil ekstasi mencapai Rp2,7 juta.

BACA JUGA :  Lepas Ekspor Perdana Pinang, Anwar Sadat Harap Jadi Motivasi Petani Pinang Berkembang

Sebelumnya, Kapolda Jambi Inspektur Jenderal Polisi Rusdi Hartono mengatakan bahwa pengungkapan peredaran sabu cair ini merupakan hasil investigasi bersama Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri sejak Bulan November tahun 2022 lalu. Dan terungkap pada 2 Mei 2023 di Perairan Laut Kabupaten Padeglang, Provinsi Banten.

BACA JUGA :  Download 50 Twibbon Idul Fitri 1445 Hijriah Gratis

“Pelaku Inisial NB, berusia 33 tahun dan berkewarganegaraan Iran,” ungkap Kapolda Jambi saat pres rilis, Rabu (10/5/23) lalu.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Dhea

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Linatstungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabar Gembira! Pemprov Jambi Kembali Lakukan Program Pemutihan Pajak Bermotor
Al Haris Tegaskan Komitmen ADPMET Dukung Pemerintah Naikkan Produksi Migas Nasional
Dilantik Al Haris, Mantan Pjs Bupati Tanjab Barat Jadi Staf Ahli Gubernur Bidang Kesra dan SDM
M. Hafiz dan Samsul Riduan Temui Langsung Massa Aksi di Gedung DPRD Provinsi Jambi
Gubernur Al Haris: ASN yang Tak Bisa Kerja Kita Pinggirkan Dulu
936 Narapidana di Lapas Kelas II A Jambi Terima Remisi Idul Fitri 2025, 3 Dapat Remisi Bebas
Sukses Jaga Produksi dan Kontribusi, Gubernur Jambi ; PetroChina Konsisten Dorong Peningkatan Perekonomian Jambi
Pemerintah Siap Lindungi Jemaah Haji dan Petugas Haji Tahun 2025 ke dalam Progam JKN
Berita ini 179 kali dibaca
Ikuti perkembangan terkini seputar berita Seputar Tanjung Jabung Barat hanya di Lintastungkal.com

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:40 WIB

Kabar Gembira! Pemprov Jambi Kembali Lakukan Program Pemutihan Pajak Bermotor

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:10 WIB

Al Haris Tegaskan Komitmen ADPMET Dukung Pemerintah Naikkan Produksi Migas Nasional

Selasa, 20 Mei 2025 - 14:16 WIB

Dilantik Al Haris, Mantan Pjs Bupati Tanjab Barat Jadi Staf Ahli Gubernur Bidang Kesra dan SDM

Jumat, 25 April 2025 - 14:40 WIB

M. Hafiz dan Samsul Riduan Temui Langsung Massa Aksi di Gedung DPRD Provinsi Jambi

Rabu, 9 April 2025 - 18:52 WIB

Gubernur Al Haris: ASN yang Tak Bisa Kerja Kita Pinggirkan Dulu

Berita Terbaru