Polda Jambi Musnahkan 264 Kg Sabu Cair Senilai Rp 347 Miliar

Lintas Tungkal

- Redaksi

Jumat, 4 Agustus 2023 - 00:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok. Polda Jambi Melakukan Pemusnahan BB 266,7 Gram Sabu Cair Senilai Rp 347 Miliar di halaman Hitam Mapolda Jambi, Kamis (3/8/23). FOTO : Humas/Dhea

Dok. Polda Jambi Melakukan Pemusnahan BB 266,7 Gram Sabu Cair Senilai Rp 347 Miliar di halaman Hitam Mapolda Jambi, Kamis (3/8/23). FOTO : Humas/Dhea

Dengan barang bukti narkotika jenis shabu 266.990,359 gram apabila satu gram digunakan untuk lima orang maka kita dapat menyelamatkan 1.334.952 jiwa. Sedangkan jika dalam satu gram ganja digunakan untuk 4 orang maka dari barang bukti tersebut bisa menyelamatkan 5.156 jiwa.

Sementara itu, barang bukti narkotika jenis pil ekstasy seberat 4,188 gram berupa pecahan 11 butir maka dapat menyelamatkan 11 jiwa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan jika diasumsikan satu gram sabu senilai Rp1,3 juta, maka total nilai barang bukti sabu senilai Rp347 miliar, sedangkan barang bukti ganja senilai Rp1,2 juta dan nilai ekonomis dari pil ekstasi mencapai Rp2,7 juta.

Sebelumnya, Kapolda Jambi Inspektur Jenderal Polisi Rusdi Hartono mengatakan bahwa pengungkapan peredaran sabu cair ini merupakan hasil investigasi bersama Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri sejak Bulan November tahun 2022 lalu. Dan terungkap pada 2 Mei 2023 di Perairan Laut Kabupaten Padeglang, Provinsi Banten.

“Pelaku Inisial NB, berusia 33 tahun dan berkewarganegaraan Iran,” ungkap Kapolda Jambi saat pres rilis, Rabu (10/5/23) lalu.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Dhea

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Linatstungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantor SAR Jambi Kirim 10 Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatera Barat
Untuk Porprov 2026 di Tanjab Barat, Pemprov Jambi Siapkan Anggaran Rp 10,8 Miliar
Pemprov Jambi Pastikan Tidak Ada Pemangkasan TPP ASN 2026
Sebanyak 11.509 Sumur Minyak Dikelola Masyarakat 3 Kabupaten di Jambi Akan Dilegalkan
Ketua DPRD Provinsi Jambi Bawa Aspirasi Langsung ke Senayan
Tampung Aspirasi Petani, Ketua DPRD Jambi Siap Perjuangkan Reforma Agraria
Hujan-hujanan, Ketua DPRD Jambi Hafiz Fattah Duduk Bersama Terima Aspirasi Masyarakat
DPRD Setujui Perubahan KUA-PPAS APBD Provinsi Jambi 2025
Berita ini 186 kali dibaca
Ikuti perkembangan terkini seputar berita Seputar Tanjung Jabung Barat hanya di Lintastungkal.com

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 00:02 WIB

Kantor SAR Jambi Kirim 10 Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatera Barat

Sabtu, 22 November 2025 - 23:43 WIB

Untuk Porprov 2026 di Tanjab Barat, Pemprov Jambi Siapkan Anggaran Rp 10,8 Miliar

Kamis, 20 November 2025 - 18:35 WIB

Pemprov Jambi Pastikan Tidak Ada Pemangkasan TPP ASN 2026

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 23:14 WIB

Sebanyak 11.509 Sumur Minyak Dikelola Masyarakat 3 Kabupaten di Jambi Akan Dilegalkan

Selasa, 30 September 2025 - 18:10 WIB

Ketua DPRD Provinsi Jambi Bawa Aspirasi Langsung ke Senayan

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB