“Pemusnahan ini dilakukan dengan cara diblender dan dibakar dengan menggunakan mesin insinerators milik Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi,” ujarnya, Rabu (3/5).
Dijelaskan Thomas Panji, apabila 1 gram sabu dapat digunakan untuk lima orang, maka jiwa yang terselamatkan 226.944.175 jiwa, dan 1 butir pil ekstasi apabila digunakan untuk satu orang maka jiwa yang terselamatkan 24.874 jiwa.
“Maka total keseluruhan jiwa yang terselamatkan berjumlah 226.969.049 jiwa,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemudian, apabila 1 gram sabu mendapatkan nilai ekonomis seharga Rp 1.300 juta, maka total nilai Barang bukti shabu seberat 45,38 kilogram secara ekonomis sebesar Rp 59 miliar.
Menurutnya total barang bukti tersebut jika di nilai dengan uang senilai Rp 65 miliar.
“Maka total keseluruhan nilai ekonomis sebesar Rp 65 miliar lebih,” ungkapnya.(Dhea)
Penulis : Dhea
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Lintastungkal
Halaman : 1 2