Polda Jambi Musnahkan 45,38 Kg Sabu dan 24.874 Butir Pil Ekstasi

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 3 Mei 2023 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi Melakukan Musnahkan Barang Bukti 45,38 Kg Sabu dan 24.874 Butir Pil Ekstasi. FOTO : Dhea

Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi Melakukan Musnahkan Barang Bukti 45,38 Kg Sabu dan 24.874 Butir Pil Ekstasi. FOTO : Dhea

JAMBI– Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi melakukan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.

Barang bukti Narkotika jenis sabu yang dimusnahkan ada sebanyak 45,38 kilogram. Sedangkan, barang bukti Narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 24.874 butir.

Pemusnahan barang bukti Narkotika itu merupakan hasil ungkap kasus Ditresnarkoba Polda Jambi periode Triwulan pertama tahun 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti Narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam mesin insinerators milik Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi.

Sementara, barang bukti Narkotika jenis pil ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender.

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jambi Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru mengatakan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu dan pil ekstasi ini merupakan hasil ungkap kasus Ditresnarkoba Polda Jambi periode Triwulan pertama tahun 2023.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Penulis : Dhea

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Raih Penghargaan Digital Channel Customer Experience Award 2026 untuk MyPertamina
Wamenaker: Tata Kelola Sehat dan SDM Kompeten Kunci Daya Saing BUMN 
Menaker Yassierli: JKP Adalah Instrumen Negara Pastikan Pekerja Ter-PHK Cepat Kembali Bekerja
Kemnaker Luncurkan Talent and Innovation Hub: Solusi Konkret Link and Match Industri
Menaker Pangkas Iuran JKK-JKM Peserta BPU 50 Persen, Ojol Kini Berhak Atas BHR
Menaker Ajak Serikat Pekerja Perkuat Kompetensi Hadapi Transformasi Dunia Kerja
Jamin Keamanan Libur Akhir Pekan, Sat Samapta Polres Tanjab Barat Perketat Patroli di Objek Wisata
Sikat Mafia BBM: Pertamina, Korlantas, dan BPH Migas Integrasikan Data Kendaraan
Berita ini 171 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:45 WIB

Pertamina Patra Niaga Raih Penghargaan Digital Channel Customer Experience Award 2026 untuk MyPertamina

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:07 WIB

Wamenaker: Tata Kelola Sehat dan SDM Kompeten Kunci Daya Saing BUMN 

Kamis, 30 April 2026 - 17:28 WIB

Menaker Yassierli: JKP Adalah Instrumen Negara Pastikan Pekerja Ter-PHK Cepat Kembali Bekerja

Rabu, 29 April 2026 - 18:31 WIB

Kemnaker Luncurkan Talent and Innovation Hub: Solusi Konkret Link and Match Industri

Rabu, 29 April 2026 - 07:34 WIB

Menaker Pangkas Iuran JKK-JKM Peserta BPU 50 Persen, Ojol Kini Berhak Atas BHR

Berita Terbaru