Polda Jambi Musnahkan 45,38 Kg Sabu dan 24.874 Butir Pil Ekstasi

- Redaksi

Rabu, 3 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi Melakukan Musnahkan Barang Bukti 45,38 Kg Sabu dan 24.874 Butir Pil Ekstasi. FOTO : Dhea

Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi Melakukan Musnahkan Barang Bukti 45,38 Kg Sabu dan 24.874 Butir Pil Ekstasi. FOTO : Dhea

JAMBI– Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi melakukan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.

Barang bukti Narkotika jenis sabu yang dimusnahkan ada sebanyak 45,38 kilogram. Sedangkan, barang bukti Narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 24.874 butir.

Pemusnahan barang bukti Narkotika itu merupakan hasil ungkap kasus Ditresnarkoba Polda Jambi periode Triwulan pertama tahun 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti Narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam mesin insinerators milik Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi.

Sementara, barang bukti Narkotika jenis pil ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender.

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jambi Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru mengatakan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu dan pil ekstasi ini merupakan hasil ungkap kasus Ditresnarkoba Polda Jambi periode Triwulan pertama tahun 2023.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Dhea

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satlantas Polres Tanjab Barat Berbagi Takjil dan Himbau Kamseltibcar Lantas
Bupati Anwar Sadat Ulurkan Bantuan untuk Nenek Partiyah yang Derita Penyakit Kulit
Jaga Kehandalan Listrik Saat Ramadhan, PLN ULP Kuala Tungkal Pelihara Jaringan
Dandim 0419/Tanjab Berikan Jam Komandan dan Tekankan Pentingnya Menyatu dengan Rakyat
Polda Jambi Amankan Enam Pelaku Ilegal Drilling di Dua TKP
Butuh Pengayom, Pengurus PKL-UM Audiensi ke Kapolres Tanjab Barat
Aksi Demo Forum Orangtua CASIS Korban Nina Wati, Tuntut Kerugian Puluhan Miliar Rupiah
Komisi XII DPR RI Pastikan Distribusi LPG 3 Kg Lancar Hingga ke Sub Pangkalan
Berita ini 146 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 19:54 WIB

Satlantas Polres Tanjab Barat Berbagi Takjil dan Himbau Kamseltibcar Lantas

Rabu, 12 Februari 2025 - 16:36 WIB

Bupati Anwar Sadat Ulurkan Bantuan untuk Nenek Partiyah yang Derita Penyakit Kulit

Rabu, 12 Februari 2025 - 15:54 WIB

Jaga Kehandalan Listrik Saat Ramadhan, PLN ULP Kuala Tungkal Pelihara Jaringan

Rabu, 12 Februari 2025 - 13:09 WIB

Dandim 0419/Tanjab Berikan Jam Komandan dan Tekankan Pentingnya Menyatu dengan Rakyat

Rabu, 12 Februari 2025 - 09:49 WIB

Polda Jambi Amankan Enam Pelaku Ilegal Drilling di Dua TKP

Berita Terbaru