Polda Jambi Musnahkan 45,38 Kg Sabu dan 24.874 Butir Pil Ekstasi

- Redaksi

Rabu, 3 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi Melakukan Musnahkan Barang Bukti 45,38 Kg Sabu dan 24.874 Butir Pil Ekstasi. FOTO : Dhea

Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi Melakukan Musnahkan Barang Bukti 45,38 Kg Sabu dan 24.874 Butir Pil Ekstasi. FOTO : Dhea

“Pemusnahan ini dilakukan dengan cara diblender dan dibakar dengan menggunakan mesin insinerators milik Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi,” ujarnya, Rabu (3/5).

Dijelaskan Thomas Panji, apabila 1 gram sabu dapat digunakan untuk lima orang, maka jiwa yang terselamatkan 226.944.175 jiwa, dan 1 butir pil ekstasi apabila digunakan untuk satu orang maka jiwa yang terselamatkan 24.874 jiwa.

“Maka total keseluruhan jiwa yang terselamatkan berjumlah 226.969.049 jiwa,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian, apabila 1 gram sabu mendapatkan nilai ekonomis seharga Rp 1.300 juta, maka total nilai Barang bukti shabu seberat 45,38 kilogram secara ekonomis sebesar Rp 59 miliar.

Menurutnya total barang bukti tersebut jika di nilai dengan uang senilai Rp 65 miliar.

“Maka total keseluruhan nilai ekonomis sebesar Rp 65 miliar lebih,” ungkapnya.(Dhea)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Penulis : Dhea

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lintastungkal

Berita Terkait

HIPMI Medan Dukung Bobby Nasution Maju Gubernur Sumatera Utara
Jacob Ereste : Sikap Tak Bijak Pendeta Gilbert Emanuel Lumoindong yang Tidak Cerdas
Istighosah Qubro Untuk MK Agar Kuat dan Teguh Memberi Putusan yang Adil
Danrem 042/Gapu Sholat Idul Fitri 1445 H di Makorem 042/Gapu
BREAKING NEWS : Para Juara Festival Arakan Sahur dan Arakan Takbir 2024 di Tanjab Barat
362 WBP Lapas Kuala Tungkal Terima Remisi Khusus Idul Fitri 2024
Ketua Dewan Pembina SMSI Tanjab Barat Buka Puasa Bersama Pengurus dan Berikan Santunan
Personel Satreskrim Polres Tanjab Barat Cek SPBU : Cegah Penyalahgunaan BBM Subsidi
Berita ini 132 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Berita Terkait

Jumat, 19 April 2024 - 18:44 WIB

HIPMI Medan Dukung Bobby Nasution Maju Gubernur Sumatera Utara

Kamis, 18 April 2024 - 12:31 WIB

Jacob Ereste : Sikap Tak Bijak Pendeta Gilbert Emanuel Lumoindong yang Tidak Cerdas

Kamis, 18 April 2024 - 12:00 WIB

Istighosah Qubro Untuk MK Agar Kuat dan Teguh Memberi Putusan yang Adil

Rabu, 10 April 2024 - 21:32 WIB

Danrem 042/Gapu Sholat Idul Fitri 1445 H di Makorem 042/Gapu

Rabu, 10 April 2024 - 12:48 WIB

BREAKING NEWS : Para Juara Festival Arakan Sahur dan Arakan Takbir 2024 di Tanjab Barat

Senin, 8 April 2024 - 14:42 WIB

362 WBP Lapas Kuala Tungkal Terima Remisi Khusus Idul Fitri 2024

Minggu, 31 Maret 2024 - 22:31 WIB

Ketua Dewan Pembina SMSI Tanjab Barat Buka Puasa Bersama Pengurus dan Berikan Santunan

Sabtu, 30 Maret 2024 - 13:33 WIB

Personel Satreskrim Polres Tanjab Barat Cek SPBU : Cegah Penyalahgunaan BBM Subsidi

Berita Terbaru