YTUBE
Ini Rute Festival Arakan Sahur Minggu Pertama dan Rekayasa Lalulintas Ditreskrimsus Polda Jambi Gerebek Gudang Berisi Ratusan Bal Pakaian Bekas Dukungan Kepada Anies Baswedan Semakin Kokoh: Nasdem, Demokrat, dan PKS Tandatangani Piagam Kerjasama Slowanderer Tampilkan Musik Tropical House di Debut “You Should” Momen Ramadhan. Kapolres Tanjab Timur Jumat Curhat di Pondok Pesantren Jari Nabi Muara Sabak

Home / Muaro Jambi

Kamis, 9 Maret 2023 - 00:03 WIB

Polda Jambi Tangkap 4 Penambang  Minyak Ilegal di Bahar Selatan, Lokasi Disegel

Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi melakukan penindakan terhadap penambangan minyak tanpa izin di Desa Bukit Subur, Kecamatan Bahar Selatan, Kab. Muaro Jambi, Selasa (07/3/23). FOTO : Humas

Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi melakukan penindakan terhadap penambangan minyak tanpa izin di Desa Bukit Subur, Kecamatan Bahar Selatan, Kab. Muaro Jambi, Selasa (07/3/23). FOTO : Humas

MUARO JAMBI – Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi melakukan penindakan terhadap penambangan minyak tanpa izin di Desa Bukit Subur, Kecamatan Bahar Selatan, Kab. Muaro Jambi, Selasa (07/3/23).

Sebanyak  4 orang diduga pelaku ilegal drilling diamankan dan lokasi sumur penambangan disegel dengan Police Line.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto melalui Kasubbid Penmas  Bidhumas Polda Jambi Kompol Mas Edy menyebutkan, penangkapan tersebut dilakukan saat tim mendapatkan informasi dari masyarakat adanya dugaan kegiatan penambangan minyak tanpa izin di Desa Bukit Subur, Kecamatan Bahar Selatan Kab. Muaro Jambi.

BACA JUGA :  DPC Partai Demokrat Tanjab Barat Berikan Bantuan Kepada Lansia di Bulan Penuh Berkah

Kompol Mas Edy mengatakan penindakan langsung ke lokasi dipimpin Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Arief Ardiansyah Prasetyo.

“Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim langsung bergerak menuju lokasi dan didapatkan terduga pelaku illegal drilling terdiri dari 4 orang,” ungkap Kompol Mas Edy.

BACA JUGA :  Momen Ramadhan. Kapolres Tanjab Timur Jumat Curhat di Pondok Pesantren Jari Nabi Muara Sabak

Keempat pelaku SE ( 31) warga Mestong, RO (37) warga Bahar selatan,  DS (51) Bahar Selatan dan  ES (26) warga Penukal Utara.

Selanjutnya para pelaku dan alat yang digunakan serta hasil  dari kegiatan penambangan minyak tanpa izin tersebut digelandang ke Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut.(Red)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Muaro Jambi

Puluhan Santri Rumah Tahfidz se-Kecamatan Maro Sebo di Wisuda

Muaro Jambi

Ketua dan Anggota DPRD Muaro Jambi Ikuti Bimtek HUT PDI-P ke 49 di Jakarta

Muaro Jambi

Ini Nama-Nama 46 Pejabat Eselon III yang Dilantik Bupati Muaro Jambi

Muaro Jambi

Polsek Sungai Gelam Berikan Pengamanan Vaksinasi Sinergitas TNI, Polri dan Pemkab Muaro Jambi di Desa Petaling Jaya

Muaro Jambi

Cegah Penularan, Satgas Amanusa Dua PMK Polda Jambi Turun ke Peternak Tingkat Desa

Muaro Jambi

Minta Usut Tuntas Kasus Kades Bertam, Ketua PWM datangi Polres Muaro Jambi

Muaro Jambi

Bupati Muaro Jambi Larang Angkutan Batu Bara Melintas di Bawah Jam 9 Malam

Muaro Jambi

Wakil Bupati Muaro Jambi Ingatkan Panitia Pilkades Netral