Polda Jambi Terima Penghargaan dari Kementrian ATR/BPN Atas Penyelesaian Konflik Lahan Warga SAD 113

- Redaksi

Kamis, 8 Desember 2022 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudistira Saat Hadiri Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Kejahatan Pertanahan Sekaligus Menerima Penhargaan dari Menteri ATR/BPN di Hotel Borobudur, Jakarta Rabu (7/12/22). FOTO : HMs

Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudistira Saat Hadiri Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Kejahatan Pertanahan Sekaligus Menerima Penhargaan dari Menteri ATR/BPN di Hotel Borobudur, Jakarta Rabu (7/12/22). FOTO : HMs

Sebagai informasi Konflik agraria lahan seluas 3.550 ha masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) 113 di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi dengan PT BSU dinyatakan kelar.

Hal ini ditandai dengan diterimanya sertifikat hasil program redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang didampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto oleh dua orang perwakilan masyarakat SAD 113.

BACA JUGA :  Danrem 042/Gapu Hadiri Pengukuhan Paskibraka Tingkat Provinsi Jambi

Penyerahan sertifikat tanah untuk masyarakat SAD 113 ini dilaksanakan pada Kamis (1/12/22) di Istana Negara, Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, kesepakatan penyelesaian konflik telah ditemukan pada Juli 2022 melalui pertemuan Menteri ATR/Kepala BPN dengan Gubernur Jambi dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jambi bersama perwakilan dari kelompok masyarakat adat SAD 113.

BACA JUGA :  Rakorsus Karhutla Se Provinsi Jambi di Makorem 042 Gapu

Terkait upaya percepatan penyelesaian Konflik tersebut, Pemerintah Provinsi Jambi telah membentuk Pokja penanganan Konflik Suku Anak Dalam (SAD) 113 dan PT BSU, Dengan SK nomor 15/Kep.Sekda/Bakesbangpol – 5.1/2022 tanggal 18 November 2022.

Selain itu juga membentuk SUB Pokja dengan SK Nomor 6/kep.Sekda/ Bakesbangpol -5.1/2021 tanggal 25 maret 2021.

BACA JUGA :  Besaran Zakat Fitrah Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi Tahun 2022

Pokja dan SUB Pokja dibentuk sudah dilakukan Verifikasi terhadap Masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) 113.

Dari hasil Verifikasi tersebut didapat jumlah sebanyak 744 Kepala Keluarga (KK), jumlah tersebut sudah ditetapkan oleh Gubernur Jambi dengan SK Nomor 759/Kep.Gub/Bakesbangpol-5.1/2022 tanggal 29 Agustus 2022. (Ngah)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Al Haris Tegaskan Komitmen ADPMET Dukung Pemerintah Naikkan Produksi Migas Nasional
Dilantik Al Haris, Mantan Pjs Bupati Tanjab Barat Jadi Staf Ahli Gubernur Bidang Kesra dan SDM
M. Hafiz dan Samsul Riduan Temui Langsung Massa Aksi di Gedung DPRD Provinsi Jambi
Gubernur Al Haris: ASN yang Tak Bisa Kerja Kita Pinggirkan Dulu
936 Narapidana di Lapas Kelas II A Jambi Terima Remisi Idul Fitri 2025, 3 Dapat Remisi Bebas
Sukses Jaga Produksi dan Kontribusi, Gubernur Jambi ; PetroChina Konsisten Dorong Peningkatan Perekonomian Jambi
Pemerintah Siap Lindungi Jemaah Haji dan Petugas Haji Tahun 2025 ke dalam Progam JKN
Jelang Idul Fitri 2025, BPJN Jambi Akan Tutup 2.719 Lubang di Jalan Nasional
Berita ini 267 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:10 WIB

Al Haris Tegaskan Komitmen ADPMET Dukung Pemerintah Naikkan Produksi Migas Nasional

Selasa, 20 Mei 2025 - 14:16 WIB

Dilantik Al Haris, Mantan Pjs Bupati Tanjab Barat Jadi Staf Ahli Gubernur Bidang Kesra dan SDM

Jumat, 25 April 2025 - 14:40 WIB

M. Hafiz dan Samsul Riduan Temui Langsung Massa Aksi di Gedung DPRD Provinsi Jambi

Rabu, 9 April 2025 - 18:52 WIB

Gubernur Al Haris: ASN yang Tak Bisa Kerja Kita Pinggirkan Dulu

Jumat, 28 Maret 2025 - 17:44 WIB

936 Narapidana di Lapas Kelas II A Jambi Terima Remisi Idul Fitri 2025, 3 Dapat Remisi Bebas

Berita Terbaru