Polda Jambi Terima Penghargaan dari Kementrian ATR/BPN Atas Penyelesaian Konflik Lahan Warga SAD 113

- Redaksi

Kamis, 8 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudistira Saat Hadiri Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Kejahatan Pertanahan Sekaligus Menerima Penhargaan dari Menteri ATR/BPN di Hotel Borobudur, Jakarta Rabu (7/12/22). FOTO : HMs

Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudistira Saat Hadiri Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Kejahatan Pertanahan Sekaligus Menerima Penhargaan dari Menteri ATR/BPN di Hotel Borobudur, Jakarta Rabu (7/12/22). FOTO : HMs

Sebagai informasi Konflik agraria lahan seluas 3.550 ha masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) 113 di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi dengan PT BSU dinyatakan kelar.

Hal ini ditandai dengan diterimanya sertifikat hasil program redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang didampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto oleh dua orang perwakilan masyarakat SAD 113.

Penyerahan sertifikat tanah untuk masyarakat SAD 113 ini dilaksanakan pada Kamis (1/12/22) di Istana Negara, Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, kesepakatan penyelesaian konflik telah ditemukan pada Juli 2022 melalui pertemuan Menteri ATR/Kepala BPN dengan Gubernur Jambi dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jambi bersama perwakilan dari kelompok masyarakat adat SAD 113.

Terkait upaya percepatan penyelesaian Konflik tersebut, Pemerintah Provinsi Jambi telah membentuk Pokja penanganan Konflik Suku Anak Dalam (SAD) 113 dan PT BSU, Dengan SK nomor 15/Kep.Sekda/Bakesbangpol – 5.1/2022 tanggal 18 November 2022.

Selain itu juga membentuk SUB Pokja dengan SK Nomor 6/kep.Sekda/ Bakesbangpol -5.1/2021 tanggal 25 maret 2021.

Pokja dan SUB Pokja dibentuk sudah dilakukan Verifikasi terhadap Masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) 113.

Dari hasil Verifikasi tersebut didapat jumlah sebanyak 744 Kepala Keluarga (KK), jumlah tersebut sudah ditetapkan oleh Gubernur Jambi dengan SK Nomor 759/Kep.Gub/Bakesbangpol-5.1/2022 tanggal 29 Agustus 2022. (Ngah)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemerintah Siap Lindungi Jemaah Haji dan Petugas Haji Tahun 2025 ke dalam Progam JKN
Jelang Idul Fitri 2025, BPJN Jambi Akan Tutup 2.719 Lubang di Jalan Nasional
Ini 3 Ranperda yang Disahkan DPRD Provinsi Jambi Jadi Perda
Danrem 042/Gapu Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2024 di Jambi
Ketua DPRD Provinsi Jambi Muhammad Hafiz Ketok Palu Pengesahan RanPerda APBD 2025
Ketua DPRD Jambi Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan
Buka Assessment Center bagi Personil Polda Jambi, Ini Harapan Irwasda
Ivan Wirata Dampingi Banggar DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri
Berita ini 260 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Februari 2025 - 18:18 WIB

Pemerintah Siap Lindungi Jemaah Haji dan Petugas Haji Tahun 2025 ke dalam Progam JKN

Senin, 17 Februari 2025 - 18:23 WIB

Jelang Idul Fitri 2025, BPJN Jambi Akan Tutup 2.719 Lubang di Jalan Nasional

Senin, 13 Januari 2025 - 18:26 WIB

Ini 3 Ranperda yang Disahkan DPRD Provinsi Jambi Jadi Perda

Sabtu, 21 Desember 2024 - 14:47 WIB

Danrem 042/Gapu Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2024 di Jambi

Jumat, 29 November 2024 - 17:30 WIB

Ketua DPRD Provinsi Jambi Muhammad Hafiz Ketok Palu Pengesahan RanPerda APBD 2025

Berita Terbaru

Pertamina Tegaskan Kualitas Pertamax Sesuai Spesifikasi. FOTO : HMS

Bisnis

Pertamina Tegaskan Kualitas Pertamax Sesuai Spesifikasi

Rabu, 26 Feb 2025 - 10:55 WIB