Polda Jambi Ungungkap Kasus TPPO Melibatkan Anak Dibawah Umur di Muara Sabak

- Redaksi

Jumat, 14 Juli 2023 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Jambi Ungungkap Kasus TPPO Melibatkan Anak Dibawah Umur di Muara Sabak, 1 Orang Diamankan. FOTO : ILustrasi

Polda Jambi Ungungkap Kasus TPPO Melibatkan Anak Dibawah Umur di Muara Sabak, 1 Orang Diamankan. FOTO : ILustrasi

TANJAB TIMURPolda Jambi kembali mengungkap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi di wilayah Muara Sabak Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Satu orang remaja berinisial MA (15) diamankan petugas dalam pengungkapan ini.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto melalui Kasubbid Penmas Kompol Mas Edy menyebutkan pengungkapan kasus TPPO tersebut setelah Ditreskrimum Polda Jambi mendapatkan laporan informasi adanya masyarakat yang diduga menjadi korban perdagangan orang secara online untuk mengeksploitasi korban dalam kegiatan prostitusi atau pekerja seks komersil.

Lanjut Mas Edy, personil Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Jambi melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap para tersangka yang telah ditangkap serta informasi dari masyarakat, bahwa pelaku TPPO merupakan anak dibawah umur.

”Berdasarkan hasil penyelidikan terhadap informasi tersebut, diamankan seorang remaja MA (15) yang diduga sebagai pelaku, yang berperan mencari orderan dan menyalurkan untuk dapat bertemu korban melalui aplikasi MiChat, dan pelaku mendapatkan keuntungan finansial berupa uang dari hasil transaksi tersebut,” jelas Kompol Mas Edy, Jumat (14/7/23).

BACA JUGA :  Melanggar Keimigrasian, Keagenan Kapal PT BSP Dikenakan Sanksi Denda Rp50 Juta

Dikatakan Mas Edy, informasi dari pelapor diberitahu oleh korban NL (16) bahwa korban telah disetubuhi dan digilir oleh beberapa orang, yang dilakukan di wilayah Tanjab Timur dan Kota Jambi.

BACA JUGA :  Hati-Hati! Penipuan Jual Canva Pro Admin oleh Raja Digital

“Dari hasil pemeriksaan, bahwa pelaku sudah sering melakukan transaksi untuk mencari pelanggan, dengan tarif sekali transaksi untuk aktifitas seksual bervariasi dari Rp 350.000; hingga Rp 500.000.

Saat ini pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian dan akan diproses lebih lanjut.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Redaksi

Sumber Berita: Linatstungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pimpin Upacara Tabur Bunga Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Dermaga Makam Orang Kayo Hitam
Dua Remaja yang Diselamatkan Polsek Berbak dari Jerat Judi Online
Lapas Narkotika Muara Sabak dan Polres Tanjab Timur Tanaman Jagung 2 Hektar, Sinergi Wujudkan Ketahanan Pangan
Gubernur Jambi Al Haris Panen Perdana Melon Premium Bersama Bupati Tanjab Timur
Dihantam Ombak, Seorang Nelayan Tanjab Timur Hilang di Perairan Ambang Luar Kampung Laut
Dirpolairud Polda Jambi dan Rombongan Dari Ponpes Daaru Attauhid Ziarah Makam Datuk Rangkayo Hitam
Warga Desa Suka Maju Hilang, Diduga Terbawa Arus Sungai Saat Mencari Rumput di Bawah Jembatan
Kakanwil Ditjenpas Jambi Pimpin Apel Deklarasi Zero Halinar dan Pemusnahan Barang Hasil Razia di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak
Berita ini 236 kali dibaca
Untuk saran dan pemberian informasi kepada LINTASTUNGKAL.com, silakan kontak ke email redaksi : lintastungkal@gmail.com.

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:57 WIB

Pimpin Upacara Tabur Bunga Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Dermaga Makam Orang Kayo Hitam

Senin, 23 Juni 2025 - 20:02 WIB

Dua Remaja yang Diselamatkan Polsek Berbak dari Jerat Judi Online

Jumat, 13 Juni 2025 - 18:27 WIB

Lapas Narkotika Muara Sabak dan Polres Tanjab Timur Tanaman Jagung 2 Hektar, Sinergi Wujudkan Ketahanan Pangan

Rabu, 21 Mei 2025 - 17:24 WIB

Gubernur Jambi Al Haris Panen Perdana Melon Premium Bersama Bupati Tanjab Timur

Selasa, 20 Mei 2025 - 23:54 WIB

Dihantam Ombak, Seorang Nelayan Tanjab Timur Hilang di Perairan Ambang Luar Kampung Laut

Berita Terbaru