Polda Jambi Ungungkap Kasus TPPO Melibatkan Anak Dibawah Umur di Muara Sabak

- Redaksi

Jumat, 14 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Jambi Ungungkap Kasus TPPO Melibatkan Anak Dibawah Umur di Muara Sabak, 1 Orang Diamankan. FOTO : ILustrasi

Polda Jambi Ungungkap Kasus TPPO Melibatkan Anak Dibawah Umur di Muara Sabak, 1 Orang Diamankan. FOTO : ILustrasi

TANJAB TIMURPolda Jambi kembali mengungkap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi di wilayah Muara Sabak Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Satu orang remaja berinisial MA (15) diamankan petugas dalam pengungkapan ini.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto melalui Kasubbid Penmas Kompol Mas Edy menyebutkan pengungkapan kasus TPPO tersebut setelah Ditreskrimum Polda Jambi mendapatkan laporan informasi adanya masyarakat yang diduga menjadi korban perdagangan orang secara online untuk mengeksploitasi korban dalam kegiatan prostitusi atau pekerja seks komersil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Mas Edy, personil Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Jambi melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap para tersangka yang telah ditangkap serta informasi dari masyarakat, bahwa pelaku TPPO merupakan anak dibawah umur.

”Berdasarkan hasil penyelidikan terhadap informasi tersebut, diamankan seorang remaja MA (15) yang diduga sebagai pelaku, yang berperan mencari orderan dan menyalurkan untuk dapat bertemu korban melalui aplikasi MiChat, dan pelaku mendapatkan keuntungan finansial berupa uang dari hasil transaksi tersebut,” jelas Kompol Mas Edy, Jumat (14/7/23).

Dikatakan Mas Edy, informasi dari pelapor diberitahu oleh korban NL (16) bahwa korban telah disetubuhi dan digilir oleh beberapa orang, yang dilakukan di wilayah Tanjab Timur dan Kota Jambi.

“Dari hasil pemeriksaan, bahwa pelaku sudah sering melakukan transaksi untuk mencari pelanggan, dengan tarif sekali transaksi untuk aktifitas seksual bervariasi dari Rp 350.000; hingga Rp 500.000.

Saat ini pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian dan akan diproses lebih lanjut.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Redaksi

Sumber Berita : Linatstungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Implementasi Program Asta Cita Presiden RI, Personel Polairud Polda Jambi Sosialisasikan Tentang Destructive Fishing Kepada Nelayan
Kantor SAR Jambi Gelar Latihan SAR Gabungan Kecelakaan Kapal di Perairan Tanjab Timur
Dukung Ketahanan Pangan, Kapolda Jambi Bersama Forkompinda Launching Gugus Tugas Polri di Tanjab Timur
Terjatuh, Seorang Lansia Hilang Tenggelam di Sungai Berbak
Tingkatkan Pengamanan, PetroChina Gelar Sosialisasi Sistem Manajemen Pengamanan Bersama TNI-POLRI dan Stakeholder Masyarakat
Hari Santri Nasional, PetroChina Gelar Tabligh Akbar Hadirkan Penceramah Kondang
Di HUT ke-25 Kabupaten Tanjab Timur PetroChina Serahkan Bantuan PPM Senilai Rp 48 Miliar
PetroChina Ajak Masyarakat Pahami Pengelolaan dan Hindari Tindakan Okupasi Tanah BMN Migas
Berita ini 212 kali dibaca
Untuk saran dan pemberian informasi kepada LINTASTUNGKAL.com, silakan kontak ke email redaksi : lintastungkal@gmail.com.

Berita Terkait

Selasa, 17 Desember 2024 - 19:32 WIB

Implementasi Program Asta Cita Presiden RI, Personel Polairud Polda Jambi Sosialisasikan Tentang Destructive Fishing Kepada Nelayan

Kamis, 21 November 2024 - 19:04 WIB

Kantor SAR Jambi Gelar Latihan SAR Gabungan Kecelakaan Kapal di Perairan Tanjab Timur

Rabu, 20 November 2024 - 18:04 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Kapolda Jambi Bersama Forkompinda Launching Gugus Tugas Polri di Tanjab Timur

Selasa, 19 November 2024 - 23:16 WIB

Terjatuh, Seorang Lansia Hilang Tenggelam di Sungai Berbak

Kamis, 14 November 2024 - 13:15 WIB

Tingkatkan Pengamanan, PetroChina Gelar Sosialisasi Sistem Manajemen Pengamanan Bersama TNI-POLRI dan Stakeholder Masyarakat

Berita Terbaru