JAMBI – Tim Subdit V, Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi telah mengantongi identitas pemilik akun tiktok @imnotfatjustfuluppy.
Melalui akun Tiktoknya pelaku diduga telah menghina warga Jambi.
Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Wahyu Bram membenarkan informasi tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Diakuinya, saat ini, pihaknya telah mengantongi identitas pelaku tersebut.
“Untuk identitas sudah kita ketahui, tetapi belum bisa kita sebut, karena masih dalam penyelidikan lebih jauh,” ungkap Wahyu Bram di Mapolda Jambi, Senin (13/9/221).
Wahyu menyebut pihaknya masih harus melakukan pendalaman atas kasus tersebut, sehingga belum menyebutkan secara rinci identitas pelaku.
Wahyu juga mengatakan beberapa pelapor yang tidak terima dalam kasus ini enggan mencabut laporan terhadap pemilik akun tersebut.
“Intinya masih kita dalami kasus ini,” tukas Wahyu.(Nm)