“Per hari ini status Lina Mukherjee sudah sebagai tersangka dugaan kasus penistaan agama,” jelasnya.
Diketahui laporan yang dibuat oleh seorang warga dengan terlapor Lina Mukherjee dalam dugaan kasus penistaan agama setelah video yang diunggah Lina Mukherjee saat mengkonsumsi kulit babi panggang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kontennya Lina yang sudah ditonton lebih dari 2.4 juta kali dan mendapat 31 ribu lebih komentar ini berisi mengenai pengakuan Lina yang penasaran dengan rasa kriuk babi.
“Bismillah, eh, lupa. Guys, hari ini kayaknya aku dipecat dari kartu keluarga karena aku penasaran banget sama yang namanya kriuk babi ya. Jadi hari ini rukun iman udah aku langgar hahaha udah pasti nih kartu keluargaku dicabut,” ujarnya dalam video itu.
Dari hal itu lah membuat M. Syarif Hidayat melapor ke SPKT Polda Sumsel beberapa waktu lalu.
Melangsir dari mengerti.id, Nama asli Lina Mukherjee adalah Lina Lufiawati. Ia lahir pada 10 Mei 1990 dan kini memilih menetap di Samarinda, Kalimantan Timur.
Selama ini, ia memang dikenal sebagai seorang content creator yang kerap membuat konten mengenai gosip para selebritas Bollywood di media sosial TikTok.(Red)
Penulis : Redaksi
Sumber Berita : Tvonenews.com
Halaman : 1 2