Polres Tanjab Barat Press Rilis Pengungkapan Kasus Tahun 2019

- Editor

Selasa, 31 Desember 2019 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH didampingi dampingi oleh Waka Polres Kompol Wirmanto Dinata, S.Ag saat Memimpin Pres Rilis Akhir Tahun di Lantai II Mako Polres Tanjab Barat, Selasa (31/12/19)

FOTO : Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH didampingi dampingi oleh Waka Polres Kompol Wirmanto Dinata, S.Ag saat Memimpin Pres Rilis Akhir Tahun di Lantai II Mako Polres Tanjab Barat, Selasa (31/12/19)

KUALA TUNGKAL –  Polres Tanjab Barat menggelar Press Release pengungkapan kasus selama tahun 2019 di Lantai II Mako Polres Tanjab Barat, Selasa (31/12/19) pukul 13.00 WIB.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH menjelaskan berdasarkan anev kriminalitas yang ditangani Polres Tanjung Jabung Barat sepanjang tahun 2019 sebanyak 227 kasus atau 18,05 persen dengan penyelesaian sebanyak 167 kasus atau 17,32 persen.

“Jumlah ini secara kuantitiatif menurun bila dibandingkan tahun 2018 yang mencapai 277 kasus, mengalami penurunan Sebanyak 50 kasus. Gangguan Kamtibmas itu terdiri dari kejahatan konvensional dan kejahatan lainnya,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Kapolres, trend penurunan angka kejahatan pada tahun 2019 dibanding tahun lalu. Hal ini mendandakan adanya upaya yang dilakukan jajaran Polres Tanjab Barat mulai berbagai upaya tindakan sosialisasi, preventif serta identifikasi tempat suburnya dimana terjadinya tindak kejatahan.

BACA JUGA :  Bupati Tanjab Barat Berhentikan 4 Kepala Desa, Ini Penggantinya

Demikian tindak pidana Narkoba juga mengalami penurunan, pada tahun 2018 sebanyak 35 kasus dan pada tahun 2019 30 kasus dengan pelaku yang berhasil diamankan sebanyak 51 orang dengan barang bukti berhasil diamankan 7.538,76 gram sabu, 555,48 gram ganja serta 116 ½ butir ektasi.

“Proses berkas perkara telah selesai untuk dilakukan penuntutan dan proses peradilan sebanyak 33,9 persen, ini artinya ada penyelesaian kasus tahun sebelumnya,” jaelasnya.

Sementara, untuk Data Kamseltibcar lantas justru berbanding terbaik pada tahun 2019 mengalami kenaikan dari tahun 2018 sebanyak 67 perkara dan tahun 2019 sebanyak 72 perkara, Jumlah ini naik 5 perkara dibandingkan tahun 2018 atau sekitar 7,4 persen.

”Pada tahun 2018 korban Meninggal Dunia (MD) sebanyak 27 orang sedangkan pada tahun 2019 korban Meninggal Dunia (MD) sebanyak 31 orang dengan presentase kenaikan sebanyak 4 orang atau 14, persen,” ungkap Kapolres.

BACA JUGA :  Kuala Tungkal Diselimuti Kabut Asap, Tidak Sehat bagi Kelompok Sensitif!

Namun demikian lanjut kapolres, kerugian materiil pada tahun 2019 justru mengalami penurunan dari tahun sebelumnya sebanyak Rp. 754.800.000,- menjadi Rp. 635.550.000,- atau menurun 15,08 persen,” paparnya.

Kapolres menghimbau, agar masyarakat tetap waspada dari berbagai macam tindakan kriminal, demikian juga dalam berlalulintas, dan melaporkan segala hal yang dapat merusak stabilitas kamtibmas yang ada dilingkungan masing- masing.

Tampak hadir mendampingi  Waka Polres Kompol Wirmanto Dinata, S.Ag, Kasat Reskrim AKP  Jan Manto Hasiholan, SH, S.IK, Kasat Narkoba AKP Eko Prasetyo Dafarta Bre Abina, SH, S.IK, Kasubbag Humas AKP H. Willemi Ys dan sejumlah kabag serta kasat lainnya.(*)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

Bupati Tanjab Barat Berhentikan 4 Kepala Desa, Ini Penggantinya
Polisi Tangkap Petugas Lapas Terlibat Narkoba Libatkan Napi
Kuala Tungkal Diselimuti Kabut Asap, Tidak Sehat bagi Kelompok Sensitif!
Usai Hadiri Kongres XXV, Pengurus PWI Kota Jambi Study Tiru ke Provinsi Jawa Barat
Percepatan Penurunan Angka Stunting, Bupati Imbau Camat dan Kader Laporkan Kendala
Pendaftaran CPNS & PPPK Terkendala e-Meterai, Coba Pakai Cara Ini
PW IWO Jambi Terima Penghargaan di HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke 68
Razia PETI di Muaro Belengo-Limbur, Polisi Amankan 3 Mesin Dompeng Selebihnya Dihancurkan
Berita ini 166 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 September 2023 - 01:29 WIB

UNJA Buka 233 Formasi CPNS & PPPK Lulusan S3, S2, S1 dan DIII, Cek Formasi yang Dibutuhkan

Jumat, 22 September 2023 - 10:40 WIB

Pengumuman dan Juknis Penerimaan PPPK Guru & Nakes Kabupaten Tanjab Timur 2023

Berita Terbaru