Polres Tanjabbar Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp 7,5 Miliar ke Singapura

- Editor

Rabu, 9 Agustus 2023 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli, SH, SIK, MH didampingi Kasat Reskrim AKP Septia Intan Putri, STK, SIK KasatPolair dan Kasi Humas saat pres rilis, Kamis (9/7/23). FOTO : LT

Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli, SH, SIK, MH didampingi Kasat Reskrim AKP Septia Intan Putri, STK, SIK KasatPolair dan Kasi Humas saat pres rilis, Kamis (9/7/23). FOTO : LT

KUALA TUNGKAL Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjab Barat berhasil menggagalkan penyelundupan sebanyak 50 ribu benih lobster senilai Rp 7,5 Miliar yang akan dikirim ke Singapura.

Dalam pengungkapan ini petugas juga menangkap enam pelaku yakni AS (42), D (37), W (23),  A (60), J (26)  dan TS (34).

Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli, SH, SIK, MH didampingi Kasat Reskrim AKP Septia Intan Putri, STK, SIK mengatakan mereka ditangkap pada Rabu (12/7/23) sekitar pukul 20.00 WIB.

“Tersangka D dan J ditangkap di Simpang Betara 8 Desa Terjun Jaya, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjab Barat saat berada dalam mobil,” ungkap Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli saat pres rilis, Kamis (9/7/23).

“Selanjutnya 4 tersangka lagi yakni AS, W, TS dan A alias H. Miming di tangkap di RT 03 Blok B Dusun Terjun Jaya, Desa Terjun Jaya, Betara,” sambung Kapolres.

Padli menjelaskan, puluhan ribu baby lobster itu terdiri dari dua jenis yakni lobster pasir sebanyak 49.700 ekor dan mutiara 300 ekor.

BACA JUGA :  Bupati Tanjab Barat Berhentikan 4 Kepala Desa, Ini Penggantinya

“Dari pemeriksaan benur ini berasal dari Bengkulu akan diselundupkan dari Betara melalui perairan kita lewat Pangkal Duri ke Singapura,” beber Padli.

Dalam pengkapan ini petugas mengamankan 1 unit mobil Toyota Avanza Nopol B 1537 KJI milik tersangka J, 10 buah Styrofoam, 2 buah tabung oksigen serta 1 set Airator udara.

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Penulis : Angah

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Linatstungkal

Berita Terkait

Polsek Pengabuan Selidiki Pembakar Lahan di Senyerang Tanjab Barat
4 Hektar Lahan Perkebunan Kelapa di Kecamatan Pengabuan Terbakar
Bupati Tanjab Barat Berhentikan 4 Kepala Desa, Ini Penggantinya
DPRD Tanjab Barat Tunda Sahkan Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Menjadi PERDA
DPD Partai NasDem Tanjabbar Berbagi, Hairan Sebut untuk Ringankan Beban Warga
Berantas Mafia Bola, Polri Tetapkan 6 Tersangka Match Fixing Liga 2
Ahmad Terpilih Ketua FPTI Tanjab Barat Periode 2023-2027
Polda Riau Tangkap 16 Orang Pelaku Narkoba dengan BB 9,9 Kg Sabu, 54 Ribu Butir Ekstasi dan 60 Kg Ganja Kering
Berita ini 183 kali dibaca
Ikuti perkembangan terkini seputar berita Seputar KRIMINAL hanya di Lintastungkal.com

Berita Terkait

Minggu, 1 Oktober 2023 - 09:31 WIB

Klarifikasi Wakil Bupati Tanjab Barat Soal Pemeriksaan Polda Jambi

Sabtu, 30 September 2023 - 19:58 WIB

Polsek Pengabuan Selidiki Pembakar Lahan di Senyerang Tanjab Barat

Sabtu, 30 September 2023 - 19:27 WIB

4 Hektar Lahan Perkebunan Kelapa di Kecamatan Pengabuan Terbakar

Sabtu, 30 September 2023 - 09:01 WIB

DPRD Tanjab Barat Tunda Sahkan Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Menjadi PERDA

Jumat, 29 September 2023 - 18:50 WIB

Polisi Tangkap Petugas Lapas Terlibat Narkoba Libatkan Napi

Jumat, 29 September 2023 - 11:32 WIB

DPD Partai NasDem Tanjabbar Berbagi, Hairan Sebut untuk Ringankan Beban Warga

Jumat, 29 September 2023 - 10:22 WIB

Kuala Tungkal Diselimuti Kabut Asap, Tidak Sehat bagi Kelompok Sensitif!

Kamis, 28 September 2023 - 18:52 WIB

Usai Hadiri Kongres XXV, Pengurus PWI Kota Jambi Study Tiru ke Provinsi Jawa Barat

Berita Terbaru