Polres Tanjabbar Hentikan Penyidikan Kasus Meninggalnya NF

- Redaksi

Kamis, 14 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH  didamingi Wakapolres Kompol Alhajat, SIK

FOTO : Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH didamingi Wakapolres Kompol Alhajat, SIK

KUALA TUNGKAL – Penyidik dari Reskrim Polres Tanjab Barat menghentikan penyelidikan terkait kasus meninggalnya NF, wanita muda warga RT 16, Kelurahan Tungkal II, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada Rabu (13/01/21).

Kapolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro, SIK, MH mengatakan penyelidikan dihentikan karena pihak keluarga menginginkan untuk di lakukan autopsi, namun akhirnya pihak keluarga meminta untuk tidak dilakukan autopsi.

Guntur menyebutkan bahwa awalnya pihak keluarga menginginkan untuk di lakukan autopsi, namun kemudian pihak keluarga urung dan meminta untuk tidak dilakukan autopsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Awalnya pihak keluarga mau dilakukan otopsi, namun pagi tadi pihak keluarga meminta kepada kita untuk tidak di lakukan autopsi dengan alasan pihak keluarga sudah menerima meninggalnya korban karena takdir, sehingga penyelidikan kami hentikan,” terang Kapolres AKBP Guntur dikonfirmasi, Kamis (14/01/21).

Guntur menjelaskan pihaknya sudah melakukan penyelidikan awal dan meminta sejumlah keterangan, baik dari pihak keluarga maupun teman dekat korban.

Termasuk dengan hasil olah TKP dan visum dari rumah sakit, secara pemeriksaan luar tidak ditemukan adanya indikasi tindak pidana serta tidak ada bukti permulaan yang cukup.

“Untuk darah yang muncul berdasarkan keterangan dokter itu berasal dari dalam tubuh,” sebutnya.

“Demikian pula keterangan teman dekatnya sinkron, artinya belum ditemukan indikasi yang mengarah pada dugaan tindak pidana,” imbuhnya.(*)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

Tujuh Peserta Pelatihan Canting Emas yang Diberangkatkan ke Yogyakarta oleh PetroChina Lulus Uji Sertifikasi
Bupati Tanjab Barat Ajak Masyarajat Jaga Kelestarian Infrastrutur Jalan
Imigrasi Kuala Tungkal Gelar Operasi “JAGRATARA” cegah pelanggaran keimigrasian
Peringatan Hari Buruh Internasional 2024 PetroChina Raih Penghargaan Dari Pemkab Tanjab Barat
Polres Tanjab Barat Berkolaborasi dengan Pemda Inisiasi Jaga Kamtibmas Kondusif di May Day
Pelamar PPK Pilkada Sepi Peminat, KPU Tanjab Barat Perpanjang Pendaftaran
Peringatan May Day, Bupati Tanjab Barat Buka Sosialisasi Ketenagakerjaan dan Talk Show
Lurah Tungkal Harapan Realisasikan Program Bantuan Imam Masjid, Guru Ngaji dan Santunan Yayasan
Berita ini 675 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Mei 2024 - 17:36 WIB

Tujuh Peserta Pelatihan Canting Emas yang Diberangkatkan ke Yogyakarta oleh PetroChina Lulus Uji Sertifikasi

Minggu, 5 Mei 2024 - 14:53 WIB

Bupati Tanjab Barat Ajak Masyarajat Jaga Kelestarian Infrastrutur Jalan

Minggu, 5 Mei 2024 - 10:24 WIB

Imigrasi Kuala Tungkal Gelar Operasi “JAGRATARA” cegah pelanggaran keimigrasian

Jumat, 3 Mei 2024 - 19:30 WIB

Peringatan Hari Buruh Internasional 2024 PetroChina Raih Penghargaan Dari Pemkab Tanjab Barat

Jumat, 3 Mei 2024 - 13:25 WIB

Polres Tanjab Barat Berkolaborasi dengan Pemda Inisiasi Jaga Kamtibmas Kondusif di May Day

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:25 WIB

Pelamar PPK Pilkada Sepi Peminat, KPU Tanjab Barat Perpanjang Pendaftaran

Kamis, 2 Mei 2024 - 17:36 WIB

Peringatan May Day, Bupati Tanjab Barat Buka Sosialisasi Ketenagakerjaan dan Talk Show

Selasa, 30 April 2024 - 17:09 WIB

Lurah Tungkal Harapan Realisasikan Program Bantuan Imam Masjid, Guru Ngaji dan Santunan Yayasan

Berita Terbaru