Kasus ini bermula saat Pendeta Saifuddin Ibrahim membuat kegaduhan dengan meminta agar 300 ayat Al-Qur’an dihapus dan direvisi. Menurut Saifuddin, ayat-ayat tersebut mengajarkan kekerasan dan terorisme.
Pendeta Saifuddin Ibrahim juga menyebut pesantren adalah sumber terorisme. Permintaan itu beredar lewat video viral.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Terlihat seorang pria mengenakan kaus hitam berbicara soal terorisme dan radikalisme serta meminta Menteri Agama mengatur kembali kurikulum di pondok pesantren (ponpes).
“Karena sumber kekacauan itu adalah dari kurikulum yang tidak benar, bahkan kurikulum-kurikulum di pesantren, Pak, jangan takut untuk dirombak. Bapak periksa, ganti guru-gurunya, yang karena pesantren itu melahirkan kaum radikal semua,” kata Saifuddin dalam video viral itu.(*)
Sumber : polri.go.id
Halaman : 1 2