YTUBE
Silaturahmi SMSI Provinsi Jambi dan Dirlantas Turut Bahas Angkutan Batu Bara Senkom Mitra Polri Merangin Kunjungi Kantor Pos Basarnas Bungo Pengiriman 14 Kg Sabu dan 9.966 Butir Ekstasi Digagalkan Ditresnarkoba Polda Jambi Razia Gabungan Satpol PP dan Polres Tanjabtim Amankan Obat-Obatan Kadaluwarsa dan Ikan Berformalin Danrem 042/Gapu Resmikan Kantor Koramil 419-05/Geragai

Home / Nasional

Jumat, 2 September 2022 - 11:35 WIB

Polri Tatapkan 6 Tersangka Obstruction of Justice Kasus Brigadir J, Belum Termasuk Irjen FS

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. FOTO : Istimewa

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. FOTO : Istimewa

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri mengatakan ancaman yang dapat dipersangkakan terhadap personel yang terbukti menghalangi penyidikan atau obstruction of justice lumayan tinggi.

Mereka bisa dikenakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Pasal 32 dan 33.

“Pasal yang dipersangkakan adalah Pasal 32 dan Pasal 33 UU ITE, ini ancamannya lumayan tinggi, dan juga pasal 221, 223 KUHP, dan 55 pasal 56 KUHP,” ungkap Asep dalam konferensi pers.

BACA JUGA :  Pengiriman 14 Kg Sabu dan 9.966 Butir Ekstasi Digagalkan Ditresnarkoba Polda Jambi

Sebelumnya, pada kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini Mabes Polri telah menetapkan lima tersangka yakni Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi. Lalu dua ajudan Sambo Bripka Ricky Rizal (RR) dan Bharada Richard Eliezer (RE). Terakhir adalah asisten Sambo, Kuat Maruf.

BACA JUGA :  Senkom Mitra Polri Merangin Kunjungi Kantor Pos Basarnas Bungo

Para tersangka dijerat dengan Pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP. Empat tersangka sudah ditahan, sementara Putri masih menunggu pemeriksaan selanjutnya.

Kelimanya juga telah menjalani rekonstruksi pengungkapan kasus tersebut, Selasa (30/7/22) selama 7,5 jam.

Rekinstruksi sendiri dilaksanaka di 3 Lokasi (TKP Magelang, Rumah Saguling dan Rumah Dinas FS di Duren 3 dengan peragakan 78 adegan.(Nd)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Nasional

Sabu Ditangkap Polisi, Diduga Bagian Jaringan Narkoba di Lapas

Nasional

Korem 042/Gapu Jambi Kirimkan 1.300 Botol Madu untuk Secapa AD

Nasional

Satu Pegawai KPU Positif Covid-19

Nasional

Setelah Dilantik Penyetaraan Jabatan Fungsional, ASN Ini Merasa Membingungkan

Nasional

214 Orang Perwira Eks Secapa AD Telah Donorkan Plasma Darah untuk Pasien Covid-19

Nasional

Hari Ini Kapolri Umumkan Tersangka Baru Kasus Brigadir J, Siapa Gerangan

Nasional

Jalan yang Ditutup Atas Aksi BEM SI 11 April

Nasional

Ini Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024