MUARO JAMBI – Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja memaparkan Kinerja Polres Muaro Jambi selama tahun 2021 dalam press release di Mapolres Muaro Jambi, Jumat (31/12/21).
Didampingi Wakapolres, Kasat Reskrim AKP Khoirunnas, Kasat lantas, Kasat Narkoba, Kasat Binmas AKP A. Akil.
Pada kegiatan tersebut, Kapolres AKBP Yuyan Priatmaja memaparkan hasil kinerja pengungkapan kasusu Polres Muaro Jambi selama tahun sejak Januari hingga Desember 2021.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Untuk pencapaian tahun terakhir 2021 kira-kira selama 1 tahun, pada tahun 2020 ada 261 kasus sedangkan pada tahun 2021 ada kasus 265, maka mengalami kenaikan 0,5 kasus, Polres muaro Jambi tetap bekerja dengan bidang premitif dan preventif,” papar AKBP Yuyan.
Kemudian, untuk penyelesaian tindak pidana tahun 2020 sebanyak 236 kasus, sedangkan tahun 2021 kasus 250, sehingga untuk tahun 2021 jumlah penyelesaian tindak pidana mengalami kenaikan 12 kasus.
“Intinya penyelesaian kasus naik atas kinerja Anggota Polres Muaro Jambi dan jajaran,” sebut Yuyan.
Jumlah persentase tindak pidana tahun 2020 sebanyak 90,42 % dan tahun 2021 sejumlah 93,23 %, maka bila dibandingkan antara 2020 dengan 2021 mengalami kenaikan sebesar 01,19 %.
Sementara untuk ungkap Kasus Narkoba, pada tahun 2020 sebanyak 245 kasus dan di tahun 2021 terdapat 230 kasus.
“Untuk narkoba mengalami peningkatan dan kita terus melakukan pendekatan dan penegakkan hukum untuk menekan tindak penyalah gunaan narkotika di Muaro Jambi, pengungkapan yang dilakukan yakni narkotika jenis ganja ,sabu dan pil ektasi,” ujar Kapolres Muaro Jambi.
Untuk karhutla menurun di tahun 2021 hanya 2 kasus dibandiing tahun 2020 sebanyak 8 kasus sudah SP 21. Dan untuk ilegal logging sebanyak 10 kasus.
Sementara terjadi kenaikan pada kasus lakalantas di tahun 2021 ada 350 kasus, dan di tahun 2020 ada 278 kasus lakalantas.
Untuk OPS ditahun 2021 kegiatan yakni OMP 2021, Bin Karuna, Patuh 2021, zebra, Pekat Siginjai, OPS Lilin 2021.
“Untuk tindak kriminal lainnya, untuk penindakan kita lakukan preemtif dan preventif, penindakan tidak semena mena kita langsung tegakkan Gakkum, tetap dilakukan secara humanis,” jelas Kapolres.
Kapolres Muaro Jambi menegaskan akan menekan terus tindak pidana di Kabupaten Muaro Jambi , dan akan terus mengungkap tindak pidana yang belum terungkap dan merupakan PR, dan jelasnya Polres Muaro Jambi bekerja dengan bukti yang telah disampaikan atas kinerjanya.
Di akhir penyampaian, Kapoles Muaro Jambi juga Himbauan pada kegiatan Nataru 2021 untuk tidak berkerumun, tidak keluar rumah, lakukan Doa zikir dan pengajian di rumah masing masing, tetap patuhi Prokes, kepada seluruh warga Kabupaten Muaro Jambi menjaga Kamtibmas.
“Kita harapkan covid 19 cepat berlalu dan kita bisa melaksanakan aktifitas seperti biasanya kembali, dan perekonomian kita kembali pilih,” ujarnya.(Val)