JAKARTA – Mahfud MD resmi mengundurkan diri dari posisi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).
Mahfud resmi menanggalkan jabatannya di Kabinet Indonesia Maju (KIM) usai memberikan Surat Permhonan Pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis (01/2/24).
“Saya secara resmi dan dengan penuh hormat juga hari ini menyatakan surat mohon berhenti dengan sebuah surat itu,” kata Mahfud di Istana.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam penyampaiannya Mahfud menyampaikan terima kasih kepada Jokowi lantaran telah dipercaya menjabat Menko Polhukam sejak 19 Oktober 2019.
Menurutnya, pengangkatannya menjadi Menko Polhukam merupakan sebuah penghormatan dari Jokowi kepada dirinya.
“Pengangkatannya penuh penghormatan kepada saya dan penghormatan saya kepada beliau pada saat itu,” tegas dia.
Diketahui, pengunduran diri Mahfud tak lain karena dirinya maju sebagai calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 pendamping Ganjar Pranowo yang diusung PDI Perjuangan (PDI-P).
Keputusan Mahfud menanggalkan posisinya sebagai Menko Polhukam pun mendapat apresiasi.
Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Erry Rijana Hardjapamekas menyebut mundurnya Mahfud menjadi teladan nyata seorang pemimpin yang mampu mengendalikan syahwat kekuasaan.
“Ketika aturan membolehkan pun, ia tidak memanfaatkan apalagi menikmati, karena mengutamakan nilai kepatutan,” ujar Erry Rijana, dikutip dari siaran pers, Rabu (31/1/2024).
Penulis : Angah
Editor : Redaksi
Sumber Berita : kompas.com