Puncak Mudik dan Arus Balik Lebaran, Angkutan Batu Bara dan Barang Tak Boleh Melintas, Dirlantas Polda Jambi : Melanggar Truknya Kita Tahan

- Redaksi

Sabtu, 15 April 2023 - 10:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dir Lantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi (dua) dari Kiri

Dir Lantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi (dua) dari Kiri

Kombes Pol Dhafi menegaskan, jika masih ada yang melintas pada tanggal yang ditentukan tersebut yaitu 17 April, maka akan kita tindak tegas.

“Bukan SIM atau STNK yang kita tilang, namun kendaraannya akan kita Tahan,” tegasnya.

Dirinya menambahkan, mengingat arus mudik dan arus balik ini diperkirakan akan meningkat maka kita berlakukan dari tanggal 17 April hingga tanggal 30 April 2023 mendatang sehingga angkutan batu bara ataupun angkutan barang lainnya tidak menjadi penghambat atau penyebab kemacetan.

BACA JUGA :  Deputi V Bidkor Kamtibmas Kemenkopolhukam Gelar Rembuk GIT di Jambi

“Ini kita berlakukan untuk wilayah Provinsi Jambi, termasuk angkutan yang dari wilayah luar Provinsi masuk ke Jambi akan kita tindak tegas, ” sambungnya.

Ini kita antisipasi kendaraan yang masuk ataupun keluar dari Provinsi Jambi pada saat arus mudik dan arus balik lebaran sehingga tidak terjadi kemacetan pada puncak arus mudik Lebaran dan arus balik lebaran, pungkas Dir Lantas.*

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Dhea

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Ditlantas Polda Jambi

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabar Gembira! Pemprov Jambi Kembali Lakukan Program Pemutihan Pajak Bermotor
Al Haris Tegaskan Komitmen ADPMET Dukung Pemerintah Naikkan Produksi Migas Nasional
Dilantik Al Haris, Mantan Pjs Bupati Tanjab Barat Jadi Staf Ahli Gubernur Bidang Kesra dan SDM
M. Hafiz dan Samsul Riduan Temui Langsung Massa Aksi di Gedung DPRD Provinsi Jambi
Gubernur Al Haris: ASN yang Tak Bisa Kerja Kita Pinggirkan Dulu
936 Narapidana di Lapas Kelas II A Jambi Terima Remisi Idul Fitri 2025, 3 Dapat Remisi Bebas
Sukses Jaga Produksi dan Kontribusi, Gubernur Jambi ; PetroChina Konsisten Dorong Peningkatan Perekonomian Jambi
Pemerintah Siap Lindungi Jemaah Haji dan Petugas Haji Tahun 2025 ke dalam Progam JKN
Berita ini 264 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:40 WIB

Kabar Gembira! Pemprov Jambi Kembali Lakukan Program Pemutihan Pajak Bermotor

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:10 WIB

Al Haris Tegaskan Komitmen ADPMET Dukung Pemerintah Naikkan Produksi Migas Nasional

Selasa, 20 Mei 2025 - 14:16 WIB

Dilantik Al Haris, Mantan Pjs Bupati Tanjab Barat Jadi Staf Ahli Gubernur Bidang Kesra dan SDM

Jumat, 25 April 2025 - 14:40 WIB

M. Hafiz dan Samsul Riduan Temui Langsung Massa Aksi di Gedung DPRD Provinsi Jambi

Rabu, 9 April 2025 - 18:52 WIB

Gubernur Al Haris: ASN yang Tak Bisa Kerja Kita Pinggirkan Dulu

Berita Terbaru