Putusan Etik, Richard Eliezer Tetap Jadi Anggota Polri

- Redaksi

Rabu, 22 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E. FOTO : Tangkapan Layar

Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E. FOTO : Tangkapan Layar

JAKARTA – Karo Penmas Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengumumkan hasil sidang etik Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E yang diselenggarakan pada 22 Februari 2023.

Sidang kode etik ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Biro Penanggung Jawab Profesi Propam Polri Kombes Sakeus Ginting.

Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengumumkan bahwa sidang etik memutuskan bahwa Richard Eliezer masih bisa dipertahankan menjadi anggota Polri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

”Komisi selaku pejabat berwenang berpendapat bahwa terduga pelanggar masih dapat dipertahankan untuk berada dalam dinas Polri,” jelas Karo Penmas Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Rabu (22/2/23).

Eliezer dinilai tidak pernah berurusan dengan hukum dan menjadi justice collaborator dengan kejujurannya.

Sidang etik Polri memutuskan bahwa terduga pelanggar yaitu Richard Eliezer masih bisa dipertahankan menjad anggota Polri, namun sidang etik meilai perilaku pelanggar merupakan perbuatan tercela karena sudah menembak Brigadir Yosua.

Sidang Etik Polri juga memutuskan mutasi bersifat demosi 1 tahun bagi Richard Eliezer.

Eliezer juga berkewajiban untuk meminta maaf secara lisan dan tertulis di sidang etik dan kepada Pimpinan Polri.(Red)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK ; Anggota DPRD OKU Tagih Fee Proyek, Kadis PUPR Janji Cair Sebelum Lebaran
OTT di OKU Sumsel, KPK Amankan Kepala Dinas PUPR dan 3 Anggota DPRD
Pertamina Bantu Ganti Oli Gratis 1.000 Motor Terdampak Banjir Jabodetabek
Pastikan LPG 3 Kg Aman, Pertamina Patra Niaga Terus Lakukan Pengecekan Pangkalan
Mengenal BRICS dan Konsekuensinya Jika Indonesia Bergabung
BBM Subsidi 2025: Pertamina Patra Niaga Siap Salurkan Sesuai Kuota dan Skema Pemerintah
Tinjau SPBUN di Maluku, Menteri ESDM Tegaskan Ketersediaan Solar untuk Nelayan
Sekjen FSGI : Bukan Kenaikan Gaji, Prabowo Subianto Cuma Naikan Sertifikasi Guru
Berita ini 254 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 19:36 WIB

KPK ; Anggota DPRD OKU Tagih Fee Proyek, Kadis PUPR Janji Cair Sebelum Lebaran

Minggu, 16 Maret 2025 - 01:18 WIB

OTT di OKU Sumsel, KPK Amankan Kepala Dinas PUPR dan 3 Anggota DPRD

Senin, 10 Maret 2025 - 16:11 WIB

Pertamina Bantu Ganti Oli Gratis 1.000 Motor Terdampak Banjir Jabodetabek

Jumat, 31 Januari 2025 - 18:37 WIB

Pastikan LPG 3 Kg Aman, Pertamina Patra Niaga Terus Lakukan Pengecekan Pangkalan

Senin, 13 Januari 2025 - 19:24 WIB

Mengenal BRICS dan Konsekuensinya Jika Indonesia Bergabung

Berita Terbaru