Putusan MK Bisa Diamputasi DPR Ketika Etika, Moral dan Akhlak Tidak Lagi Menyisakan Rasa Malu

- Redaksi

Rabu, 21 Agustus 2024 - 23:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ribuan mahasiswa menduduki Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, pada 19 Mei 1998. Selain menuntut Presiden Soeharto mundur, para mahasiswa juga meminta anggota dewan tidak meninggalkan gedung agar Sidang Istimewa bisa dilakukan secepatnya. (KEMAL JUFRI/AFP) pada tanggal 13—14 Mei 1998. FOTO [Elshinta.com]

Ribuan mahasiswa menduduki Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, pada 19 Mei 1998. Selain menuntut Presiden Soeharto mundur, para mahasiswa juga meminta anggota dewan tidak meninggalkan gedung agar Sidang Istimewa bisa dilakukan secepatnya. (KEMAL JUFRI/AFP) pada tanggal 13—14 Mei 1998. FOTO [Elshinta.com]

Badan Legislatif (Baleg) merespon putusan MK ini akan segera mengadakan rapat untuk membahas putusan MK yang terkesan membaypass ini untuk membuat RUU Pilkada. Informasi dari Sekretariat Baleg ini diperoleh Ronny Talapessy yang terus menebar pada kalangan jurnalis.

Acara rapat Panja DPR RI pun akan berlangsung pada hari yang sama — besok — Rabu, 21 Agustus 2024. Sehingga jalan buntu bagi pasangan lain untuk Calon Gubernur Jakarta yang sudah kehabisan tiket menjadi terbuka peluang untuk ikut kontestasi, sehingga ketakutan untuk melawan kotak kosong menemu jalan keluar yang lapang.

Tentu saja pertandingan akan sangat seru dan menarik melihat persaingan permainan antara segelintir partai menghadapi seabrek koalisi partai yang sudah diborong habis hingga menyisakan satu tiket yang membawa harapan banyak orang untuk bisa mengubah keadaan yang sudah sumpek dan pengap.

BACA JUGA :  Hadir di Jambi, Ketua Umum KSBSI Perkuat Anggota Hingga ke Kabupaten

Tapi masalah krusialnya tetap berada dalam semangat dan keinginan rakyat juga adanya, termasuk pada upaya pihak yang selalu culas mau melakukan kecurangan. Dan bila benar acara Baleg DPR RI akan membahas putusan MK tadi itu, ini artinya isyarat dari Senayan perlu disimak dengan cermat dan seksama, apakah sungguhkah wakil rakyat masih mau mendengan dan meneruskan suara rakyat, sebagai suara Tuhan.**

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Jacob Ereste

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo Lantik 11 Menteri, Wamen, dan Pimpinan Badan 
Aturan Baru KPU Rahasiakan 16 Dokumen Pribadi Capres Cawapres ke Publik
Reshuffle Kabinet, Prabowo Ganti Sri Mulyani dan Budi Arie
Komjen Pol Dedi Prasetyo Resmi Jabat Wakapolri
DPP PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari Anggota DPR
Pertamina Patra Niaga Bersama Komisi XII DPR RI Tinjau Regional Sulawesi, Pastikan BBM Aman
Pernyataan Lengkap Presiden Prabowo, Sedih dan Kecewa Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob Saat Aksi Demontrasi
KPK Tetapkan 11 Tersangka dalam Kasus OTT Wamenaker, Termasuk Noel
Berita ini 226 kali dibaca
Ikuti Terus Berita Terkini Terkait Peristiwa, Pilkada 2024, Kriminal, Edukasi dan lainnya dari LintasTungkal.com setiap harinya.

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 00:49 WIB

Prabowo Lantik 11 Menteri, Wamen, dan Pimpinan Badan 

Senin, 15 September 2025 - 19:05 WIB

Aturan Baru KPU Rahasiakan 16 Dokumen Pribadi Capres Cawapres ke Publik

Senin, 8 September 2025 - 20:01 WIB

Reshuffle Kabinet, Prabowo Ganti Sri Mulyani dan Budi Arie

Minggu, 7 September 2025 - 00:31 WIB

Komjen Pol Dedi Prasetyo Resmi Jabat Wakapolri

Minggu, 31 Agustus 2025 - 18:10 WIB

DPP PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari Anggota DPR

Berita Terbaru