Badan Legislatif (Baleg) merespon putusan MK ini akan segera mengadakan rapat untuk membahas putusan MK yang terkesan membaypass ini untuk membuat RUU Pilkada. Informasi dari Sekretariat Baleg ini diperoleh Ronny Talapessy yang terus menebar pada kalangan jurnalis.
Acara rapat Panja DPR RI pun akan berlangsung pada hari yang sama — besok — Rabu, 21 Agustus 2024. Sehingga jalan buntu bagi pasangan lain untuk Calon Gubernur Jakarta yang sudah kehabisan tiket menjadi terbuka peluang untuk ikut kontestasi, sehingga ketakutan untuk melawan kotak kosong menemu jalan keluar yang lapang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tentu saja pertandingan akan sangat seru dan menarik melihat persaingan permainan antara segelintir partai menghadapi seabrek koalisi partai yang sudah diborong habis hingga menyisakan satu tiket yang membawa harapan banyak orang untuk bisa mengubah keadaan yang sudah sumpek dan pengap.
Tapi masalah krusialnya tetap berada dalam semangat dan keinginan rakyat juga adanya, termasuk pada upaya pihak yang selalu culas mau melakukan kecurangan. Dan bila benar acara Baleg DPR RI akan membahas putusan MK tadi itu, ini artinya isyarat dari Senayan perlu disimak dengan cermat dan seksama, apakah sungguhkah wakil rakyat masih mau mendengan dan meneruskan suara rakyat, sebagai suara Tuhan.**
Penulis : Jacob Ereste
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Lintastungkal
Halaman : 1 2