Rakor dengan KPK, Edi Purwanto : Masa Lalu Itu Masa yang Harus Ditinggalkan

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 3 Maret 2022 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto Saat Rakor Pemberantasan Korupsi Kepada Semua Kepala Daerah dan Anggota DPRD se Provinsi Jambi, Rabu (2/3/22).

Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto Saat Rakor Pemberantasan Korupsi Kepada Semua Kepala Daerah dan Anggota DPRD se Provinsi Jambi, Rabu (2/3/22).

JAMBI – Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto mengatakan bahwa dirinya akan berkomitmen dalam membenahi sistem pemerintahan agar meminimalisasi celah tindakan korupsi. Ia tidak ingin praktik korupsi terjadi di bawah kepemimpinannya di DPRD Provinsi Jambi.

Demikian itu disampaikan Edi Purwanto kepada Wakil Ketua KPK RI Lili Pintauli Siregar dalam agenda rapat koordinasi (rakor) pemberantasan korupsi kepada semua kepala daerah dan DPRD se Provinsi Jambi, Rabu (2/3/22).

Rakor ini dilakukan KPK sebagai memberikan upaya pencegahan korupsi, baik untuk wakil rakyat di provinsi Jambi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada hari ini, Ibu, Wakil Ketua KPK RI, kami insyaallah akan berbenah, Ibu, bahwa masa lalu itu masa yang harus ditinggalkan. Oleh karena itu, kami terus berusaha dengan teman-teman semua (gubernur Jambi anggota DPRD provinsi Jambi bupati-wali kota) di Jambi agar bekerja dengan aturan yang benar di bawah bimbingan Ibu dan tim agar ke depan kami dapat bekerja dengan sesuai undang-undang yang berlaku,” kata Edi Purwanto.

Edi Purwanto ia akan terus bekerja sedemikian mungkin akan menjaga integritas agar dapat menjalankan tugas dan fungsi sebaik-baiknya.

Kegiatan rakor ini juga dihadiri gubernur Jambi Al haris serta Perwakilan BPK RI dan seluruh bupati dan wali kota se Jambi serta para OPD terkait.(Val)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantor SAR Jambi Kirim 10 Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatera Barat
Untuk Porprov 2026 di Tanjab Barat, Pemprov Jambi Siapkan Anggaran Rp 10,8 Miliar
Pemprov Jambi Pastikan Tidak Ada Pemangkasan TPP ASN 2026
Sebanyak 11.509 Sumur Minyak Dikelola Masyarakat 3 Kabupaten di Jambi Akan Dilegalkan
Ketua DPRD Provinsi Jambi Bawa Aspirasi Langsung ke Senayan
Tampung Aspirasi Petani, Ketua DPRD Jambi Siap Perjuangkan Reforma Agraria
Hujan-hujanan, Ketua DPRD Jambi Hafiz Fattah Duduk Bersama Terima Aspirasi Masyarakat
DPRD Setujui Perubahan KUA-PPAS APBD Provinsi Jambi 2025
Berita ini 114 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 00:02 WIB

Kantor SAR Jambi Kirim 10 Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatera Barat

Sabtu, 22 November 2025 - 23:43 WIB

Untuk Porprov 2026 di Tanjab Barat, Pemprov Jambi Siapkan Anggaran Rp 10,8 Miliar

Kamis, 20 November 2025 - 18:35 WIB

Pemprov Jambi Pastikan Tidak Ada Pemangkasan TPP ASN 2026

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 23:14 WIB

Sebanyak 11.509 Sumur Minyak Dikelola Masyarakat 3 Kabupaten di Jambi Akan Dilegalkan

Selasa, 30 September 2025 - 18:10 WIB

Ketua DPRD Provinsi Jambi Bawa Aspirasi Langsung ke Senayan

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB