Rakor dengan KPK, Edi Purwanto : Masa Lalu Itu Masa yang Harus Ditinggalkan

- Redaksi

Kamis, 3 Maret 2022 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto Saat Rakor Pemberantasan Korupsi Kepada Semua Kepala Daerah dan Anggota DPRD se Provinsi Jambi, Rabu (2/3/22).

Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto Saat Rakor Pemberantasan Korupsi Kepada Semua Kepala Daerah dan Anggota DPRD se Provinsi Jambi, Rabu (2/3/22).

JAMBI – Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto mengatakan bahwa dirinya akan berkomitmen dalam membenahi sistem pemerintahan agar meminimalisasi celah tindakan korupsi. Ia tidak ingin praktik korupsi terjadi di bawah kepemimpinannya di DPRD Provinsi Jambi.

Demikian itu disampaikan Edi Purwanto kepada Wakil Ketua KPK RI Lili Pintauli Siregar dalam agenda rapat koordinasi (rakor) pemberantasan korupsi kepada semua kepala daerah dan DPRD se Provinsi Jambi, Rabu (2/3/22).

Rakor ini dilakukan KPK sebagai memberikan upaya pencegahan korupsi, baik untuk wakil rakyat di provinsi Jambi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada hari ini, Ibu, Wakil Ketua KPK RI, kami insyaallah akan berbenah, Ibu, bahwa masa lalu itu masa yang harus ditinggalkan. Oleh karena itu, kami terus berusaha dengan teman-teman semua (gubernur Jambi anggota DPRD provinsi Jambi bupati-wali kota) di Jambi agar bekerja dengan aturan yang benar di bawah bimbingan Ibu dan tim agar ke depan kami dapat bekerja dengan sesuai undang-undang yang berlaku,” kata Edi Purwanto.

Edi Purwanto ia akan terus bekerja sedemikian mungkin akan menjaga integritas agar dapat menjalankan tugas dan fungsi sebaik-baiknya.

Kegiatan rakor ini juga dihadiri gubernur Jambi Al haris serta Perwakilan BPK RI dan seluruh bupati dan wali kota se Jambi serta para OPD terkait.(Val)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

936 Narapidana di Lapas Kelas II A Jambi Terima Remisi Idul Fitri 2025, 3 Dapat Remisi Bebas
Sukses Jaga Produksi dan Kontribusi, Gubernur Jambi ; PetroChina Konsisten Dorong Peningkatan Perekonomian Jambi
Pemerintah Siap Lindungi Jemaah Haji dan Petugas Haji Tahun 2025 ke dalam Progam JKN
Jelang Idul Fitri 2025, BPJN Jambi Akan Tutup 2.719 Lubang di Jalan Nasional
Ini 3 Ranperda yang Disahkan DPRD Provinsi Jambi Jadi Perda
Danrem 042/Gapu Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2024 di Jambi
Ketua DPRD Provinsi Jambi Muhammad Hafiz Ketok Palu Pengesahan RanPerda APBD 2025
Ketua DPRD Jambi Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan
Berita ini 112 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 17:44 WIB

936 Narapidana di Lapas Kelas II A Jambi Terima Remisi Idul Fitri 2025, 3 Dapat Remisi Bebas

Kamis, 27 Maret 2025 - 01:00 WIB

Sukses Jaga Produksi dan Kontribusi, Gubernur Jambi ; PetroChina Konsisten Dorong Peningkatan Perekonomian Jambi

Selasa, 18 Februari 2025 - 18:18 WIB

Pemerintah Siap Lindungi Jemaah Haji dan Petugas Haji Tahun 2025 ke dalam Progam JKN

Senin, 17 Februari 2025 - 18:23 WIB

Jelang Idul Fitri 2025, BPJN Jambi Akan Tutup 2.719 Lubang di Jalan Nasional

Senin, 13 Januari 2025 - 18:26 WIB

Ini 3 Ranperda yang Disahkan DPRD Provinsi Jambi Jadi Perda

Berita Terbaru