Ramadhan di Kota Jambi Tempat Hiburan Malam Tutup, Restoran dan Warkop Wajib Tirai

- Redaksi

Rabu, 22 Maret 2023 - 13:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tugu Keris Siginjai Kota Jambi. FOTO : Internet

Tugu Keris Siginjai Kota Jambi. FOTO : Internet

JAMBIPemerintah Kota Jambi reami mengeluarkan Surat Edaran untuk bulan suci Ramadhan tahun 1444 H/2023 M.

Himbauan itu tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Jambi Nomor : 03/EDR/HKU/EDR/2023 tanggal 15 Maret 2023.

Dalam SE Wali Kota Jambi itu disebutkan secara tegas segala bentuk kegiatan hiburan malam seperti Bar, Diskotik, Panti Pijat, Tempat Karaoke selama bulan suci Ramadhan dihentikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penghentian terhitung sejak H-3 (3 hari sebelum puasa) dan dibuka kembali H+3 (setelah hari raya Idul Fitri).

Kemudia, kegiatan usaha seperti restoran, rumah makan dan warung kopi boleh tetap buka, tetapi wajib menutup dengan tirai, sehingga tidak terlihat dari luar aktivitas kegiatan tersebut demi menghormati bulan suci Ramadhan.

Kepada pemilik atau manajemen Pusat-pusat perbelanjaan (mall, supermarket, mini market) tidak melarang karyawati Muslim dan muslimah menggunakan peci untuk pria serta selendang dan kerudung untuk pria selama ramadhan.

Hilmauan Wali Kota Jambi juga ditujukan kepada pemgurs masjid dan Mushalla terkait Tadarusan menggunakan pengeras suara dibatasi hingga pukul 22.00 WIB, lewat pukul 22.00 WIB Tadarusan boleh tetap dilanjutkan tanpa menggunakan pengeras suara.

“Masyarakat untuk tidak makan, tida minum dan tidak merokok di tempat-tempat umum atau area terbuka pada siang hari,” demikian penegasan dalam Surat Edaran Wali Kota Jambi, Dr. H. Syarif Fasha, ME yang pada tanggal 15 Maret 2023.(Red)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

AIPTU Ziki, Panit Opsnal Polsek Pasar yang Juga Ketua RT Berbagi Sembako dan Minuman Kaleng untuk Warga
Mulai Besok, Angkutan Batubara Dilarang Melintas, Kombes Dhafi : Upaya Polda Jambi Kurangi Kemacetan Arus Mudik
Jelang Idul Fitri, Satgas Pangan Polda Jambi Lakukan Pemantauan Harga Cabe hingga Telur Ayam
Berbagi Berkah Ramadhan, Pengurus PWI Kota Jambi Bagikan Sembako ke Rumah Yatim
2.300 Paket Sembako Disalurkan Polda Jambi saat Bazar Ramadhan Polri Presisi dan Baksos Bhayangkari 2025
Intensip Pantau Pasar, Tim Satgas Pangan Polda Jambi ; Hingga Hari Ini Belum Ada Kenaikan Harga Sembako
Safari Ramadhan di Lapas Jambi, Kakanwil Ditjenpas dan Walikota Jambi Makan Bareng dengan Warga Binaan
Daftar 10 Kapolda yang Dimutasi, Termasuk Kapolda Jambi
Berita ini 190 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 18:10 WIB

AIPTU Ziki, Panit Opsnal Polsek Pasar yang Juga Ketua RT Berbagi Sembako dan Minuman Kaleng untuk Warga

Minggu, 23 Maret 2025 - 17:18 WIB

Mulai Besok, Angkutan Batubara Dilarang Melintas, Kombes Dhafi : Upaya Polda Jambi Kurangi Kemacetan Arus Mudik

Sabtu, 22 Maret 2025 - 17:45 WIB

Jelang Idul Fitri, Satgas Pangan Polda Jambi Lakukan Pemantauan Harga Cabe hingga Telur Ayam

Jumat, 21 Maret 2025 - 19:32 WIB

Berbagi Berkah Ramadhan, Pengurus PWI Kota Jambi Bagikan Sembako ke Rumah Yatim

Jumat, 21 Maret 2025 - 00:08 WIB

2.300 Paket Sembako Disalurkan Polda Jambi saat Bazar Ramadhan Polri Presisi dan Baksos Bhayangkari 2025

Berita Terbaru