BUNGO – Tim Subdit Tipidter Ditresrkrimsus Polda Jambi dan Polres Bungo melakukan razia penertiban akitivitas penambangan emas tanpa izin (Peti) di Dusun Sungai Telang, Kecamatan Rantau Pandan, Bungo, Jambi, Selasa (21/5/24).
Lokasi tambang emas ilegal di Dusun Sungai Telang itu cukup jauh dari pemukiman warga.
Razia dipimpin oleh Kapolres Bungo AKBP Singgih Hermawan didampingi Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Reza Khomeini, serta diikuti personel gabungan Polres Bungo, Denpom II/2 Sriwijaya Jambi dan Babinsa Kecamatan Rantau Pandan, Bungo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto mengatakan dalam razia tersebut, petugas harus berjalan kaki 5 jam untuk sampai ke lokasi karena lokasi tersebut dekat dengan kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS).
“Tim sangat luar biasa karena harus berjalan kaki berjam-jam dikarenakan jalurnya berbukit dan masih hutan lebat, serta tidak ada jalur untuk mobil maupun motor untuk mencapai titik lokasi,” kata Kombes Mulia, Rabu (22/5/24).
Setiba di lokasi, Petugas mendapati satu unit alat berat ekskavator dan basecamp yang sudah ditinggalkan para penambang.
Penulis : Redaksi
Sumber Berita : Lintastungkal
Halaman : 1 2 Selanjutnya