KUALA TUNGKAL – Pemerintah resmi menunda pelaksanaan tes SKB CPNS 2019. Keputusan penundaan ini dilatarbelakangi oleh situasi wabah virus Covid-19 yang sudah ditetapkan sebagai Bencana Nasional.
Keputusan Penundaan tersebut disampaikan Panselnas melalui Surat Menteri PANRB Nomor B/318/M.SM.01.00/2020 tanggal 17 Maret 2020 perihal Penundaan Jadwal SKB Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019.
Dengan demikain BKN dalam hal ini Panselnas secara resmi menetapkan penundaan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Agenda SKB yang rencananya berlangsung mulai 25 Maret 2020 akan ditunda sampai ada kebijakan lebih lanjut dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
Namun demikian, Plt. Kepala Biro Humas BKN, Paryono melalui account instagram @BKNgoid mengatakan pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), akan tetap dilaksanakan sesuai jadwal yang ditetapkan, yakni pada tanggal 22 – 23 Maret 2020 melalui portal resmi penerimaan CPNS Formasi Tahun 2019 masing-masing Instansi.(*)