Sambangi Universitas Jambi, Wamenkumham Prof Eddy Hiariej Berikan Sosialisasi RKUHP

- Redaksi

Jumat, 23 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wamenkumham foto bersama saat sosialisasi RKUHP di Universitas Jambi. Foto : JA/YE

Wamenkumham foto bersama saat sosialisasi RKUHP di Universitas Jambi. Foto : JA/YE

JAMBI – Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Prof. Dr. Eddy O.S. Hiariej memberikan materi Sosialisasi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) di Universitas Jambi (Unja), Kamis (22/9/2022).

Sosialisasi RKUHP yang dilaksanakan di Unja ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan dari usaha pemerintah dalam memberikan pencerahan dan penjelasan kepada publik. Sebelumnya, pemerintah akan melakukan sosialisasi RKHUP ini hingga ke berbagai kampus di Indonesia.

Pembahasan RKUHP sendiri sudah sangat Panjang. Awalnya dimulai sejak tahun 1958 sampai dengan saat ini. RKUHP sendiri merupakan masterpiece dan legacy dalam proses perubahan dari KUHP peninggalan kolonial menjadi hukum nasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu RKUHP juga mengedepankan demokratisasi dimana setiap pembahasan substansinya yang telah melalui periode 7 Presiden, 15 Menteri, serta 17 profesor dan beberapa ahli hukum pidana yang. RKUHP juga menganut sistem modernisasi sehingga nantinya kejahatan yang ancaman pidananya kurang dari 5 tahun tidak dipenjara namun hanya dikenakan pidana pengawasan atau kerja sosial untuk pidana di bawah 6 (enam) bulan. Hal ini dilakukan dalam rangka mengurangi overcapacity hunian Lembaga Pemasyarakatan yang berada di bawah naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Terdapat setidaknya 5 (lima) hal/poin penting dalam RKUHP yang disampaikan oleh Wamenkumham. Pertama, dekolonialisasi atau upaya menghilangkan nuansa kolonial dalam substansi KUHP lama. Kedua, demokratisasi, yaitu pendemokrasian rumusan pasal tindak pidana dalam RKUHP sesuai Konstitusi (Pasal 28 J UUD 1945) dan Pertimbangan Hukum dari Putusan MK atas pengujian pasal-pasal KUHP yang terkait. Ketiga, konsolidasi dimana penyusunan Kembali ketentuan pidana dari KUHP lama dan sebagian UU Pidana di luar KUHP secara menyeluruh dengan Rekodifikasi.

Eddy juga menyebutkan Harmonisasi, sebagai bentuk adaptasi dan keselarasan dalam merespon perkembangan hukum terkini, tanpa mengesampingkan hukum yang hidup (living law) dan terakhir modernisasi yaitu Filosofi pembalasan klasik (Daad-strafrecht) yang berorientasi kepada perbuatan semata-mata dengan filosofi integratif yang memperhatikan aspek perbuatan, pelaku dan korban kejahatan (pemberatan dan peringanan pidana). (Red)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ini 3 Ranperda yang Disahkan DPRD Provinsi Jambi Jadi Perda
Danrem 042/Gapu Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2024 di Jambi
Ketua DPRD Provinsi Jambi Muhammad Hafiz Ketok Palu Pengesahan RanPerda APBD 2025
Ketua DPRD Jambi Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan
Buka Assessment Center bagi Personil Polda Jambi, Ini Harapan Irwasda
Ivan Wirata Dampingi Banggar DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri
Dibuka Presiden Prabowo, Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz Hadiri Rakornas di Sentul
Hutama Karya Tegaskan Komitmen Dalam Menjaga Kualitas dan Minimalkan Dampak Proyek Jalan Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi 4 Tempino-IC Ness
Berita ini 153 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 18:26 WIB

Ini 3 Ranperda yang Disahkan DPRD Provinsi Jambi Jadi Perda

Sabtu, 21 Desember 2024 - 14:47 WIB

Danrem 042/Gapu Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2024 di Jambi

Jumat, 29 November 2024 - 17:30 WIB

Ketua DPRD Provinsi Jambi Muhammad Hafiz Ketok Palu Pengesahan RanPerda APBD 2025

Minggu, 10 November 2024 - 18:55 WIB

Ketua DPRD Jambi Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan

Sabtu, 9 November 2024 - 18:50 WIB

Buka Assessment Center bagi Personil Polda Jambi, Ini Harapan Irwasda

Berita Terbaru