Satgas Covid-19 Buka Rekrutmen Tracer Covid-19 Posko Satgas Desa/Kelurahan 11 Provinsi, Tertarik?

- Redaksi

Selasa, 3 Agustus 2021 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satgas Covid-19 Buka Rekrutmen Tracer Covid-19 Posko Satgas Desa/Kelurahan 11 Provinsi. FOTO : Potongan Susat Satgas Covid-19

Satgas Covid-19 Buka Rekrutmen Tracer Covid-19 Posko Satgas Desa/Kelurahan 11 Provinsi. FOTO : Potongan Susat Satgas Covid-19

JAMBI – Satuan Tugas (satgas) Penanganan Covid-19 membuka rekrutmen petugas Tracer Covid-19 untuk Posko Satgas Desa/Kelurahan 11 Provinsi prioritas.

Sebelas provinsi tersebut yakni Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Banten, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Bali, Provinsi D.I Yogyakarta, Provinsi Sumatera, Provinsi Jambi Provinsi Kalimantan Selatan dan Provinsi Papu.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Satgas Covid-19 Nomor : B- 978/SATGAS/PD.01.02/07/2021, tanggal 28 Juli 2012 tentang Rekrutmen Tracer Covid-19 Posko Satgas Desa/Kelurahan untuk Penguatan Tracing.

Disebutkan, sehubungan dengan arahan Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dalam rangka upaya percepatan penanganan pandemi Covid-19, bersama ini kami menginformasikan kepada Bapak/Ibu Kepala Dinas Kesehatan agar dapat menunjuk 2 (Dua) orang tracer di setiap posko satgas desa/kelurahan dengan kriteria sebagai berikut:

  1. Pendidikan minimal D3 kesehatan.
  2. Diutamakan memiliki pengalaman melakukan tracing (dibuktikan dengan sertifikat atau surat keterangan).
  3. Pernah mengikuti pelatihan (optional).
  4. Berdomisili di wilayah posko desa/kelurahan atau di sekitarnya dalam satu kecamatan atau kabupaten/kota.
  5. Tidak terlibat project tracing dari instansi manapun.
  6. Berusia 20-40 tahun.
  7. Sehat jasmani dan rohani, tidak memiliki komorbid penyakit.
  8. Memiliki BPJS Kesehatan yang aktif.
  9. Sudah di vaksin Covid 19.
  10. Bersedia di kontrak sampai masa yang sudah ditentukan.
BACA JUGA :  Pos Motaain Satgas Pamtas Yonif Raider 142 Sediakan Tempat Mencuci Tangan

Demikian bunyai dalam surat ditandatangani Ketua Bidang Kesehatan Satgas Penangnagan COVID-19, BrigJen TNI (Purn.) dr. Alexander K. Ginting S.Sp.P(K), FCCP.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo Lantik 11 Menteri, Wamen, dan Pimpinan Badan 
Aturan Baru KPU Rahasiakan 16 Dokumen Pribadi Capres Cawapres ke Publik
Reshuffle Kabinet, Prabowo Ganti Sri Mulyani dan Budi Arie
Komjen Pol Dedi Prasetyo Resmi Jabat Wakapolri
DPP PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari Anggota DPR
Pertamina Patra Niaga Bersama Komisi XII DPR RI Tinjau Regional Sulawesi, Pastikan BBM Aman
Pernyataan Lengkap Presiden Prabowo, Sedih dan Kecewa Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob Saat Aksi Demontrasi
KPK Tetapkan 11 Tersangka dalam Kasus OTT Wamenaker, Termasuk Noel
Berita ini 549 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 00:49 WIB

Prabowo Lantik 11 Menteri, Wamen, dan Pimpinan Badan 

Senin, 15 September 2025 - 19:05 WIB

Aturan Baru KPU Rahasiakan 16 Dokumen Pribadi Capres Cawapres ke Publik

Senin, 8 September 2025 - 20:01 WIB

Reshuffle Kabinet, Prabowo Ganti Sri Mulyani dan Budi Arie

Minggu, 7 September 2025 - 00:31 WIB

Komjen Pol Dedi Prasetyo Resmi Jabat Wakapolri

Minggu, 31 Agustus 2025 - 18:10 WIB

DPP PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari Anggota DPR

Berita Terbaru