Satu Pejabat RSUD KH Daud Arif Memilih Mundur, Ada Apa?

Lintas Tungkal

- Redaksi

Jumat, 1 Desember 2023 - 01:10 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) KH Daud Arif Kuala Tungkal, Kabupaten TanjungJabung Barat. FOTO : Lintastungkal

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) KH Daud Arif Kuala Tungkal, Kabupaten TanjungJabung Barat. FOTO : Lintastungkal

KUALA TUNGKAL – Kabar kurang sedap berhembus dari RSUD KH Daud Arif Tanjab Barat yang tengah berbenah memepertahankan status Akreditasi PARIPURNA.

Salah satu pejabat RSUD KH Daud Arif berinisial Y mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kasi Pelayanan Medis.

Informasi mundurnya Y dari jabatan Kasi Pelayanan Medis atas dasar temuan Tim Surveior Akreditasi dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit/KARS, bahwa jabatan tersebut harus dijabat oleh seorang Tenaga Medis (dokter), sementara Y fungsional Perawat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengunduran diri secara tertulis Y telah disampaikan ke Direktur RSUD KH Daud Arif.

Direktur RSUD KH Daud Arif, Sahala Simatupang, SKM, M.PH saat dikonfirmasi membenarkan salah satu stafnya mengajukan pengunduran diri tersebut.

Sahala juga membenarkan telah menerima surat pengunduran diri Y dari jabatannya sebagai Pengawas Kasi Pelayanan Medis pada Jumat (24/11/23).

“Alasannya memang itu tadi atas temuan Tim Surveior Akreditasi dari KARS,” ungkap Sahala disela Upacara HUT Korpri ke-52 di halaman Kantor Bupati, Rabu (29/11/23).

Dikatakan Sahala ada jabatan yang menjadi catatan dari Tim Surveior Akreditasi dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit/KARS.

Jabatan itu yang terkait dengan Pelayanan Medik itu harus diduduki oleh seorang tenaga Medis (dokter).

Karena ini kaitannya dengan status akresitasi RSUD KH Daud Arif, imbuh Sahala pihaknya akan berkoordinasi dengan Bupati Tanjab Barat.

“Karena ini temuan yang jadi catatan Tim Surveior Akreditasi KARS, tentu hal ini kami akan sampaikan ke Pak Bupati dahulu,” jelasnya.

Untuk akreditasi Paripurna, kata Sahala semua komponen, manajemen dan perangkat yang ada di RSUD KH Daud Arif harus sesuai standar prosedur dan regulasi yang berlaku.

Ditanya soal apakah ada pengaruhnya terhadap Akreditasi bilamana tidak dipenuhi catatan Tim Akreditasi KARS tersebut.

“Jelas ada berpengaruh,” imbuh mantan Sekretaris Dinkes Tajabbar itu.

Diketahui, RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal satu-satunya RSUD tipe C milik pemerintah se Provnsi Jambi terakreditasi Tertinggi Paripurna “Bintang Lima”.

Akreditasi Paripurna berlaku hingga 15 September 2022 atau selama 3 tahun akan diareditasi kembali.

Bahwa Sertifikat akreditasi rumah sakit juga ditetapkan sebagai syarat yang wajib dipenuhi oleh rumah sakit yang hendak bekerja sama atau memperpanjang kerja sama dengan BPJS Kesehatan.(*)

Penulis : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Optimalkan Ketahanan Pertanian, Wabup Katamso Buka Sekolah Lapang Iklim Tanjab Barat 2026
Rapat Paripurna Pertama: DPRD Tanjung Jabung Barat Mulai Bahas Rancangan APBD 2027
Kabut Asap Makin Parah, Disdik Tanjab Barat Berlakukan Sekolah Daring Mulai 16 September
Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani Hadiri Sinergitas Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor 2026
Satpol PP Tanjab Barat Turun Tangan, Dugaan Kanopi Gunakan Badan Jalan Berujung Kesepakatan
AKBP Ramadhanil Sampaikan Terima Kasih kepada AKBP Maulia, Siap Lanjutkan Kepemimpinan
Sambut Kapolres AKBP Ramadhanil, Wabup Tanjab Barat Berharap Kolaborasi Makin Solid
Wakil Ketua II DPRD Tanjab Barat Salurkan Susu UHT dan Masker untuk Siswa di Terjun Jaya
Berita ini 1,681 kali dibaca
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 19:50 WIB

Optimalkan Ketahanan Pertanian, Wabup Katamso Buka Sekolah Lapang Iklim Tanjab Barat 2026

Selasa, 15 September 2026 - 18:28 WIB

Rapat Paripurna Pertama: DPRD Tanjung Jabung Barat Mulai Bahas Rancangan APBD 2027

Selasa, 15 September 2026 - 12:57 WIB

Kabut Asap Makin Parah, Disdik Tanjab Barat Berlakukan Sekolah Daring Mulai 16 September

Senin, 14 September 2026 - 18:58 WIB

Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani Hadiri Sinergitas Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor 2026

Sabtu, 12 September 2026 - 12:34 WIB

Satpol PP Tanjab Barat Turun Tangan, Dugaan Kanopi Gunakan Badan Jalan Berujung Kesepakatan

Berita Terbaru