Satu Pejabat RSUD KH Daud Arif Memilih Mundur, Ada Apa?

- Redaksi

Jumat, 1 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) KH Daud Arif Kuala Tungkal, Kabupaten TanjungJabung Barat. FOTO : Lintastungkal

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) KH Daud Arif Kuala Tungkal, Kabupaten TanjungJabung Barat. FOTO : Lintastungkal

KUALA TUNGKAL – Kabar kurang sedap berhembus dari RSUD KH Daud Arif Tanjab Barat yang tengah berbenah memepertahankan status Akreditasi PARIPURNA.

Salah satu pejabat RSUD KH Daud Arif berinisial Y mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kasi Pelayanan Medis.

Informasi mundurnya Y dari jabatan Kasi Pelayanan Medis atas dasar temuan Tim Surveior Akreditasi dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit/KARS, bahwa jabatan tersebut harus dijabat oleh seorang Tenaga Medis (dokter), sementara Y fungsional Perawat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengunduran diri secara tertulis Y telah disampaikan ke Direktur RSUD KH Daud Arif.

Direktur RSUD KH Daud Arif, Sahala Simatupang, SKM, M.PH saat dikonfirmasi membenarkan salah satu stafnya mengajukan pengunduran diri tersebut.

Sahala juga membenarkan telah menerima surat pengunduran diri Y dari jabatannya sebagai Pengawas Kasi Pelayanan Medis pada Jumat (24/11/23).

“Alasannya memang itu tadi atas temuan Tim Surveior Akreditasi dari KARS,” ungkap Sahala disela Upacara HUT Korpri ke-52 di halaman Kantor Bupati, Rabu (29/11/23).

Dikatakan Sahala ada jabatan yang menjadi catatan dari Tim Surveior Akreditasi dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit/KARS.

Jabatan itu yang terkait dengan Pelayanan Medik itu harus diduduki oleh seorang tenaga Medis (dokter).

Karena ini kaitannya dengan status akresitasi RSUD KH Daud Arif, imbuh Sahala pihaknya akan berkoordinasi dengan Bupati Tanjab Barat.

“Karena ini temuan yang jadi catatan Tim Surveior Akreditasi KARS, tentu hal ini kami akan sampaikan ke Pak Bupati dahulu,” jelasnya.

Untuk akreditasi Paripurna, kata Sahala semua komponen, manajemen dan perangkat yang ada di RSUD KH Daud Arif harus sesuai standar prosedur dan regulasi yang berlaku.

Ditanya soal apakah ada pengaruhnya terhadap Akreditasi bilamana tidak dipenuhi catatan Tim Akreditasi KARS tersebut.

“Jelas ada berpengaruh,” imbuh mantan Sekretaris Dinkes Tajabbar itu.

Diketahui, RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal satu-satunya RSUD tipe C milik pemerintah se Provnsi Jambi terakreditasi Tertinggi Paripurna “Bintang Lima”.

Akreditasi Paripurna berlaku hingga 15 September 2022 atau selama 3 tahun akan diareditasi kembali.

Bahwa Sertifikat akreditasi rumah sakit juga ditetapkan sebagai syarat yang wajib dipenuhi oleh rumah sakit yang hendak bekerja sama atau memperpanjang kerja sama dengan BPJS Kesehatan.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Redaksi

Sumber Berita : Lintastungkal

Berita Terkait

Bupati Anwar Sadat Buka Geladian Pimpinan Satuan Kwarcab Tanjung Jabung Barat Tahun 2024
96 Jemaah Haji Kloter BTH 25 Asal Tanjab Barat Siang Ini Tiba di Kuala Tungkal
Diduga Terafiliasi Jaringan NII, Empat ASN di Tanjab Barat Didatangi Densus 88
Kwarcab Tanjung Jabung Barat Mengutus 3 Orang Perwakilan Mengikuti KPDK Jambi
DPRD Gelar Paripurna Penyampaian Bupati Nota Pengantar Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD TA 2024
Malam Ini, Pemkab Tanjabbar Gelar Tablig Akbar Tahun Baru Islam 1446 H Penceramah Ustadz “Pantun”
DPRD Tanjabbar Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Paparan Bupati Terkait KUA APBD dan PPAS 2025
Bupati Tanjabbar dan Istri Terima Manggala Karya Kencana, Penghargaan Tertinggi dari BKKBN
Berita ini 1,501 kali dibaca
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 22:25 WIB

Bupati Anwar Sadat Buka Geladian Pimpinan Satuan Kwarcab Tanjung Jabung Barat Tahun 2024

Sabtu, 20 Juli 2024 - 10:51 WIB

96 Jemaah Haji Kloter BTH 25 Asal Tanjab Barat Siang Ini Tiba di Kuala Tungkal

Kamis, 18 Juli 2024 - 10:41 WIB

Diduga Terafiliasi Jaringan NII, Empat ASN di Tanjab Barat Didatangi Densus 88

Senin, 15 Juli 2024 - 11:32 WIB

Kwarcab Tanjung Jabung Barat Mengutus 3 Orang Perwakilan Mengikuti KPDK Jambi

Selasa, 9 Juli 2024 - 10:25 WIB

DPRD Gelar Paripurna Penyampaian Bupati Nota Pengantar Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD TA 2024

Berita Terbaru