Satu Truk Bermuatan Miras Ditahan Polisi, Begini Penjelasan Kapolres Tanjabbar

- Redaksi

Sabtu, 9 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres AKBP Muharman Arta, SIK didampingi Kasat Reskrim IPTU Septian Intan Putri, Kapolsek KSKP IPTU Vhycky M Tanjung, serta Pejabat Bea Cukai Jambi melaksanak konferensi pers, Sabtu (9/7/22). FOTO : LT

Kapolres AKBP Muharman Arta, SIK didampingi Kasat Reskrim IPTU Septian Intan Putri, Kapolsek KSKP IPTU Vhycky M Tanjung, serta Pejabat Bea Cukai Jambi melaksanak konferensi pers, Sabtu (9/7/22). FOTO : LT

Setelah proses pembuatan Berita Acara Pemeriksaan terhadap Sopir dilakukan, sekitar Pukul 20.00 WIB Sopir menerima file yang dikirimkan melalui pesan WhattsApp untuk kelengkapan dokumen lainnya.

“Jadi produsen minuman ini ada 3 (Tiga) Perusahaan. Produsen dari Bali, Semarang dan Jawa Barat dengan Distributor PT Anugerah Karya Prima tujuan Tanjung Pinang, Riau,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perjalanannya truk ekspedisi ini dari Lampung ke Pekan Baru karena ada Item yang diturunkan kemudian ke Tanjung Pinang melalui Pelabuhan Kuala Tungkal,” imbuh Kapolres.

Lanjut Kapolres, pihaknya melakukan gelar perkara dan berkordinasi dengan Beacukai Jambi terkait keabsahan surat-surat dan dicocokan bahwa dokumennya seperti izin edar dan lainnya lengkap.

“Krena sudah lengkap, kita tidak ada alasan kita menahan, truk hari ini dipersikahkan melanjutkan perjalanan tujuan Tanjung Pinang setelah kita buatkan berita acara,” terang Muharman.

“Perlu diketahui kegiatan rutin yang kita lakukan di Pelabuhan yang ada sebagai upaya agar pelabuhan kita ini tidak menjadi Jalan Lintas yang dengan gampang keluar masuk Barang – Barang Ilegal,” pungkasnya.

Sementara pihak Bea Cukai Jambi mengatakan bahwa pengangkutan tersebut telah dilengkapi dengan dokumen pelindung pengangkutan yang dikenal dengan CK 6 yang dikeluarkan oleh KPBC Lampung pada 21 Juni 2022 dengan tujuan KPBC Tanjung Pinang.

“Jadi tidak ada pelanggaran atas pengangkutan barang kena cukai atau minuman beralkohol atas pemeriksaan yang dilakukan oleh Polres Tanjab Barat,” ungkapnya.(Bas)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kunjungan Supervisi Ketahanan Pangan dan Lokasi SPPG Polda Jambi ke Polres Tanjab Barat
Ruko di Jalan Nelayan Terbakar, Pemilik Turun dari Lantai 4 Bangunan
Ketua DPRD Hadiri Isra Mi’raj di Masjid Nurul Huda
Hilang 2 Hari, Nelayan Kuala Tungkal Tenggelam di Perairan Pangkal Duri Ditemukan
Hadirkan Layanan Transportasi Online di Tanjung Jabung Barat, Kini Maxim Resmi Beroperasi di Kota Tungkal Ilir
Bupati Anwar Sadat Dukung Pembangunan PKS ; Tingkatkan Ekonomi dan Penyerapan Tenaga Kerja Lokal
Kembangkan Sentra Ternak Rakyat, PetroChina Kembali Berikan Bantuan 30 Ekor Kambing di Tanjab Barat
Kecurigaan Ketua Kelompok Tani Mandiri Desa Purwodadi Terhadap Sosialisasi PT Trimitra Lestari dengan Pemkab
Berita ini 512 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Februari 2025 - 19:37 WIB

Kunjungan Supervisi Ketahanan Pangan dan Lokasi SPPG Polda Jambi ke Polres Tanjab Barat

Minggu, 16 Februari 2025 - 18:40 WIB

Ruko di Jalan Nelayan Terbakar, Pemilik Turun dari Lantai 4 Bangunan

Kamis, 23 Januari 2025 - 13:45 WIB

Ketua DPRD Hadiri Isra Mi’raj di Masjid Nurul Huda

Selasa, 7 Januari 2025 - 18:54 WIB

Hilang 2 Hari, Nelayan Kuala Tungkal Tenggelam di Perairan Pangkal Duri Ditemukan

Senin, 9 Desember 2024 - 18:08 WIB

Hadirkan Layanan Transportasi Online di Tanjung Jabung Barat, Kini Maxim Resmi Beroperasi di Kota Tungkal Ilir

Berita Terbaru