Satu Truk Bermuatan Miras Ditahan Polisi, Begini Penjelasan Kapolres Tanjabbar

- Redaksi

Sabtu, 9 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres AKBP Muharman Arta, SIK didampingi Kasat Reskrim IPTU Septian Intan Putri, Kapolsek KSKP IPTU Vhycky M Tanjung, serta Pejabat Bea Cukai Jambi melaksanak konferensi pers, Sabtu (9/7/22). FOTO : LT

Kapolres AKBP Muharman Arta, SIK didampingi Kasat Reskrim IPTU Septian Intan Putri, Kapolsek KSKP IPTU Vhycky M Tanjung, serta Pejabat Bea Cukai Jambi melaksanak konferensi pers, Sabtu (9/7/22). FOTO : LT

KUALA TUNGKAL – Satu Unit Truk Colt Diesel BM 9521 FU bermuatan Minuman Keras sempat ditahan dan diamankan pihak Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Polres Tanjung Jabung Barat, Jum’at (8/7/22) sekitar Pukul 16.40 WIB.

Penahanan tersebut lantaran sopir tidak bisa menunjukkan kelengkapan dokumen dari barang yang dibawa berupa Surat Izin edar minuman beralkohol.

Dihari yang sama, Sopir beserta Truk dan muatan dibawa ke Mako Polres untuk dilakukan proses lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehubungan dengan hal itu, Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Muharman Arta, SIK didampingi Kasat Reskrim IPTU Septian Intan Putri, Kapolsek KSKP IPTU Vhycky M Tanjung, serta Pejabat Bea Cukai Jambi melaksanak konferensi pers di Mako Polres Tanjung Jabung Barat, Sabtu (9/7/22).

“Jadi sekitar Pukul 16.40 WIB, Truk ini diamankan di Polsek KSKP. Kemudian Truk bermuatan 417 Karton Miras Jenis Vodka, Wiski, Anggur dan Soju berbagai jenis dan ukuran dibawa ke Mapolres Tanjung Jabung Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam,” kata AKBP Muharman Arta.

AKBP Muharman menjelaskan, setelah dilakukan pengecekan terhadap barang bawaan, Sopir Ekspedisi CV Bumi Riau Sumatera Etrio Bakti tidak bisa menunjukkan Surat Izin Edar.

“Jadi sopir hanya membawa surat jalan dan manifest sehingga kita amankan dulu di Mako Polres untuk pendalaman,” katanya.

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Tradisi Pembaretan Baja, Kepolres Tanjab Barat : Jaga Integritas untuk Melayani Masyarakat
Pengamanan Rute Pawai Takbiran, Polres Tanjab Barat Turunkan 150 Personel
Hari Ini 1.120 Orang dari Batam Mudik Via Pelabuhan Roro Kuala Tungkal
Berkelahi Disimpang Lampu Merah Patunas Tujuh Remaja Diamankan Polisi, Ada Dua Perempuan
Fraksi DPRD Tanjab Barat sampaikan Pemandangan Umum terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023
Kampung KB Tanjab Barat Masuk Nominasi, Tim BKKBN Jambi Lakukan Verifikasi
Ketua Koni Tanjab Barat dan Kadis Parpora Teken NPHD 2024
Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadhan, PT LPPPI Gelar Buka Puasa Bersama, Santunan untuk Anak Yatim, serta Pemberian Bingkisan Lebaran
Berita ini 488 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 April 2024 - 18:46 WIB

Tradisi Pembaretan Baja, Kepolres Tanjab Barat : Jaga Integritas untuk Melayani Masyarakat

Selasa, 9 April 2024 - 23:25 WIB

Pengamanan Rute Pawai Takbiran, Polres Tanjab Barat Turunkan 150 Personel

Senin, 8 April 2024 - 20:59 WIB

Hari Ini 1.120 Orang dari Batam Mudik Via Pelabuhan Roro Kuala Tungkal

Rabu, 3 April 2024 - 08:20 WIB

Berkelahi Disimpang Lampu Merah Patunas Tujuh Remaja Diamankan Polisi, Ada Dua Perempuan

Selasa, 2 April 2024 - 23:38 WIB

Fraksi DPRD Tanjab Barat sampaikan Pemandangan Umum terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023

Selasa, 2 April 2024 - 15:14 WIB

Kampung KB Tanjab Barat Masuk Nominasi, Tim BKKBN Jambi Lakukan Verifikasi

Senin, 1 April 2024 - 18:18 WIB

Ketua Koni Tanjab Barat dan Kadis Parpora Teken NPHD 2024

Kamis, 28 Maret 2024 - 19:49 WIB

Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadhan, PT LPPPI Gelar Buka Puasa Bersama, Santunan untuk Anak Yatim, serta Pemberian Bingkisan Lebaran

Berita Terbaru