MUARO JAMBI – Untuk menghindari kesosongan dan berkelanjutan proses Belajar-mengajar karena banyaknya kepala sekolah dasar (SD) yang memasuki pensiun di Kabupaten Muaro Jambi.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muaro Jambi melakukan kebijakan menunjuk sejumlah guru mejadi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah.
Beberapa kepala sekolah yang akan masuk masa pensiun antara lain SDN 76/IX Desa Mendalo Srimartini, S.Pd, Kepala SDN 73/IX Desa Simpang Sungai Duren Najmiati, S.Pd, dan Kepala SDN 48/IX Desa Sarang burung Lamrita, S.Pd
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penunjukan dan penyerahan SK Plt Kepala Sekolah dilakukan oleh Kadis Dikbud melalui Kabid Pembinaan SD M. Sabki.S.Pd dan Kabid Ketenagaan Adi, SH, MH, Sabtu (6/8/22).
Kabid Pembinaan SD M. Sabki mengatakan bahwa dalam rangka untuk melanjutkan kegiatan belajar mengajar di sekolah tersebut mestilah harus ada pimpinan yang dapat mengurus sekolah tersebut.
“Menjelang kepala sekolah defenitif dilantik, kita lakukan pemberian SK pelaksanaan tugas terlebih dahulu untuk menjalankan tugas kepala sekolah yang sudah memasuki pension,” kata Sabki.
Ia menjelaskan pemberian SK pelaksanaan tugas ini bukan langsung menunjuk Guru yang akan untuk menjadi pelaksanaan tugas tetapi Guru yang sudah mengikuti test dan dinyatakan lulus cakep.
“InsyaAllah dalam waktu dekat kita akan melakukan pelantikan untuk kepala sekolah tersebut,” ujar Sabki
Sebagaimana arahan dari Kepala Dinas Firdaus, S.Ag, MM menyampaikan sangat Koncren terhadap kemajuan yang ada di lingkupan pendidikan.
Maka dari itu, lanjut Sabki, menghimbau kepada parah kepala sekolah agar selalu bersama mendorong kemajuan sekolah masing-masing demi melancarkan dunia pendidikan di Kabupaten Muaro Jambi.
“Dan saya berharap kepada pimpinan sekolah yang sudah menerima SK pelaksan tugas tersebut berkerja lah dengan baik dan benahi apa yang belum dicapai oleh kepsek yang lama,” pungkasnya.(*)