Sempat DPO, Si Kembar Rihana-Rihani Akhirnya Ditangkap

- Redaksi

Selasa, 4 Juli 2023 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Si kembar Rihana dan Rihani Saat Dihadirkan pada Pres Rilis di Mapolda Metro Jaya, Selasa (4/7/23). FOTO : Net

Si kembar Rihana dan Rihani Saat Dihadirkan pada Pres Rilis di Mapolda Metro Jaya, Selasa (4/7/23). FOTO : Net

JAKARTASi kembar Rihana dan Rihani yang selama ini buron akhirnya berhasil ditangkap polisi atas kasus penipuan dengan modus preorder iPhone.

Keduanya sudah ditangkap penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum di di M Town Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Selasa (4/7/23) pagi.

“Rihana dan Rihani baru saja ditangkap di M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro Jaya,” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam keterangannya di Mapolda Metro Jaya, Selasa.

Mereka pun langsung digiring ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan secara intensif.

Dari ulah keduanya ini kerugian korban pemesanan iPhone mencapai Rp 3,5 miliar bahkan ada yang 5,8 M.

Melangsir finance.detik.com, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga menyatakan telah memblokir 21 rekening mereka.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menduga rekening ‘Si Kembar‘ yang dibekukan tidak hanya terkait dengan penipuan jual beli iPhone. Namun ia tidak menjelaskan dugaan lain yang dimaksudnya itu.

BACA JUGA :  4 Provinsi Ini Tergolong Rawan Bencana Hidrometeorologi La Nina

“Sepertinya bukan cuma nipu urusan HP,” kata Ivan kepada detikcom, Selasa (6/6) lalu.

Ivan hanya mengatakan ‘Si Kembar‘ menggunakan banyak rekening dari berbagai bank untuk melakukan transaksi. Dia bilang nilai transaksi yang tercatat sangat besar.

“Banyak sekali rekening dan bank yang dipakai. (Nilai transaksinya) besar sekali,” jelasnya.

Sebelumnya diketahui, pelaku merupakan mantan pegawai Kementerian Perdagangan (Kemendag). Sekretaris Jenderal Kemendag Suhanto mengungkapkan jika salah satu pelaku merupakan mantan pegawai di Kemendag.

BACA JUGA :  Tentatif Jadwal MTQ ke 50 Tingkat Provinsi Jambi di Tanjab Barat

“Rihani adalah mantan pegawai honorer Kemendag di Biro Hukum,” kata Suhanto.

Ia mengatakan Rihani bukan dipecat tetapi mengundurkan diri kurang lebih setahun yang lalu.

“Yang bersangkutan mengundurkan diri per tanggal 1 Juli 2022,” jelasnya.

Informasi mengenai salah satu pelaku penipuan jual beli iPhone merupakan mantan pegawai Kemendag, datang dari utas di Twitter. Akun @mizz**** mengaku mendapatkan informasi tersebut dari staff Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas.**

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Redaksi

Sumber Berita: Detik.com

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Ajak Masyarakat Wujudkan Aksi Nyata di Hari Konservasi Alam Nasional 2025
Pertumbuhan Ekonomi 5,12% Terefleksi pada Arus Peti Kemas yang Tumbuh Lebih dari 6%
Menteri HAM: Demi Stabilitas dan Integritas Nasional Pemerintah Bisa Tegas Larang Pengibaran Bendera One Piece
Tom Lembong Dapat Abolisi, Hasto Terima Amnesti dari Prabowo, Keduanya Bebas
Pertamina Patra Niaga Raih Penghargaan Internasional di Ajang Contact Center World 2025
Anggota DPR Imbau Publik Tak Terprovokasi Isu Politik yang Memecah Belah
79 Mobil Tangki Alih Suplai, Pertamina Jalankan Alternatif Distribusi Energi Selama Penutupan Jalur Gumitir
Bersama Pertamina UMK Academy 2025, Sasagu Siap Bawa Olahan Pangan Lokal Papua Go Global
Berita ini 113 kali dibaca
Untuk saran dan pemberian informasi kepada LINTASTUNGKAL.com, silakan kontak ke email redaksi : lintastungkal@gmail.com.

Berita Terkait

Senin, 11 Agustus 2025 - 18:00 WIB

Pertamina Patra Niaga Ajak Masyarakat Wujudkan Aksi Nyata di Hari Konservasi Alam Nasional 2025

Minggu, 10 Agustus 2025 - 12:47 WIB

Pertumbuhan Ekonomi 5,12% Terefleksi pada Arus Peti Kemas yang Tumbuh Lebih dari 6%

Senin, 4 Agustus 2025 - 14:05 WIB

Menteri HAM: Demi Stabilitas dan Integritas Nasional Pemerintah Bisa Tegas Larang Pengibaran Bendera One Piece

Jumat, 1 Agustus 2025 - 19:08 WIB

Tom Lembong Dapat Abolisi, Hasto Terima Amnesti dari Prabowo, Keduanya Bebas

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:01 WIB

Pertamina Patra Niaga Raih Penghargaan Internasional di Ajang Contact Center World 2025

Berita Terbaru