Senin Cuti Bersama, Tapi Syarat & Ketentuan Berlaku

- Redaksi

Sabtu, 21 Januari 2023 - 11:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Senin Cuti Bersama, Tapi Syarat & Ketentuan Berlaku. FOTO : ISt

Senin Cuti Bersama, Tapi Syarat & Ketentuan Berlaku. FOTO : ISt

“Pelaksanaan Cuti Bersama sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu mengurangi hak cuti tahunan pegawai/karyawan/pekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku pada setiap unit kerja/satuan organisasi/lembaga/perusahaan,” bunyi ketetapan dalam Diktum Kelima.

Lantas, bagaimana jika cuti bersama tak dilaksanakan dan karyawan tetap bekerja?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan No 3/202 tentang Pelaksanaan Cuti Bersama Pada Perusahaan mengatur, “cuti bersama merupakan bagian dari cuti tahunan”.

Pada butir kedua dalam SE tersebut dikatakan bahwa pelaksanaan cuti bersama fakultatif atau pilihan sesuai kesepakatan pengusaha dengan pekerja.

“Pekerja/buruh yang melaksanakan cuti pada hari cuti bersama, hak cuti yang diambilnya mengurangi hak atas cuti tahunan pekerja/ buruh bersangkutan,” bunyi Butir Ketiga SE Menaker No 3/2022.

Lalu, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah pada butir berikutnya menetapkan aturan jika pekerja tak mengambil hak cuti bersama.

“Pekerja/buruh yang bekerja pada hari cuti bersama, hak cuti tahunannya tidak berkurang, dan kepadanya dibayarkan upah seperti hari kerja biasa,” bunyi butir keempat.

SUM : cnbcindonesia.com

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bulog Cabang Kuala Tungkal Serap 3.100 Ton Gabah Dari Petani
Berdaya dan Berjaya: Kisah Move Leather Jadi UMKM Tangguh Lewat Pertamina UMK Academy
Hamdani : Komunitas Seniman Tanjab Barat Berikan Warna Bagi Perkembangan Daerah
Bersama Masyarakat, Satgas TMMD ke-124 Bahu Membahu Kerjakan Sumur Bor di SDN 092 Tanjab Barat
Lindungi Generasi Muda Dari Judi Online dan Narkoba, Tanjab Barat Perkuat Kerjasama Dengan APH
Hybrid Evaluasi KLA, Bupati Tanjab Barat Targetkan Kategori Nindya
D’MASIV dan Buya Yahya Bahas Kolaborasi Seni untuk Dakwah dan Kemanusiaan
Kasatlantas dan Kapolsek Tebing Tinggi Berganti, Kapolres Tanjabbar Tunggu Terobosan Kreatifnya
Berita ini 243 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Mei 2025 - 20:39 WIB

Bulog Cabang Kuala Tungkal Serap 3.100 Ton Gabah Dari Petani

Selasa, 13 Mei 2025 - 17:39 WIB

Berdaya dan Berjaya: Kisah Move Leather Jadi UMKM Tangguh Lewat Pertamina UMK Academy

Senin, 12 Mei 2025 - 21:14 WIB

Bersama Masyarakat, Satgas TMMD ke-124 Bahu Membahu Kerjakan Sumur Bor di SDN 092 Tanjab Barat

Sabtu, 10 Mei 2025 - 23:52 WIB

Lindungi Generasi Muda Dari Judi Online dan Narkoba, Tanjab Barat Perkuat Kerjasama Dengan APH

Jumat, 9 Mei 2025 - 22:57 WIB

Hybrid Evaluasi KLA, Bupati Tanjab Barat Targetkan Kategori Nindya

Berita Terbaru

Kegiatan penyeraman Gabah di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Bulog)

Berita

Bulog Cabang Kuala Tungkal Serap 3.100 Ton Gabah Dari Petani

Selasa, 13 Mei 2025 - 20:39 WIB