YTUBE
Silaturahmi SMSI Provinsi Jambi dan Dirlantas Turut Bahas Angkutan Batu Bara Senkom Mitra Polri Merangin Kunjungi Kantor Pos Basarnas Bungo Pengiriman 14 Kg Sabu dan 9.966 Butir Ekstasi Digagalkan Ditresnarkoba Polda Jambi Razia Gabungan Satpol PP dan Polres Tanjabtim Amankan Obat-Obatan Kadaluwarsa dan Ikan Berformalin Danrem 042/Gapu Resmikan Kantor Koramil 419-05/Geragai

Home / Berita

Sabtu, 21 Januari 2023 - 11:06 WIB

Senin Cuti Bersama, Tapi Syarat & Ketentuan Berlaku

Senin Cuti Bersama, Tapi Syarat & Ketentuan Berlaku. FOTO : ISt

Senin Cuti Bersama, Tapi Syarat & Ketentuan Berlaku. FOTO : ISt

KUALA TUNGKAL – Pemerintah melalui Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) resmi menetapkan Senin, 23 Januari 2023, sebagai hari cuti bersama Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022 Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

BACA JUGA :  Silaturahmi SMSI Provinsi Jambi dan Dirlantas Turut Bahas Angkutan Batu Bara

Cuti bersama tahun 2023, 23 Januari Hari Senin Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili,” tulis SKB Tiga Menteri tersebut.

Namun, ternyata pelaksanaan cuti bersama ini tak wajib.

“Pelaksanaan cuti bersama sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu, bagi lembaga/instansi swasta diatur oleh pimpinan masing-masing,” bunyi Diktum Ketujuh, dikutip Sabtu (21/1/23).

BACA JUGA :  Lakukan Curanmor di Merangin, Wanita Ini Ditangkap Polisi di Kota Padang

Sementara itu, bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Lalu, Diktum Kelima SKB 3 Menteri soal ketentuan libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 itu juga mengatur dampak cuti bersama.

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Bersiaplah, KPU Akan Buka Lowongan Petugas PPS dan KPPS Ribuan Orang

Berita

Bersih-bersih, 60 Warga Tanjung Priok Ikuti Program Padat Karya

Berita

Kota Kuala Tungkal Mendadak Mati Lampu, Begini Keterangan PLN

Berita

Polres Tanjabbar Salurkan Bantuan Sosial 100 Karung Beras pada Nelayan

Berita

Jadi Biang Kemacetan, Ditlantas Polda Jambi Tilang dan Tahan 87 Truk Batu Bara

Berita

699 Pemuda Jambi Bersaing Masuk Calon Bintara PK TNI AD

Berita

Pangdan II/Swj Pimpin Sertijab Danrem 042/Gapu dan Danrem 043/Gatam

Berita

Korem Gapu Gelar Doa Bersama Sambut HUT Kodam II/Sriwijaya Ke-77