Sepanjang Agustus Polres Tanjabbar Amankan 2 Orang Pelaku  Tindak Pidana Karhutla

- Editor

Senin, 31 Agustus 2020 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro, SIK, MH didampingi Wakapolres Wirmanto Dinata, S.Ag, MM dan Kasat Reskrim AKP Jan Mantto Hasiholan, SH, SIK saat Menggelar Press Release di Mapolres, Senin (32/08/20).

FOTO : Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro, SIK, MH didampingi Wakapolres Wirmanto Dinata, S.Ag, MM dan Kasat Reskrim AKP Jan Mantto Hasiholan, SH, SIK saat Menggelar Press Release di Mapolres, Senin (32/08/20).

KUALA TUNGKAL – Selain melakukan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polres Tanjab Barat juga tidak bermain-main dengan oknum pembakar hutan dan lahan.

Selama Agutus setidaknya ada 2 orang terduga melakukan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) diamankan.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro, SIK, MH didampingi Wakapolres Wirmanto Dinata, S.Ag, MM dan Kasat Reskrim AKP Jan Mantto Hasiholan, SH, SIK saat menggelar press release, Senin (32/08/20).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Guntur menegaskan, pihaknya tidak main-main dengan kasus karhutla ini. Masyarakat yang sengaja membakar lahan akan dijerat Pasal 187 KUHP.

Ia menyebutkan bahwa pihaknya mengamankan dua pelaku, yang merupakan warga Tanjung Jabung Barat. Setelah dilakukan pengecekan, aksi bakar lahan itu terbukti dan langsung ditindak.

BACA JUGA :  Kesepakatan 2021 Dibatalkan, Aliasi Masyarakat Tanjabbar Bersatu Apresiasi Kemendagri

Kata Guntur, dua pelaku ini diamankan di lokasi yang berbeda. Yang mana Satu inisial SS (3) di Desa Suban, Kecamatan Batang Asam, kasusnya pada tanggal 08 Agustus 2020.

Sedangkan satunya lagi inisial AH (38) di Desa Tanjung Harapan Sungai Dualap Kecamatan Kuala Betara kasusnya pada 1 Agustus 2020.

“2 pelaku ini diketahui telah melakukan pembakaran lahan untuk pertanian dengan cara dibakar.” Ungkap Guntur.

Kapolres menyebutkan bahwa, kedua pelaku ditangkap dengan adanya patroli Satgas udara dan patroli darat bahwasanya ada ditemukan titik api Dilokasi tersebut.

BACA JUGA :  Sepupu Jadi Dalang Perampok Sadis Tewaskan Petani di Banyuasin, Direncanakan

“Dua pelaku ini kedapatan telah membakar lahan seluas 4,2 hektar disungai dualap dan di batang asam kurang lebih 2 hektar,” Sebutnya.

Kepada pelaku, kata Guntur saat ini telah diamankan Pihaknya untuk diproses lebih lanjut dan kedua pelaku diterapkan undang-undang berbeda.

“Kalau pelaku kasus di Sungai Dualap diterapkan Undang-Undang Nomor 39 Rahun 2014 tentang Perkebunan, sedangkan pelaku DD di Batang Asam diterapkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, dikarenakan membakar dilahan di wilayah konservasi,” tandasnya.(*)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

Kesepakatan 2021 Dibatalkan, Aliasi Masyarakat Tanjabbar Bersatu Apresiasi Kemendagri
SKK Migas-PetroChina dengan Dinas Kesehatan Tanjab Barat Lakukan Penandatangan Kerja Sama Penanganan Stunting
Tuntut Stabilisasi Arus Listrik, Aliansi Masyarakat Wilayah Ulu Gelar Aksi Damai
Wabup Hairan Ikuti Prosesi Pelantikan Pj Bupati Sarolangun Via Zoom
Beredar SK Hairan Ketua DPD Partai NasDem, Kesbangpol dan Bawaslu Akui Terima Tembusan
Ini Jadwal Keberangkatan Jamaah Calon Haji Tanjab Barat
395 CJH Tanjab Barat akan Menunaikan Ibadah Haji, Satu Mengundurkan Diri
Warga Seko Keluhkan Dermaga Apung, Anggota Komisi I DPRD Jamal Turun ke Lokasi
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 31 Mei 2023 - 10:06 WIB

Kronologi ABK Asal Miyanmar Jatuh dari Kapal dan Hilang di Perairan Tanjab Timur

Selasa, 30 Mei 2023 - 14:12 WIB

Kapolres Tanjab Timur Launching dan Lantik 78 Personel Polisi Rukun Warga

Selasa, 30 Mei 2023 - 13:38 WIB

Jatuh dari Pompong, Warga Sungai Saren Ditemukan Meninggal Dunia

Selasa, 30 Mei 2023 - 00:07 WIB

Terjatuh Saat Lepas Jangkar, Seorang ABK Kapal Tenggelam Diseret Arus

Minggu, 28 Mei 2023 - 19:12 WIB

Helikopter Milik TNI AD Jatuh dan Terbakar di Kebun Teh

Jumat, 26 Mei 2023 - 18:04 WIB

Wanita Bareng Wabup Terciduk Razia di Hotel Pekanbaru Ternyata Kabid di Dispenda

Minggu, 21 Mei 2023 - 09:30 WIB

Korban Jatuh di Sungai Batanghari Karena Kesurupan, Masih dalam Pencarian Tim SAR Gabungan

Rabu, 17 Mei 2023 - 17:28 WIB

Pangdam II/Sriwijaya Lakukan Patroli Udara dan Cek Kesiapan Posko Karhutla di TN Berbak

Berita Terbaru

Irjen Teddy Minahasa Ketika Ikiti Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) atas Kasus Peredaran Narkoba pada Selasa (30/5). (FOTO : Arsip Humas Polri)

Nasional

Usai Dipecat dari Polri, Teddy Minahasa Ajukan Banding

Rabu, 31 Mei 2023 - 11:59 WIB