Sepanjang Agustus Polres Tanjabbar Amankan 2 Orang Pelaku  Tindak Pidana Karhutla

- Redaksi

Senin, 31 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro, SIK, MH didampingi Wakapolres Wirmanto Dinata, S.Ag, MM dan Kasat Reskrim AKP Jan Mantto Hasiholan, SH, SIK saat Menggelar Press Release di Mapolres, Senin (32/08/20).

FOTO : Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro, SIK, MH didampingi Wakapolres Wirmanto Dinata, S.Ag, MM dan Kasat Reskrim AKP Jan Mantto Hasiholan, SH, SIK saat Menggelar Press Release di Mapolres, Senin (32/08/20).

KUALA TUNGKAL – Selain melakukan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polres Tanjab Barat juga tidak bermain-main dengan oknum pembakar hutan dan lahan.

Selama Agutus setidaknya ada 2 orang terduga melakukan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) diamankan.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro, SIK, MH didampingi Wakapolres Wirmanto Dinata, S.Ag, MM dan Kasat Reskrim AKP Jan Mantto Hasiholan, SH, SIK saat menggelar press release, Senin (32/08/20).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Guntur menegaskan, pihaknya tidak main-main dengan kasus karhutla ini. Masyarakat yang sengaja membakar lahan akan dijerat Pasal 187 KUHP.

Ia menyebutkan bahwa pihaknya mengamankan dua pelaku, yang merupakan warga Tanjung Jabung Barat. Setelah dilakukan pengecekan, aksi bakar lahan itu terbukti dan langsung ditindak.

Kata Guntur, dua pelaku ini diamankan di lokasi yang berbeda. Yang mana Satu inisial SS (3) di Desa Suban, Kecamatan Batang Asam, kasusnya pada tanggal 08 Agustus 2020.

Sedangkan satunya lagi inisial AH (38) di Desa Tanjung Harapan Sungai Dualap Kecamatan Kuala Betara kasusnya pada 1 Agustus 2020.

“2 pelaku ini diketahui telah melakukan pembakaran lahan untuk pertanian dengan cara dibakar.” Ungkap Guntur.

Kapolres menyebutkan bahwa, kedua pelaku ditangkap dengan adanya patroli Satgas udara dan patroli darat bahwasanya ada ditemukan titik api Dilokasi tersebut.

“Dua pelaku ini kedapatan telah membakar lahan seluas 4,2 hektar disungai dualap dan di batang asam kurang lebih 2 hektar,” Sebutnya.

Kepada pelaku, kata Guntur saat ini telah diamankan Pihaknya untuk diproses lebih lanjut dan kedua pelaku diterapkan undang-undang berbeda.

“Kalau pelaku kasus di Sungai Dualap diterapkan Undang-Undang Nomor 39 Rahun 2014 tentang Perkebunan, sedangkan pelaku DD di Batang Asam diterapkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, dikarenakan membakar dilahan di wilayah konservasi,” tandasnya.(*)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadhan, PT LPPPI Gelar Buka Puasa Bersama, Santunan untuk Anak Yatim, serta Pemberian Bingkisan Lebaran
Gerakan Pangan Murah, Warga Tanjab Barat Harap Sering Digelar Pemerintah Daerah
Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Satreskrim Polres Tanjab Barat Razia Petasan
Paripurna Pertama DPRD : Penyampaian LKPJ Bupati Tanjab Barat
Polres Tanjabbar Jadi Mediator Pertikaian Dua Kelompok Warga
Bersihkan Sampah Hingga Dini Hari, Bupati Akan Beri Apresiasi Petugas Kebersihan
Pemkab Tanjabbar Sambut Kunjungan Safari Ramadhan SKK Migas Sumbagsel-PetroChina
Rangkaian HUT ke-44, Kapolres dan Ketua Yayasan Kemala Bhayangkari Tanjabbar Bagikan 400 Paket Takjil
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 19:49 WIB

Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadhan, PT LPPPI Gelar Buka Puasa Bersama, Santunan untuk Anak Yatim, serta Pemberian Bingkisan Lebaran

Rabu, 27 Maret 2024 - 23:09 WIB

Gerakan Pangan Murah, Warga Tanjab Barat Harap Sering Digelar Pemerintah Daerah

Rabu, 27 Maret 2024 - 01:02 WIB

Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Satreskrim Polres Tanjab Barat Razia Petasan

Selasa, 26 Maret 2024 - 19:17 WIB

Paripurna Pertama DPRD : Penyampaian LKPJ Bupati Tanjab Barat

Selasa, 26 Maret 2024 - 15:19 WIB

Polres Tanjabbar Jadi Mediator Pertikaian Dua Kelompok Warga

Minggu, 24 Maret 2024 - 03:55 WIB

Bersihkan Sampah Hingga Dini Hari, Bupati Akan Beri Apresiasi Petugas Kebersihan

Sabtu, 23 Maret 2024 - 18:19 WIB

Pemkab Tanjabbar Sambut Kunjungan Safari Ramadhan SKK Migas Sumbagsel-PetroChina

Jumat, 22 Maret 2024 - 19:43 WIB

Rangkaian HUT ke-44, Kapolres dan Ketua Yayasan Kemala Bhayangkari Tanjabbar Bagikan 400 Paket Takjil

Berita Terbaru